SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji merespons rencana Dewan Perwakilan Rakyat (DPr) memanggil Kementerian Perhubungan terkait maskapai yang dilarang terbang ke Pontianak. Menurutnya, rencana itu lucu.
Ia mengatakan, semestinya DPR memanggil maskapai yang bersangkutan lantaran membawa penumpang positif virus corona ke Pontianak. Sebab, hal itu berpotensi membahayakan penumpang lain dan warga Kalbar.
Pendapat ini disampaikan Sutarmidji melalui unggahan di akun Facebook pribadinya, Senin (23/8/2020).
"Assalamu'alaikum, DPR RI rencana mau panggil Menhub ttg sanksi larangan maskapai bawa penumpang. Ini anggota DPR lucu amat, harusnya maskapai itu yang ditegor kenapa bawa penumpang positif corona viru. Itu membahayakan penumpang lain dan masyarakat Kalbar," tulisnya seperti dikutip SuaraKalbar.id, Rabu (23/9).
Terlebih, saat ini di wilayahnya setidaknya ada tujuh klaster penyebaran Covid-19 yang disebut berasal dari orang yang masuk ke Kalbar.
"Dimana bermula dari seseorag yang baru pulangg dari luar Kalbar, lalu menjang isteri dan anak, ada juga jangkiti teman kerja," sambungnya.
Lebih lanjut, pria yang karib disapa Bang Midji itu menegaskan dirinya tetap akan memberikan saksi larangan terbang kepada maskapai yang membawa penumpang corona.
Ia pun mengaku tak peduli, kebijakan tersebut nantinya menuai protes menteri. Hal ini semata-mata untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Saya tetap akan sanksi sekalipun ditegur Menteri. Emang kalau kasus membludak dia peduli sama kita. Ade ade jak. Ada indikasi longgarnya pengawasan penerbangan menjadi penyebaran corona virus semakin banyak," ujarnya memungkasi.
Baca Juga: Serem, Warga Pontianak Dihebohkan Penampakan Kuyang, Ini Kata Polisi
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kalbar Iganisius IK menuturkan ada tigas maskapai penerbangan yang mendapat saksi larangan terbang ke Pontianak untuk sementara waktu.
Ketiga maskapai tersebut yakni Citilink, Srijaya Air dan Batik Air. Ketiganya diberi sanksi karena kedapatan membawa penumpang terkonfirmasi positif Covid-19.
Kritik DPR ke Sutarmidji
Anggota DPR Nurhayati Monoarfa mempertanyakan saksi larangan terbang yang dikeluarkan Gubernur Sutarmidji.
Pasalnya, Nurhayati menilai keputusan membuka atau menutup rute penerbangan merupakan wewenang pemerintah pusat melalui Menteri Perhubungan.
"Seharusnya yang paling benar ya gubernur berkoordinasi dengan pak !enteri (Menteri Perhubungan). Tidak terus membuat suatu keputusan sepihak. Ini sangat berkaitan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional," ujarnya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (21/9) seperti dikutip dari Antara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Niat Kurban untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Bacaan Lengkap Arab, Latin dan Artinya
-
Lafadz Takbiran Idul Adha 2026 Lengkap Arab, Latin, dan Artinya, Bisa Dibaca Mulai Malam Ini
-
Saat Keluarga Pasien di Pontianak Panik Cari Darah, Modus Penipuan Mulai Bermunculan
-
Daerah Makin Cari Cara Tak Bergantung Dana Pusat, Fiskal Jadi Fokus APEKSI Kalimantan
-
5 Sepatu Lari Terbaik untuk Lari Santai di Waterfront Kapuas Pontianak saat Sore Hari