SuaraKalbar.id - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang ibu di Kabupaten Mempawah terhadap anak kandungnya yang masih berusia 4 tahun hingga kaki patah, memasuki babak baru.
Tersangka yang berinisial NT (37) telah diamankan oleh pihak kepolisian lantaran tega menganiaya anaknya KS (4).
Satuan Reskrim Polres Mempawah telah menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan tersebut pada Kamis (24/9/2020).
Kekinian, tinggal menungggu hasil visum et repertum terhadap korban yang dinyatakan mengalami patah kaki.
Baca Juga: Kerap Makan Korban, Perbaikan Jalan Senggiring Diharapkan Segera Rampung
Hal itu diungkapkan oleh pihak kuasa hukum tersangka melalui keterangan resminya.
Tim kuasa hukum dari tersangk menuturkan dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang dilakukan kliennya pihaknya mengapresiasi Polres Mempawah dalam menangani perkara ini dengan terbuka dan cepat.
“Dan kami selaku kuasa hukum TSK juga telah diberikan akses yang mudah oleh Polres Mempawah dalam
mendampingi TSK dalam perkara ini,” ungkap Supardi seperti dikutip dari Suarakalbar.co.id (jaringan Suara.com).
Namun Supardi perlu meluruskan pemberitaan di sejumlah media yang dinilai seakan merugikan kliennya. Yakni soal tersangka menganiaya anak kandungnya hingga patah kaki.
Sebab dalam rekonstruksi di Mapolres Mempawah, tidak adanya perbuatan yang dilakukan NT hingga berujung pada patah kaki sang anak.
Baca Juga: Prosesi Pemakaman di Mempawah Terhalang Akibat Bendungan Jebol
Terlebih hingga saat ini, pihak penyidik Unit PPA Polres Mempawah belum mendapatkan hasil visum et repertum dari pihak rumahsakit yang menerangkan adanya patah di bagian kaki korban.
“Dengan adanya pemberitaan seolah-seolah klien kami telah menganiaya anak hingga patah kaki, kami simpulkan sebagai penggiringan opini yang seakan merugikan klien kami. Karena itu, dalam hal ini kiranya perlu kami luruskan,” terang Supardi.
Kronologi
Kasus penganiayaan ibu kandung terhadap anaknya yang masih berusia 4 tahun terjadi pada Sabtu (12/9/2020).
Kala itu pelaku kedapatan menyuapi anaknya sambil memukulinya menggunakan sendok.
Peristiwa tersebut dilihat oleh suami pelaku yang kemudian memintanya untuk menghentikan aksi tersebut.
Namun, NT mengabaikan permintaan tersebut. Tak terima anaknya dianiaya dan kejadian tersebut terulang, suami pelaku langsung melaporkannya ke polisi.
NT kemudian diamankan oleh pihak berwajib. Atas perbuatannya, perempuan itu dijerat diUndang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Anak Aghnia Punjabi Dianiaya Pengasuh, dari Fuji Hingga Aurel Ingin Kasus Diusut Tuntas
-
Berakhir Damai! Pesan Rinoa Aurora Buat Pasangan Baru Leon Dozan: Kalau Sayang, Temani ke Dokter
-
Rinoa Aurora Cabut Laporan Kasus Dugaan Penganiayaan, Ayah Leon Dozan: Panggil Saya Papi Mulai Hari Ini
-
Rinoa Aurora Akhirnya Pilih Damai dengan Leon Dozan, Tangis Betharia Sonata Pecah: Mukjizat Bagi Saya
-
Rinoa Aurora Siap Buka Pintu Damai Asal Leon Dozan Penuhi Syarat-syarat Ini
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Kebakaran Hebat Melanda Pasar Melati di Kubu Raya, 8 Kios Hangus Terbakar
-
Kenapa Samsung S24 Ultra Mahal?
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek
-
2 Kios di Sungai Kakap Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Ibu di Sambas Diduga Membunuh Bayi Baru Lahir, Kasus Terbongkar di Puskesmas