SuaraKalbar.id - Kematian Angriah di Desa Katunjung jadi berita besar di sana. Angriah, ibu hamil meninggal dunia karena terlambat mendapatkan pertolongan.
Kematian tragis Angriah mendapatkan perhatian serius dari warga setempat. Tragedi ini baru pertama kali terjadi dan sempat diselimuti kabar simpang siur.
Angriah tinggal di Kecamatan Mantangai.
Pemerintah Desa Katunjung angkat bicara terkait peristiwa tersebut.
Kejadian itu disebut baru pertama kali terjadi di Desa Katunjung.
“Baru pertama kali kejadianya di Desa Katunjung. Pada awalnya masyarakat mempertanyakan, kenapa pemdes Katunjung tidak membantu salah satu warga yang mau melahirkan,” ucap Ardianson, Kepala Desa Katunjung, Rabu (14/10/2020).
Ardianson mengklaim desa Katunjung sudah berupaya semaksimal membantu warga tersebut. Salah satunya membuatkan surat tidak mampu, akomodasi, transportasi.
Bahkan sampai mengantarkan ke RSUD Kapuas. Setelah sempat dirawat, pihak keluarga meminta pulang yaitu ke desa Katunjung.
"Kami sempat membawa kembali warga tersebut ke Puskesmas di Mantangai, pihak Puskesmas kecamatan telah berupaya dalam menangani, namun orangtua bumil tersebut bersikeras ingin dibawa pulang, bahkan sempat mengatakan, kalau kalian bawa anak saya, bahkan sampai terjadi apa-apa, kalian akan saya tuntut," ucap Kades Katunjung menirukan ucapan orangtua bumil itu.
Baca Juga: Bahayakah Kista Pada Ibu Hamil? Ini Kata Dokter
Sementara itu, Camat Mantangai, Yunius Tunggal SSos membenarkan yang dikatakan Kepala Desa Katunjung.
Bahwa pemerintah desa Katunjung sudah berusaha semaksimal mungkin, bahkan pihak Kecamatan Mantangai juga maksimal membantu bumil saat perawatan sampai ke rumah sakit.
“Kami pihak Kecamatan Mantangai mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya, atas meninggalnya warga desa Katunjung,” ucap Camat Mantangai.
Berita Terkait
-
Viral Detik-detik Ibu Hamil Kerja Maling Motor di Jambi, Aksi Heroik Berujung Jatuh!
-
Cerita Dokter Pasien Hamil 3 Bulan Keguguran Bukan karena Tidak Subur, Tapi Sakit Tiroid: Apa Itu?
-
7 Skincare Ibu Hamil, Aman dan Bebas Bahan Berbahaya
-
Aduh, Ibu Hamil Kena Penyakit Gusi Berisiko Lahirkan Bayi Prematur hingga Stunting
-
Hamil di Luar Nikah Menurut Pandangan Hukum di Indonesia, Bagaimana Nasib dan Hak-hak Anak?
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Ini Alasan Warga Pembuat Mural One Piece di Semanggi, Suka Menggambar dan Diminta Buat
-
Pembuktian Justin Hubner dan Pelampiasan Dean James, Dua Bek Timnas Indonesia Bentrok di Eredivise
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,12 Persen, Pemerintah Jadi Mesin Utama Pendorong Pertumbuhan
-
Adu Kokoh Maarten Paes vs Emil Audero: Siapa Pilihan Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026?
-
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Senjata Rahasia Garuda di Jeddah?
Terkini
-
Dukung Program Sosial Pemerintah, BRI Salurkan BSU 2025 Rp2,25 Triliun
-
Seorang Pendaki Tewas Tersambar Petir di Gunung Bawang Bengkayang, Enam Orang Lainnya Luka-Luka
-
Angin Kencang Hantam Kubu Raya, Tiga Mobil Ringsek Tertimpa Atap
-
Pemerintah Siapkan Bantuan Teknologi Ramah Lingkungan untuk Cegah Karhutla di Kalimantan Barat
-
BRI Beri Penjelasan Terkait Langkah PPATK Blokir Rekening Pasif