Amirudin mengharapkan dalam bantuan untuk tenaga kesehatan non PNS tersebut juga dilakukan penyelidikan sidik jari agar bisa terungkap ke publik siapa aktor intelektual yang memasukkan stiker tersebut.
Kemudian dugaan pelanggaran yang kedua dilaporkan disampaikan Amirudin yakni terkait kegiatan silaturahmi Bupati Sambas di Kecamatan sajad.
"Dalam pertemuan tersebut kita melihat yang telah beredar ada video dan gambar sehingga seperti ada kampanye terselubung karena ada nyanyian yel-yel slogan dari pada pasangan petahana, maka kita anggap itu sebuah pelanggaran," tukasnya.
Amiruddin meminta kepada Bawaslu Sambas untuk melakukan penyelidikan persoalan tersebut seperti dari mana anggaran tersebut, apakah dari pemerintah daerah yang dianggarkan.
"Tentu, kita meminta meminta kepada Bawaslu untuk melakukan penyelidikan apakah dalam silaturahmi Bupati tersebut menggunakan anggaran pemerintah daerah, dikarenakan adanya nyanyian yel-yel slogan pasangan petahana," ujarnya memungkasi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Karhutla Ganggu Kualitas Udara, 934 Kasus ISPA Tercatat di Kayong Utara
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM
-
BRI Catat Setoran Pajak Rp8,1 Triliun pada Kuartal I 2026, Pengamat Soroti Peran Danantara