SuaraKalbar.id - Kuasa hukum TSK (46), pelaku dugaan kasus penganiayaan anak kandung berinisial SK di Mempawah, hingga kini masih menunggu hasil visum et repertum terhadap SK yang dinyatakan mengalami patah kaki.
Dalam rilis yang diterima Suarakalbar.co.id (jaringan Suara.com), tiga kuasa hukum TSK, yakni Supardi SH, Zulmi Juniardi, SH dan Dede Nasrun, SH menyatakan, dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak, pihaknya mengapresiasi Polres Mempawah dalam menangani perkara ini dengan terbuka dan cepat.
“Dan kami selaku kuasa hukum TSK juga telah diberikan akses yang mudah oleh Polres Mempawah dalam mendampingi TSK dalam perkara ini,” ujar Supardi.
Namun Supardi mengatakan perlu meluruskan pemberitaan di sejumlah media yang dinilai seakan merugikan kliennya. Yakni soal perbuatan TSK yang menganiaya hingga anak kandungnya mengalami patah kaki.
Sebab dalam rekonstruksi di Mapolres Mempawah pada Kamis (24/9/2020), ia menyebut tidak adanya perbuatan yang dilakukan TSK hingga berujung pada patah kaki sang anak.
Apalagi hingga saat ini, pihak penyidik Unit PPA Polres Mempawah belum mendapatkan hasil visum et Repertum dari pihak rumah sakit yang menerangkan adanya patah di bagian kaki korban.
“Dengan adanya pemberitaan seolah-seolah klien kami telah menganiaya anak hingga patah kaki, kami simpulkan sebagai penggiringan opini yang seakan merugikan klien kami. Karena itu, dalam hal ini kiranya perlu kami luruskan,” ujar Supardi.
Ia berharap sebelum ada hasil visum yang membuktikan perbuatan TSK telah melakukan penganiayaan hingga patah kaki, media tidak mengungkapkan hal ini agar tidak membingungkan pembaca.
Baca Juga: Dua Oknum Brimob Jadi Tersangka Penganiayaan Pemuda Maluku
Berita Terkait
-
Dua Oknum Brimob Jadi Tersangka Penganiayaan Pemuda Maluku
-
Pengacara Deanni: Wajar Chintami Atmanegara Tak Mengaku Anaknya Menganiaya
-
Gila! Ibu di Samarinda Ini Tega Buang Anak Kandungnya ke Selokan
-
Tepergok Bawa Mobil, Pasutri Pengamen Keliling demi Kumpulkan Receh
-
Fakta Baru Kasus Ibu Aniaya Anak Kandung Usia 4 Tahun sampai Kaki Patah
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Harga Cabai Rawit di Sambas Makin Pedas, Pasokan Menipis Jadi Penyebab Utama
-
Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
-
4 Sunscreen Remaja Terbaik, Aman dan Ramah Uang Jajan
-
BGN Lakukan Penanganan Penuh Terkait Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01
-
BGN Ingatkan Mitra Yayasan Peduli Sekolah Penerima Manfaat