SuaraKalbar.id - Kuasa hukum TSK (46), pelaku dugaan kasus penganiayaan anak kandung berinisial SK di Mempawah, hingga kini masih menunggu hasil visum et repertum terhadap SK yang dinyatakan mengalami patah kaki.
Dalam rilis yang diterima Suarakalbar.co.id (jaringan Suara.com), tiga kuasa hukum TSK, yakni Supardi SH, Zulmi Juniardi, SH dan Dede Nasrun, SH menyatakan, dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak, pihaknya mengapresiasi Polres Mempawah dalam menangani perkara ini dengan terbuka dan cepat.
“Dan kami selaku kuasa hukum TSK juga telah diberikan akses yang mudah oleh Polres Mempawah dalam mendampingi TSK dalam perkara ini,” ujar Supardi.
Namun Supardi mengatakan perlu meluruskan pemberitaan di sejumlah media yang dinilai seakan merugikan kliennya. Yakni soal perbuatan TSK yang menganiaya hingga anak kandungnya mengalami patah kaki.
Sebab dalam rekonstruksi di Mapolres Mempawah pada Kamis (24/9/2020), ia menyebut tidak adanya perbuatan yang dilakukan TSK hingga berujung pada patah kaki sang anak.
Apalagi hingga saat ini, pihak penyidik Unit PPA Polres Mempawah belum mendapatkan hasil visum et Repertum dari pihak rumah sakit yang menerangkan adanya patah di bagian kaki korban.
“Dengan adanya pemberitaan seolah-seolah klien kami telah menganiaya anak hingga patah kaki, kami simpulkan sebagai penggiringan opini yang seakan merugikan klien kami. Karena itu, dalam hal ini kiranya perlu kami luruskan,” ujar Supardi.
Ia berharap sebelum ada hasil visum yang membuktikan perbuatan TSK telah melakukan penganiayaan hingga patah kaki, media tidak mengungkapkan hal ini agar tidak membingungkan pembaca.
Baca Juga: Dua Oknum Brimob Jadi Tersangka Penganiayaan Pemuda Maluku
Berita Terkait
-
Dua Oknum Brimob Jadi Tersangka Penganiayaan Pemuda Maluku
-
Pengacara Deanni: Wajar Chintami Atmanegara Tak Mengaku Anaknya Menganiaya
-
Gila! Ibu di Samarinda Ini Tega Buang Anak Kandungnya ke Selokan
-
Tepergok Bawa Mobil, Pasutri Pengamen Keliling demi Kumpulkan Receh
-
Fakta Baru Kasus Ibu Aniaya Anak Kandung Usia 4 Tahun sampai Kaki Patah
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026