SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji merespons rencana Dewan Perwakilan Rakyat (DPr) memanggil Kementerian Perhubungan terkait maskapai yang dilarang terbang ke Pontianak. Menurutnya, rencana itu lucu.
Ia mengatakan, semestinya DPR memanggil maskapai yang bersangkutan lantaran membawa penumpang positif virus corona ke Pontianak. Sebab, hal itu berpotensi membahayakan penumpang lain dan warga Kalbar.
Pendapat ini disampaikan Sutarmidji melalui unggahan di akun Facebook pribadinya, Senin (23/8/2020).
"Assalamu'alaikum, DPR RI rencana mau panggil Menhub ttg sanksi larangan maskapai bawa penumpang. Ini anggota DPR lucu amat, harusnya maskapai itu yang ditegor kenapa bawa penumpang positif corona viru. Itu membahayakan penumpang lain dan masyarakat Kalbar," tulisnya seperti dikutip SuaraKalbar.id, Rabu (23/9).
Terlebih, saat ini di wilayahnya setidaknya ada tujuh klaster penyebaran Covid-19 yang disebut berasal dari orang yang masuk ke Kalbar.
"Dimana bermula dari seseorag yang baru pulangg dari luar Kalbar, lalu menjang isteri dan anak, ada juga jangkiti teman kerja," sambungnya.
Lebih lanjut, pria yang karib disapa Bang Midji itu menegaskan dirinya tetap akan memberikan saksi larangan terbang kepada maskapai yang membawa penumpang corona.
Ia pun mengaku tak peduli, kebijakan tersebut nantinya menuai protes menteri. Hal ini semata-mata untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Saya tetap akan sanksi sekalipun ditegur Menteri. Emang kalau kasus membludak dia peduli sama kita. Ade ade jak. Ada indikasi longgarnya pengawasan penerbangan menjadi penyebaran corona virus semakin banyak," ujarnya memungkasi.
Baca Juga: Serem, Warga Pontianak Dihebohkan Penampakan Kuyang, Ini Kata Polisi
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kalbar Iganisius IK menuturkan ada tigas maskapai penerbangan yang mendapat saksi larangan terbang ke Pontianak untuk sementara waktu.
Ketiga maskapai tersebut yakni Citilink, Srijaya Air dan Batik Air. Ketiganya diberi sanksi karena kedapatan membawa penumpang terkonfirmasi positif Covid-19.
Kritik DPR ke Sutarmidji
Anggota DPR Nurhayati Monoarfa mempertanyakan saksi larangan terbang yang dikeluarkan Gubernur Sutarmidji.
Pasalnya, Nurhayati menilai keputusan membuka atau menutup rute penerbangan merupakan wewenang pemerintah pusat melalui Menteri Perhubungan.
"Seharusnya yang paling benar ya gubernur berkoordinasi dengan pak !enteri (Menteri Perhubungan). Tidak terus membuat suatu keputusan sepihak. Ini sangat berkaitan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional," ujarnya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (21/9) seperti dikutip dari Antara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Harga Cabai Rawit di Sambas Makin Pedas, Pasokan Menipis Jadi Penyebab Utama
-
Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
-
4 Sunscreen Remaja Terbaik, Aman dan Ramah Uang Jajan
-
BGN Lakukan Penanganan Penuh Terkait Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01
-
BGN Ingatkan Mitra Yayasan Peduli Sekolah Penerima Manfaat