SuaraKalbar.id - Pelaku pembunuhan ibu dan anak di Jalan Tanjung Harapan, Pontianak Timur, Kalimantan Barat nampak tertunduk lesu usai melakukan reka ulang kejadian.
Pelaku berinisial AM itu mengaku menyesal atas apa yang ia perbuat. Korban tak lain merupakan istrinya siri dan anaknya sendiri.
Beberapa bulan sebelumnya, AM pernah bertengkar hebat dengan sang istri karena masalah handphone. Selain itu, ia juga pernah emmergoki istrinya dikirimi video mesum.
"Saya merasa menyesal atas perbuatan ini, karena pada waktu itu 3 bulan yang lalu, pernah saya mendapatkan HP istri saya membeli tanpa sepengetahuan saya dan tiba tiba ada teman dia mengirimkan video porno di HP Istri saya," katanya, di Mapolresta Pontianak, Sabtu (3/10/2020).
Baca Juga: Sari Histeris saat Dibunuh, Pasutri Pembunuhnya Pura-pura Nonton Film Horor
Mengetahui hal itu, AM berniat melaporkan sang istri dan temannya ke Polisi melalui petunjuk orang yang diakuinya sebagai teman yang berada di Polda Kalbar. Namun hal urung dilakukan karena istrinya berjanji tidak mengulangi lagi.
Setelah itu, AM kembali bercerita, istrinya kemudian mengulang perbuatannya dan terjadilah peristiwa pembunuhan tersebut.
"Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga istri memang saya akui kesalahan ini," sautnya lagi.
Ibu sekaligus nenek korban, Ngatinah menangis histeris lantaran tidak terima anaknya dibunuh pelaku. Berulang kali ia meminta kepada pihak yang berwajib agar menghukum mati AM.
"Hukum mati saja itu dia pak, rugi saya anak dan cucu saya mati dia dihukum beberapa tahun sudah keluar itu percuma, saya tak rela pak, dari kecil saya membesarkan dia pak," ucap Ngatinah dengan nada kesal.
Baca Juga: Kematian Wartawan Demas Laira, Ini Hasil Pemeriksaan Terhadap Kepala Desa
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komaruddin menjelaskan tersangka diancam dengan pasal pasal 340, pasal 338 atau pasal 351 dengan ancaman hukuman penjara semur hidup.
"Setelah menjalani pemeriksaan pelaku kita tetapkan sebagai tersangka, dengan persangkaan pasal 340 atau pasal 338 atau pasal 351 dengan ancaman hukuman seumur hidup," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Habisi Anak dan Istri Sirinya, AM Kesal Istrinya Sering Terima Video Mesum
-
Reka Ulang Pembunuhan Ibu dan Anak di Pontianak Ricuh, Keluarga Mengamuk
-
Terbakar Cemburu, Ibu Tega Bunuh Anak Kandung dan Buang Jasadnya ke Hutan
-
Istri dan Anak Tewas Dibunuh, AM Minum Racun Sebelum Ditangkap
-
Pembunuh Ibu dan Anak Ini Terungkap, Pelaku Adalah Suami Korban
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Gereja IFLC di Sungai Raya Terbakar, 5 Unit Damkar Dikerahkan
-
Warga Pontianak Rela Antre di Pasar Murah, Ini Daftar 3 Kecamatan yang Bakal dapat Giliran Besok!
-
Industri Ekspor Jawa Barat Tertekan, Pelaku Usaha Desak Solusi Konkret Hadapi Gempuran Tarif AS
-
10 Kampus Favorit di Kalimantan Barat, Ternyata Tak Cuma Ada di Pontianak!
-
Harga Emas Meroket! Ada yang Melonjak Hingga Rp1,9 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya