SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji merespons rencana Dewan Perwakilan Rakyat (DPr) memanggil Kementerian Perhubungan terkait maskapai yang dilarang terbang ke Pontianak. Menurutnya, rencana itu lucu.
Ia mengatakan, semestinya DPR memanggil maskapai yang bersangkutan lantaran membawa penumpang positif virus corona ke Pontianak. Sebab, hal itu berpotensi membahayakan penumpang lain dan warga Kalbar.
Pendapat ini disampaikan Sutarmidji melalui unggahan di akun Facebook pribadinya, Senin (23/8/2020).
"Assalamu'alaikum, DPR RI rencana mau panggil Menhub ttg sanksi larangan maskapai bawa penumpang. Ini anggota DPR lucu amat, harusnya maskapai itu yang ditegor kenapa bawa penumpang positif corona viru. Itu membahayakan penumpang lain dan masyarakat Kalbar," tulisnya seperti dikutip SuaraKalbar.id, Rabu (23/9).
Terlebih, saat ini di wilayahnya setidaknya ada tujuh klaster penyebaran Covid-19 yang disebut berasal dari orang yang masuk ke Kalbar.
"Dimana bermula dari seseorag yang baru pulangg dari luar Kalbar, lalu menjang isteri dan anak, ada juga jangkiti teman kerja," sambungnya.
Lebih lanjut, pria yang karib disapa Bang Midji itu menegaskan dirinya tetap akan memberikan saksi larangan terbang kepada maskapai yang membawa penumpang corona.
Ia pun mengaku tak peduli, kebijakan tersebut nantinya menuai protes menteri. Hal ini semata-mata untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Saya tetap akan sanksi sekalipun ditegur Menteri. Emang kalau kasus membludak dia peduli sama kita. Ade ade jak. Ada indikasi longgarnya pengawasan penerbangan menjadi penyebaran corona virus semakin banyak," ujarnya memungkasi.
Baca Juga: Serem, Warga Pontianak Dihebohkan Penampakan Kuyang, Ini Kata Polisi
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kalbar Iganisius IK menuturkan ada tigas maskapai penerbangan yang mendapat saksi larangan terbang ke Pontianak untuk sementara waktu.
Ketiga maskapai tersebut yakni Citilink, Srijaya Air dan Batik Air. Ketiganya diberi sanksi karena kedapatan membawa penumpang terkonfirmasi positif Covid-19.
Kritik DPR ke Sutarmidji
Anggota DPR Nurhayati Monoarfa mempertanyakan saksi larangan terbang yang dikeluarkan Gubernur Sutarmidji.
Pasalnya, Nurhayati menilai keputusan membuka atau menutup rute penerbangan merupakan wewenang pemerintah pusat melalui Menteri Perhubungan.
"Seharusnya yang paling benar ya gubernur berkoordinasi dengan pak !enteri (Menteri Perhubungan). Tidak terus membuat suatu keputusan sepihak. Ini sangat berkaitan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional," ujarnya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (21/9) seperti dikutip dari Antara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Harga TBS Kelapa Sawit Kalbar April 2026 Tembus Rp3.726 Per Kilogram, Ini Rinciannya
-
Cara Menghilangkan Bekas Luka Gatal dengan Salep Herbal Lokal Khas Suku Dayak, Benarkah Ampuh?
-
Tips Memilih Helm yang Nyaman dan Tidak Bikin Pusing untuk Perjalanan Jauh Trans Kalimantan
-
Dana Hibah Rp15 Miliar Kampus di Singkawang Diusut, Mengapa Sempat Masuk Rekening Pribadi?
-
7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran