Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Jum'at, 02 Oktober 2020 | 16:51 WIB
Penemuan mayat ibu dan anak di Pontianak Timur. (Suara.com/Eko Susanto)

SuaraKalbar.id - Teka-teki kematian sepasang ibu dan anak bernama Sumi dan Geby akhinya terungkap. Polresta Pontianak berhasil menangkap pelaku yang diduga membunuh kedua korban.

Pelaku adalah AM yang tak lain suami siri Sumi. Polisi mengamakan pelaku yang sempat menghilang di Desa Terentang, Kabupaten Kubu Raya, Jumat (2/10/2020) dini hari.

Kepada polisi, AM mengakui segala perbuatannya nekat membunuh Sumi dan Geby.

"Saya sendiri yang melakukannya, saya pukul pakai besi keduanya," katanya saat interogasi oleh petugas kepolisian di Mapolresta Pontianak, Jumat (2/10).

Baca Juga: Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan Positif Corona, Jalani Isolasi Mandiri

Ia mengaku tega menghabisi nyawa istrinya lantaran terbakar api cemburu Sumi kerap berkomunikasi dengan teman lelakinya.

"Dia (Sumi) mau berpisah sama saya, saya ada curiga sama kawannya, sering komunikasi lewat HP. Saya lihat HP nya,masa istri saya dikirimkan video tak senonoh," ungkapnya.

Tak hanya itu, AM juga mengatakan kala hubungannya dengan sang istri sudah mulai retak.

Menurut pengakuannya, AM mengajak Sumi untuk tinggal di rumah sendiri, namun hal itu ditolak sang istri.

Permasalahan kerap kali datang menghampiri keduanya, sehingga membuat keduanya sering bertengkar.

Baca Juga: Fakta-fakta di Balik Kematian Bocah Pasha, Tewas di Tangan Teman

"Rumah tangga saya dengan Sumi sudah kacau pak. Saya sebenarnya mau bawa dia kerumah sendiri, tapi dia malah memarahi saya pak," terangnya.

Sebelumnya, penemuan mayat ibu dan anak menggegerkan warga.  Keduanya ditemukan tewas di rumah mereka di Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Seran, Kecamatan Pontianak Timur, Rabu (23/9/2020) malam.

Saat ditemukan, jasad kedua korban dalam kondisi mengenaskan. Keduanya diduga merupakan korban pembunuhan.

Polisi pun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta melakukan pencarian terhadap pelaku pembunuhan tersebut.

Kontributor : Eko Susanto

Load More