SuaraKalbar.id - Sejumlah anggota DPRD Kalimantan Barat menemui aliansi buruh yang melakukan demo tolak UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Kalbar, Selasa (13/10/2020)).
Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anatur berbicara di hadapan massa. Ia mengatakan akan menyampaikan aspirasi para buruh ke pemerintah pusat terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"DPRD Provinsi Kalbar menyatakan sikap untuk meneruskan pernyataan pekerja buruh Kalbar untuk tetap menilak terhadap pengesahan RUU menjadi UU Omnibus Law Cipta Kerja sebagaimana disampaikan ini," ujarnlya, Selasa (13/10/2020).
Prabasa mengatakan unjuk rasa tersebut merupakan sikap demokratis masyarakat terhadap penolakan UU yang belakangan menimbulkan kontroversi di masyarakat. Meski demikian, dia meminta agar demo berjalan kondusif.
"Intinya tetap berjalan dengan baik. Kita akan sampaikan aspirasi kawan-kawan buruh di Kalbar ini. Kewenangan kami ini terbatas, tetapi kami akan tetap bisa meneruskan semua aspirasi yang disampaikan buruh kami akan teruskan,” sambungnya.
Lebih lanjut, Prabasa mengajak beberapa perwakilan dari aliansi buruh tersebut untuk audiensi mengenai penolakan UU Cipta Kerja.
Sementara itu, ketua Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kalbar, Suherman mendesak Presiden RI segera menerbitkan Perppu untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Aliansi buruh Kalbar ini menilai isi dari Omnibus Law tersebut tidak pro buruh atau rakyat.
"Kita mendesak Presiden RI untuk menerbitkan Perpu tentang pembatalan UU Omnibus Law Cipta Kerja, "katanya dihadapan para pendemo.
Baca Juga: Minta Jokowi Tangguhkan Omnibus Law, Walkot Tangerang Dituding Cari Aman
Selain itu, para buruh di Kalbar juga mendesak anggota DPRD Kalbar untuk menandatangani surat pernyataan menolak RUU Omnibus Law yang telah disahkan pemerintan dan DPR RI.
"Kita dukung Serikat Pekerja atau Serikat Buruh,atau pimpinan kami di tpusat melakukan judisial review terhadap UU Cipta Kerja terhadap UUD 1945 di MK," terangnya.
Kontributor : Eko Susanto
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Kronologi Lengkap Polemik LCC Kalbar yang Viral, dari Protes Josepha hingga Tawaran Beasiswa
-
Tubuh Menguning dan Tak Bisa Buang Urine, Satu Kasus Hantavirus Ditemukan di Kalbar
-
Setelah Heboh Protes Josepha, DPRD Kalbar Kini Sentil Sikap Juri LCC 4 Pilar MPR RI
-
Josepha Alexandra, Siswi Viral yang Protes Juri LCC Kalbar Kini Ditawari Beasiswa ke Tiongkok
-
Fakta Indri Wahyuni dan Dyastasita WB, Dua Juri LCC 4 Pilar Kalbar yang Ramai Disorot Publik