SuaraKalbar.id - Kuasa hukum TSK (46), pelaku dugaan kasus penganiayaan anak kandung berinisial SK di Mempawah, hingga kini masih menunggu hasil visum et repertum terhadap SK yang dinyatakan mengalami patah kaki.
Dalam rilis yang diterima Suarakalbar.co.id (jaringan Suara.com), tiga kuasa hukum TSK, yakni Supardi SH, Zulmi Juniardi, SH dan Dede Nasrun, SH menyatakan, dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak, pihaknya mengapresiasi Polres Mempawah dalam menangani perkara ini dengan terbuka dan cepat.
“Dan kami selaku kuasa hukum TSK juga telah diberikan akses yang mudah oleh Polres Mempawah dalam mendampingi TSK dalam perkara ini,” ujar Supardi.
Namun Supardi mengatakan perlu meluruskan pemberitaan di sejumlah media yang dinilai seakan merugikan kliennya. Yakni soal perbuatan TSK yang menganiaya hingga anak kandungnya mengalami patah kaki.
Baca Juga: Dua Oknum Brimob Jadi Tersangka Penganiayaan Pemuda Maluku
Sebab dalam rekonstruksi di Mapolres Mempawah pada Kamis (24/9/2020), ia menyebut tidak adanya perbuatan yang dilakukan TSK hingga berujung pada patah kaki sang anak.
Apalagi hingga saat ini, pihak penyidik Unit PPA Polres Mempawah belum mendapatkan hasil visum et Repertum dari pihak rumah sakit yang menerangkan adanya patah di bagian kaki korban.
“Dengan adanya pemberitaan seolah-seolah klien kami telah menganiaya anak hingga patah kaki, kami simpulkan sebagai penggiringan opini yang seakan merugikan klien kami. Karena itu, dalam hal ini kiranya perlu kami luruskan,” ujar Supardi.
Ia berharap sebelum ada hasil visum yang membuktikan perbuatan TSK telah melakukan penganiayaan hingga patah kaki, media tidak mengungkapkan hal ini agar tidak membingungkan pembaca.
Baca Juga: Gila! Ibu di Samarinda Ini Tega Buang Anak Kandungnya ke Selokan
Berita Terkait
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
-
Update Bentrok TNI dan Warga Sibiru-biru: 45 Prajurit Diperiksa dan Berpotensi Jadi Tersangka
-
IDI Kecam Keras Penganiayaan Dokter di Papua, Tuntut Jaminan Keamanan Nakes
-
Komplotan Ormas Penganiaya Prajurit TNI di Kebayoran Baru Jaksel Ternyata Mabuk Berat, Wanita Ikut Ditangkap
-
Brutal! Remaja Putri di Jonggol Hajar Temannya di Warung Kopi, Ini Kata Polisi
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Paser: Polda Kaltim Buru Pelaku, JATAM Desak Cabut Izin PT MCM
-
276 Kegiatan Kampanye Tercatat di Kaltim, Reses DPRD Jadi Sorotan Bawaslu
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
Terkini
-
2 Pendulang Emas Tewas Tertimbun Tanah di Perkebunan Sawit Kapuas Hulu
-
Gagal Beraksi! 2 Pengedar Diciduk di Kubu Raya
-
Tragis! Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Motor di Adisucipto Kubu Raya
-
Gara-Gara Lupa Kunci Stang, Mio GT Raib Digondol Maling di Kubu Raya
-
8 Pesona Tarian Khas Kalimantan Barat: Sebuah Perjalanan Menuju Jiwa Borneo