Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Rabu, 07 Oktober 2020 | 16:26 WIB
Ilustrasi penipuan. [ANTARA]

SuaraKalbar.id - Sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat menjadi korban penipuan sepasang suami istri terkait Bantuan Presiden (Banpres) produktif.

Pasutri berinisial AS dan NR diduga mencatut nama Bupati Kubu Raya untuk mengelabuhi para korban.

Salah satu pelaku UMKM di Sungai Kakap, Ernawati mengungkapkan  kronologi tindak penipuan tersebut.

Kejadian bermula saat AS bertemu dengan sejumlah pelaku UMKM. Saat itu, pelaku merasa tertarik dengan produk-produk yang dihasilkan oleh pelaku UMKM di Sungai Kakap.

Baca Juga: Hampir Bangkrut Karena Pandemi? Coba Akses UMKM Recovery Center

AS lantas menjanjikan akan mengadakan kegiataan Bimbingan Teknis (Bimtek) pada April 2020 hingga membuat pelaku UKMM tertarik. Saat itu, pelaku meminta sejumlah uang untuk kegiatan tersebut.

"Dia minta lagi agar seluruh pelaku UMKM mengumpulkan uang sebesar Rp125 ribu per orang untuk buat baju," ceritanya.

Tak cukup sampai di situ, kata Erna, AS dan istrinya meminta uang sebesar Rp200 ribu kepada seluruh pelaku UMKM dengan alasan sebagai dana administrasi guna mengurus pendaftaran banpres produktif.

"Ditagihnya kita satu per satu bang. Dia (pelaku penipuan) minta lewat kelompok UMKM, "katanya saat dihubungi SuaraKalbar.id, Rabu (7/10/2020).

Ilustrasi umkm (freepik)

Namun hingga hari ini, para pelaku UMKM yang sudah membayar Rp200 ribu tersebut belum menerima bapres seperti yang dijanjikan AS.

Baca Juga: Wabup Kubu Raya Sujiwo Positif Covid-19: Napas Capek, Badan Remuk

Tak hanya Erna, pelaku UMKM lain bernama Rauda Zannah juga mengaku menjadi korban AS dan istrinya 

Ia diiming-imingi AS, produk makanan yang dijualnya akan dijadikan sample untuk diserahkan ke Bupati Kubu Raya, sehingga bisa segera mendapat Banpres.  Tapi rupanya itu hanya tipuan, Rauda pun merasa kecewa.

"Saya senang rasanya Pak Bupati mau makan Kernas saya, sengaja saya lebihkan pakai duit modal terakhir. Biasa saya timbang tapi karena saya dengar pak Bupati yang mau kali ini tidak saya timbang lagi,langsung saya kemas. Saya heran kalau kalau pak Bupati sudah cicipi kenapa belum order lagi," kesalnya.

Ilustrasi uang (shutterstock)

Rauda menerangkan, AS juga sempat menjanjikan pelaku UMKM untuk membuat sebuah koperasi dengan nama Koperasi Karya Cipta Khatulitiwa (KCK). AS berdalih  tujuan koperasi tersebut yakni selain sebagai legalitas yakni meningkatkan penjualan dan promosi produk rumahan itu

Di koperasi ini, kata Rauda,  AS menjadi pembina, sementara istrinya sebagai ketua. Namun, sepanjang koperasi itu dibentuk, pelaku UMKM justru merasa dirugikan.

"Dia janjikan terus bang malah produk kita disuruh kumpulkan untuk diberikan sama pejabat kata dia.  Tapi mana ada. Omong kosong. kami udah keluar modal banyak ternyata tak sampai ditangan pak Bupati," terangnya.

Kini, pelaku UMKM berharap agar AS kasus penipuan ini segera diusut agar tidak ada korban lainnya.

Kontributor : Eko Susanto

Load More