Setelah D berhasil mengajak korban untuk video call, D langsung merekam aktivitas tersebut dan mengirim kembali kepada G.
Saat video tersebut sudah diterima oleh pelaku, ia kemudian menghubungi korban dan meminta uang sejumlah Rp 4 juta agar tidak menyebarluaskan video tersebut kepada publik.
“Untuk jangka waktunya cukup lama, dari tanggal 22 agustus para pelaku ini mulai menghubungi korban untuk meminta sejumlah uang. Hingga akhirnya pada tanggal 8 September video tersebut diupload ke beberapa grup komunitas masyarakat," jelasnya
Lebih lanjut, Donny menambahkan, saat video tersebut sudah dipublikasikan ke beberapa grup facebook, para pelaku ini kembali melakukan pemerasaan kepada korban.
Mereka meminta uang sebesar Rp 4 juta dengan tawaran untuk menghapus postingan video tersebut. Lantaran takut, korban akhirnya menyanggupi permintaan tersebut.
"Empat pelaku ini yaitu A yang meminjam sarana handphone, kemudian berinsial G yang merupakan otak pemerasaan warga lapas, D yang betugas menghubungi dan mengajak korban video call dan terakahir N alias R yang memposting video tersebut ke media sosial," bebernya.
Dalam penyelidikan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa selembar slip pengiriman uang sebesar Rp 4 juta, screen shoot percakapan melalui pesan whatsapp serra handphone milik para pelaku.
Kekinian, para pelaku pemerasaan sudah diamankan petugas guna proses hukum lebih lanjut.
Kontributor : Eko Susanto
Baca Juga: Sejumlah Saksi Diperiksa Terkait Kasus VCS Diduga Anggota DPRD Sambas
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah