Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Selasa, 13 Oktober 2020 | 13:39 WIB
Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anatur menemui pendemo. (Suara.com/Eko Susanto)

SuaraKalbar.id - Sejumlah anggota DPRD Kalimantan Barat menemui aliansi buruh yang melakukan demo tolak UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Kalbar, Selasa (13/10/2020)).

Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anatur berbicara di hadapan massa. Ia mengatakan akan menyampaikan aspirasi para buruh ke pemerintah pusat terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"DPRD Provinsi Kalbar menyatakan sikap untuk meneruskan pernyataan pekerja buruh Kalbar untuk tetap menilak terhadap pengesahan RUU menjadi UU Omnibus Law Cipta Kerja sebagaimana disampaikan ini," ujarnlya, Selasa (13/10/2020).

Prabasa mengatakan unjuk rasa tersebut merupakan sikap demokratis masyarakat terhadap penolakan UU yang belakangan menimbulkan kontroversi di masyarakat.  Meski demikian, dia meminta agar demo berjalan kondusif.

Baca Juga: Minta Jokowi Tangguhkan Omnibus Law, Walkot Tangerang Dituding Cari Aman

"Intinya tetap berjalan dengan baik. Kita akan sampaikan aspirasi kawan-kawan buruh di Kalbar ini. Kewenangan kami ini terbatas, tetapi kami akan tetap bisa meneruskan semua aspirasi yang disampaikan buruh kami akan teruskan,” sambungnya.

Ratusan buruh geruduk Gedung DPRD Kalbar, Selasa (13/10/2020). (Suara.com/Eko Susanto)

Lebih lanjut, Prabasa mengajak beberapa perwakilan dari aliansi buruh tersebut untuk audiensi mengenai penolakan UU Cipta Kerja.

Sementara itu, ketua  Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kalbar, Suherman mendesak Presiden RI segera menerbitkan Perppu untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Aliansi buruh Kalbar ini menilai isi dari Omnibus Law tersebut tidak pro buruh atau rakyat.

"Kita mendesak Presiden RI untuk menerbitkan Perpu tentang pembatalan UU Omnibus Law Cipta Kerja, "katanya dihadapan para pendemo.

Baca Juga: Bahas UU Cipta Kerja, Ganjar Undang Rektor, Buruh dan Pengusaha

Selain itu, para buruh di Kalbar juga mendesak anggota DPRD Kalbar untuk menandatangani surat pernyataan menolak RUU Omnibus Law yang telah disahkan pemerintan dan DPR RI.

"Kita dukung Serikat Pekerja atau Serikat Buruh,atau pimpinan kami di tpusat melakukan judisial review terhadap UU Cipta Kerja terhadap UUD 1945 di MK," terangnya.

Kontributor : Eko Susanto

Load More