SuaraKalbar.id - Seorang PNS Pemerintah Kota Banjarbaru ditangkap karena sebar hoaks Demo UU Cipta Kerja. Dia adalah FM (46).
FM ditangkap polisi karena diduga menyebarkan kabar bohong alias hoaks tentang aksi demonstrasi Undang-Undang Cipta Kerja yang berlangsung di Banjarmasin.
Menurut informasi yang diterima Kanalkalimantan, FH menuliskan kabar hoaks itu melalui status via WhatsApp, Kamis (15/10/2020) pagi.
Dalam postingannya, ia menuliskan bahwa aksi demonstrasi yang berlangsung di Banjarmasin, akan rusuh jika dikawal oleh pihak kepolisian.
“Demo hari ini di Banjarmasin akan damai ketika dikawal TNI namun sebaliknya jika Polri maka akan rusuh,” begitu tulisnya.
Bahkan, dalam postingan itu, FH juga menyebut bahwa dalam aksi massa demonstrasi akan disusupi oleh pihak intel kepolisian, yang membuat terjadinya kerusuhan.
“Kepada adik-adiku dan kawan-kawan sekalian yang demo hati-hati penyusup dari intel berpakaian almamater karena tadi tampak terlihat dari Polda ada beberapa intel yang membawa almamater patut diduga ini provokasi yang dilakukan oleh mereka untuk rusuh,” lanjut tulisnya.
Atas postingannya tersebut, FH harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Unit Resmob Polres Banjarbaru melakukan penyelidikan mengenai laporan tersebut dan langsung mengamankan FH di kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Banjarbaru.
Baca Juga: Polisi Ancam Tak Berikan SKCK Demonstran Pelajar, Ini Kata Buruh Surabaya
Kassubag Humas Polres Banjarbaru, Iptu Tajuddin Noor, membenarkan penangkapan terhadap FH.
Ia juga mengungkapkan bahwa FH saat ini tengah dalam pemeriksaan.
“Benar, sudah kita amankan. Postingan FH itu dapat mengakibatkan kegaduhan dan merupakan tuduhan secara serius terhadap instansi Polri khususnya Polda Kalsel yang menyatakan bahwa Polri adalah sebagai provokator. Berdasarkan hal tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Banjarbaru untuk diproses lebih lanjut secara hukum,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Kolaborasi PUBG Mobile dan Peaky Blinders Hadirkan Thomas Shelby
-
Gotong Royong Petugas Gabungan Bersihkan Rumah Warga dan Gereja Pascabanjir Sekadau Hulu
-
OJK Hentikan 2.263 Entitas Pinjaman Online Ilegal
-
4 Cushion Lokal dengan Hasil Setara Foundation Cair Mahal, Praktis dan Ramah di Kantong
-
OJK Terbitkan Aturan Teknologi Informasi Perkuat Keamanan Digital BPR dan BPR Syariah