Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Senin, 21 September 2020 | 17:15 WIB
Video asusila yang diduga dilakukan oleh pelajar. [Antara/Ali Khumaini]

"Empat pelaku ini yaitu A yang meminjam sarana handphone, kemudian berinsial G yang merupakan otak pemerasaan warga lapas, D yang betugas menghubungi dan mengajak korban video call dan terakahir N alias R yang memposting video tersebut ke media sosial," bebernya.

Dalam penyelidikan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa selembar slip pengiriman uang sebesar Rp 4 juta, screen shoot percakapan melalui pesan whatsapp serra handphone milik para pelaku.

Kekinian, para pelaku pemerasaan sudah diamankan petugas guna proses hukum lebih lanjut.

Kontributor : Eko Susanto

Baca Juga: Sejumlah Saksi Diperiksa Terkait Kasus VCS Diduga Anggota DPRD Sambas

Load More