SuaraKalbar.id - Kuasa hukum TSK (46), pelaku dugaan kasus penganiayaan anak kandung berinisial SK di Mempawah, hingga kini masih menunggu hasil visum et repertum terhadap SK yang dinyatakan mengalami patah kaki.
Dalam rilis yang diterima Suarakalbar.co.id (jaringan Suara.com), tiga kuasa hukum TSK, yakni Supardi SH, Zulmi Juniardi, SH dan Dede Nasrun, SH menyatakan, dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak, pihaknya mengapresiasi Polres Mempawah dalam menangani perkara ini dengan terbuka dan cepat.
“Dan kami selaku kuasa hukum TSK juga telah diberikan akses yang mudah oleh Polres Mempawah dalam mendampingi TSK dalam perkara ini,” ujar Supardi.
Namun Supardi mengatakan perlu meluruskan pemberitaan di sejumlah media yang dinilai seakan merugikan kliennya. Yakni soal perbuatan TSK yang menganiaya hingga anak kandungnya mengalami patah kaki.
Sebab dalam rekonstruksi di Mapolres Mempawah pada Kamis (24/9/2020), ia menyebut tidak adanya perbuatan yang dilakukan TSK hingga berujung pada patah kaki sang anak.
Apalagi hingga saat ini, pihak penyidik Unit PPA Polres Mempawah belum mendapatkan hasil visum et Repertum dari pihak rumah sakit yang menerangkan adanya patah di bagian kaki korban.
“Dengan adanya pemberitaan seolah-seolah klien kami telah menganiaya anak hingga patah kaki, kami simpulkan sebagai penggiringan opini yang seakan merugikan klien kami. Karena itu, dalam hal ini kiranya perlu kami luruskan,” ujar Supardi.
Ia berharap sebelum ada hasil visum yang membuktikan perbuatan TSK telah melakukan penganiayaan hingga patah kaki, media tidak mengungkapkan hal ini agar tidak membingungkan pembaca.
Baca Juga: Dua Oknum Brimob Jadi Tersangka Penganiayaan Pemuda Maluku
Berita Terkait
-
Dua Oknum Brimob Jadi Tersangka Penganiayaan Pemuda Maluku
-
Pengacara Deanni: Wajar Chintami Atmanegara Tak Mengaku Anaknya Menganiaya
-
Gila! Ibu di Samarinda Ini Tega Buang Anak Kandungnya ke Selokan
-
Tepergok Bawa Mobil, Pasutri Pengamen Keliling demi Kumpulkan Receh
-
Fakta Baru Kasus Ibu Aniaya Anak Kandung Usia 4 Tahun sampai Kaki Patah
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Kebakaran di Nanga Pinoh di Momen Lebaran 2026, Sejumlah Bangunan Hangus Terbakar
-
Waspada! Potensi Hujan Sedang di Kalbar Hingga Akhir Maret 2026
-
Jangan Langsung Dicuci! Ini Cara Merawat Baju Olahraga Agar Tetap Awet dan Tidak Bau
-
5 Tanda Anak Kekurangan Protein yang Sering Tidak Disadari, Orang Tua Harus Tahu!
-
Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?