SuaraKalbar.id - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang ibu di Kabupaten Mempawah terhadap anak kandungnya yang masih berusia 4 tahun hingga kaki patah, memasuki babak baru.
Tersangka yang berinisial NT (37) telah diamankan oleh pihak kepolisian lantaran tega menganiaya anaknya KS (4).
Satuan Reskrim Polres Mempawah telah menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan tersebut pada Kamis (24/9/2020).
Kekinian, tinggal menungggu hasil visum et repertum terhadap korban yang dinyatakan mengalami patah kaki.
Hal itu diungkapkan oleh pihak kuasa hukum tersangka melalui keterangan resminya.
Tim kuasa hukum dari tersangk menuturkan dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang dilakukan kliennya pihaknya mengapresiasi Polres Mempawah dalam menangani perkara ini dengan terbuka dan cepat.
“Dan kami selaku kuasa hukum TSK juga telah diberikan akses yang mudah oleh Polres Mempawah dalam
mendampingi TSK dalam perkara ini,” ungkap Supardi seperti dikutip dari Suarakalbar.co.id (jaringan Suara.com).
Namun Supardi perlu meluruskan pemberitaan di sejumlah media yang dinilai seakan merugikan kliennya. Yakni soal tersangka menganiaya anak kandungnya hingga patah kaki.
Sebab dalam rekonstruksi di Mapolres Mempawah, tidak adanya perbuatan yang dilakukan NT hingga berujung pada patah kaki sang anak.
Baca Juga: Kerap Makan Korban, Perbaikan Jalan Senggiring Diharapkan Segera Rampung
Terlebih hingga saat ini, pihak penyidik Unit PPA Polres Mempawah belum mendapatkan hasil visum et repertum dari pihak rumahsakit yang menerangkan adanya patah di bagian kaki korban.
“Dengan adanya pemberitaan seolah-seolah klien kami telah menganiaya anak hingga patah kaki, kami simpulkan sebagai penggiringan opini yang seakan merugikan klien kami. Karena itu, dalam hal ini kiranya perlu kami luruskan,” terang Supardi.
Kronologi
Kasus penganiayaan ibu kandung terhadap anaknya yang masih berusia 4 tahun terjadi pada Sabtu (12/9/2020).
Kala itu pelaku kedapatan menyuapi anaknya sambil memukulinya menggunakan sendok.
Peristiwa tersebut dilihat oleh suami pelaku yang kemudian memintanya untuk menghentikan aksi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
Terkini
-
KUR BRI: Bukan Sekadar Pinjaman, Tapi Katalis Ekonomi Rakyat
-
5 Link ShopeePay Gratis Paling Dicari, Langsung Klaim Saldo Hingga Rp2,5 Juta!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Rejeki Akhir Bulan, Pas Buat Kamu yang Dompetnya Lagi Tipis!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Nomor Kamu Termasuk yang Beruntung Hari Ini!
-
Buruan! 5 Link ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Klaim Sebelum Kehabisan