SuaraKalbar.id - Tim gabungan Polres Sambas dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat mengungkap fakta baru kasus video call sex (VCS) diduga anggota DPRD Sambas berinisial BK.
Petugas berhasil membongkar otak di balik kasus tersebut. Empat pelaku berhasil diamankan.
Belakangan diketahui, rekaman VCS mirip anggota DPRD Sambas yang menggegerkan warga itu diduga sebagai modus pemerasan.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengungkapkan pihaknya telah meringkus sindikat pemerasan terhadap korban BK.
Dua tersangka di antaranya merupakan warga Lembaga pemasyarakat kelas II A Pontianak.
“Terkait viral video di media sosial yang melibatkan seorang anggota DPRD di Kabupaten Sambas. Pada tanggal 19 September 2020 Polres Sambas menerima laporan tentang dugaan tindak pidana pemerasan atau dugaan tindak pidana ITE," ujarnya saat dikonfirmasi SuaraKalbar.id, Senin (21/9/2020).
Mendapati laporan tersebut, Sat Reskrim berkoordinasi dengan Tim siber Polda Kalbar untuk melakukan rangkaian penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, didapati dua nomor handphone yang melakukan pengancaman melalui pesan whatsapp kepada korban.
“Petugas melakukan pencarian terhadap 2 nomor handphone yang digunakan melakukan pengancaman menyebar video dan melakukan pemerasaan," ujarnya.
Baca Juga: Sejumlah Saksi Diperiksa Terkait Kasus VCS Diduga Anggota DPRD Sambas
Dari hasil pencarian, lanjut Donny, berdasarkan nomor handphone, pihaknya mendapati seorang bernama A warga Pontianak yang baru saja keluar dari Lapas kelas 2 Pontianak pada bulan Agustus 2020.
Setelah dimintai keterangan, A mengaku bahwa handphone milikya dipinjam oleh G yang merupakan teman satu sel tahanan.
Dengan berkoordinasi dengan pihak Lapas 2 Pontianak, petugas melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.
Modus Pemerasan
Dari hasil introgasi petugas, G yang merupakan warga Sambas mengakui perbuatannya dengan menyuruh pelaku lain yaitu D untuk menghubungi korban untuk diajak VCS.
“Pelaku berinsial G ini yang berada di dalam lapas ini merencakan pemerasan dengan menyuruh rekannya yang berinsial D untuk menghubungi korban," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
3 Orang Utan Kalimantan Dilepasliarkan di TNBBBR
-
Realisasi PBB-P2 Singkawang hingga Desember 2025 Baru Mencapai 38 Persen
-
Bandara Supadio Pontianak Proyeksikan Peningkatan 14 Persen Penumpang di Momen Nataru
-
BI Buka Layanan Penukaran Uang di Sejumlah Gereja di Kalbar Jelang Natal 2025, Berikut Lokasinya
-
Pemkot Pontianak Gelar Pasar Murah, 3.500 Paket Sembako Disiapkan