SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji merespons rencana Dewan Perwakilan Rakyat (DPr) memanggil Kementerian Perhubungan terkait maskapai yang dilarang terbang ke Pontianak. Menurutnya, rencana itu lucu.
Ia mengatakan, semestinya DPR memanggil maskapai yang bersangkutan lantaran membawa penumpang positif virus corona ke Pontianak. Sebab, hal itu berpotensi membahayakan penumpang lain dan warga Kalbar.
Pendapat ini disampaikan Sutarmidji melalui unggahan di akun Facebook pribadinya, Senin (23/8/2020).
"Assalamu'alaikum, DPR RI rencana mau panggil Menhub ttg sanksi larangan maskapai bawa penumpang. Ini anggota DPR lucu amat, harusnya maskapai itu yang ditegor kenapa bawa penumpang positif corona viru. Itu membahayakan penumpang lain dan masyarakat Kalbar," tulisnya seperti dikutip SuaraKalbar.id, Rabu (23/9).
Baca Juga: Serem, Warga Pontianak Dihebohkan Penampakan Kuyang, Ini Kata Polisi
Terlebih, saat ini di wilayahnya setidaknya ada tujuh klaster penyebaran Covid-19 yang disebut berasal dari orang yang masuk ke Kalbar.
"Dimana bermula dari seseorag yang baru pulangg dari luar Kalbar, lalu menjang isteri dan anak, ada juga jangkiti teman kerja," sambungnya.
Lebih lanjut, pria yang karib disapa Bang Midji itu menegaskan dirinya tetap akan memberikan saksi larangan terbang kepada maskapai yang membawa penumpang corona.
Ia pun mengaku tak peduli, kebijakan tersebut nantinya menuai protes menteri. Hal ini semata-mata untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Saya tetap akan sanksi sekalipun ditegur Menteri. Emang kalau kasus membludak dia peduli sama kita. Ade ade jak. Ada indikasi longgarnya pengawasan penerbangan menjadi penyebaran corona virus semakin banyak," ujarnya memungkasi.
Baca Juga: Gubernur Sutarmidji ke Warga: Jangan Keluar Kalbar Dulu, Jaga Kesehatan!
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kalbar Iganisius IK menuturkan ada tigas maskapai penerbangan yang mendapat saksi larangan terbang ke Pontianak untuk sementara waktu.
Ketiga maskapai tersebut yakni Citilink, Srijaya Air dan Batik Air. Ketiganya diberi sanksi karena kedapatan membawa penumpang terkonfirmasi positif Covid-19.
Kritik DPR ke Sutarmidji
Anggota DPR Nurhayati Monoarfa mempertanyakan saksi larangan terbang yang dikeluarkan Gubernur Sutarmidji.
Pasalnya, Nurhayati menilai keputusan membuka atau menutup rute penerbangan merupakan wewenang pemerintah pusat melalui Menteri Perhubungan.
"Seharusnya yang paling benar ya gubernur berkoordinasi dengan pak !enteri (Menteri Perhubungan). Tidak terus membuat suatu keputusan sepihak. Ini sangat berkaitan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional," ujarnya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (21/9) seperti dikutip dari Antara.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
-
Tewas di Usia Muda, Diogo Jota Baru Menikah 2 Minggu Lalu, Tinggalkan 3 Anak
-
Detik-detik Diogo Jota Tewas, Mobil Hilang Kendali Lalu Terbakar Hebat di Jalan
-
Siapa Diogo Jota? Penyerang Liverpool Baru Meninggal Dunia Sore Ini karena Kecelakaan Maut
-
Indonesia Borong Energi AS Senilai Rp251 Triliun Demi Hindari Tarif Tinggi
Terkini
-
Gandeng CIC Untan, Aston Pontianak Gelar 'Fun Chem 2025', Liburan Seru dan Edukatif untuk Anak-anak
-
Kualitas Udara Pontianak Memburuk, Wali Kota Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
-
Kalbar Waspada Karhutla! BMKG Beri Peringatan Keras Hadapi Puncak Kemarau 2025
-
Bukan Saksi Ahli! Mantan Pimpinan KPK Ungkap Peran Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
Dana Kaget Gratis Rp300 Ribu Hari Ini Kamis 3 Juli 2025, Siapa Cepat Dia Dapat!