SuaraKalbar.id - Pelaku pembunuhan ibu dan anak di Jalan Tanjung Harapan, Pontianak Timur, Kalimantan Barat nampak tertunduk lesu usai melakukan reka ulang kejadian.
Pelaku berinisial AM itu mengaku menyesal atas apa yang ia perbuat. Korban tak lain merupakan istrinya siri dan anaknya sendiri.
Beberapa bulan sebelumnya, AM pernah bertengkar hebat dengan sang istri karena masalah handphone. Selain itu, ia juga pernah emmergoki istrinya dikirimi video mesum.
"Saya merasa menyesal atas perbuatan ini, karena pada waktu itu 3 bulan yang lalu, pernah saya mendapatkan HP istri saya membeli tanpa sepengetahuan saya dan tiba tiba ada teman dia mengirimkan video porno di HP Istri saya," katanya, di Mapolresta Pontianak, Sabtu (3/10/2020).
Baca Juga: Sari Histeris saat Dibunuh, Pasutri Pembunuhnya Pura-pura Nonton Film Horor
Mengetahui hal itu, AM berniat melaporkan sang istri dan temannya ke Polisi melalui petunjuk orang yang diakuinya sebagai teman yang berada di Polda Kalbar. Namun hal urung dilakukan karena istrinya berjanji tidak mengulangi lagi.
Setelah itu, AM kembali bercerita, istrinya kemudian mengulang perbuatannya dan terjadilah peristiwa pembunuhan tersebut.
"Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga istri memang saya akui kesalahan ini," sautnya lagi.
Ibu sekaligus nenek korban, Ngatinah menangis histeris lantaran tidak terima anaknya dibunuh pelaku. Berulang kali ia meminta kepada pihak yang berwajib agar menghukum mati AM.
"Hukum mati saja itu dia pak, rugi saya anak dan cucu saya mati dia dihukum beberapa tahun sudah keluar itu percuma, saya tak rela pak, dari kecil saya membesarkan dia pak," ucap Ngatinah dengan nada kesal.
Baca Juga: Kematian Wartawan Demas Laira, Ini Hasil Pemeriksaan Terhadap Kepala Desa
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komaruddin menjelaskan tersangka diancam dengan pasal pasal 340, pasal 338 atau pasal 351 dengan ancaman hukuman penjara semur hidup.
"Setelah menjalani pemeriksaan pelaku kita tetapkan sebagai tersangka, dengan persangkaan pasal 340 atau pasal 338 atau pasal 351 dengan ancaman hukuman seumur hidup," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Habisi Anak dan Istri Sirinya, AM Kesal Istrinya Sering Terima Video Mesum
-
Reka Ulang Pembunuhan Ibu dan Anak di Pontianak Ricuh, Keluarga Mengamuk
-
Terbakar Cemburu, Ibu Tega Bunuh Anak Kandung dan Buang Jasadnya ke Hutan
-
Istri dan Anak Tewas Dibunuh, AM Minum Racun Sebelum Ditangkap
-
Pembunuh Ibu dan Anak Ini Terungkap, Pelaku Adalah Suami Korban
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
BRI Dorong Pembangunan Berkelanjutan, Green Financing Capai Rp89,9 Triliun
-
DPRD Kalbar Usut Status Pulau Pengikik yang Kini Jadi Milik Kepri
-
Transformasi Jadi Magnet, Kepercayaan Investor Global ke BBRI Menguat
-
KPK Dalami Peran Enam Saksi Terkait Commitment Fee Proyek Dinas PUPR Mempawah
-
BRI Dukung Couplepreneur Ekspor Craftote ke Pasar Asia dan Amerika