- Warga Kalimantan Barat sering berbelanja barang elektronik di Malaysia dan melintasi PLBN Entikong saat kembali ke Indonesia.
- Barang elektronik untuk keperluan pribadi penumpang mendapatkan fasilitas kepabeanan sesuai ketentuan yang berlaku saat proses pemeriksaan berlangsung.
- Petugas Bea Cukai memeriksa barang bawaan guna memastikan jumlah barang sesuai kebutuhan pribadi dan bukan untuk tujuan perdagangan.
SuaraKalbar.id - Bagi warga Kalimantan Barat, khususnya yang tinggal di wilayah perbatasan, berbelanja ke Malaysia bukan lagi hal yang asing. Kota-kota seperti Kuching dan Serian kerap menjadi tujuan untuk membeli berbagai kebutuhan, mulai dari pakaian, makanan, hingga barang elektronik.
Namun, masih banyak masyarakat yang bingung mengenai aturan membawa barang elektronik dari Malaysia saat kembali ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.
Tak sedikit yang khawatir barang yang dibeli akan dikenakan biaya tambahan atau bahkan tertahan saat pemeriksaan Bea Cukai.
Padahal, tidak semua barang elektronik yang dibawa dari Malaysia otomatis dikenakan pungutan.
Barang Bawaan Pribadi Masih Mendapat Fasilitas
Secara umum, barang yang dibawa penumpang untuk keperluan pribadi masih mendapatkan fasilitas sesuai ketentuan kepabeanan yang berlaku.
Misalnya telepon seluler, laptop, kamera, atau perangkat elektronik lain yang digunakan untuk kebutuhan pribadi selama perjalanan.
Karena itu, masyarakat perlu memahami perbedaan antara barang untuk penggunaan pribadi dan barang yang dibawa dalam jumlah banyak untuk tujuan perdagangan.
Jika barang yang dibawa masih dalam batas kewajaran dan digunakan sendiri, proses pemeriksaan biasanya akan lebih mudah dibandingkan barang yang jumlahnya tidak wajar atau masih dalam kemasan banyak.
Baca Juga: Ribuan Ekstasi dari Jaringan Malaysia Dimusnahkan di Kalbar, Dua Pria Terancam Hukuman Mati
Mengapa Banyak Barang Elektronik Diperiksa?
Pemeriksaan bukan berarti masyarakat pasti melakukan pelanggaran.
Petugas Bea Cukai memiliki kewajiban memastikan barang yang masuk ke Indonesia sesuai dengan aturan yang berlaku.
Terutama untuk barang elektronik yang memiliki nilai ekonomi tinggi seperti telepon genggam, tablet, laptop, jam tangan pintar, kamera digital, hingga perangkat permainan elektronik.
Apabila jumlah barang yang dibawa dinilai berlebihan atau tidak sesuai dengan profil perjalanan, petugas dapat melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Jangan Tergiur Membawa Banyak Barang Titipan
Tag
Berita Terkait
-
Ribuan Ekstasi dari Jaringan Malaysia Dimusnahkan di Kalbar, Dua Pria Terancam Hukuman Mati
-
Mumpung Ringgit Lagi Turun? Ini 6 Tips Belanja Barang Branded Malaysia via Entikong
-
'Kami Minta Dibebaskan', Ratusan Warga Datangi Mapolres Sanggau, Polisi Beri Waktu 3 Hari
-
Banjir Putus Akses Jalan ke PLBN Entikong, Warga Terjebak di Perbatasan
-
13.035 Orang Melintasi PLBN Entikong Selama Arus Balik Lebaran
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 Shio Paling Beruntung 29 Oktober 2026: Bisnis Lancar dan Finansial Aman
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
BRI Raih 4 Penghargaan, Perkuat Komitmen Dukung Digitalisasi dan UMKM
-
BRI Konsisten Buyback Saham untuk Optimalkan Nilai Pemegang Saham
-
Sempat Mangkir, Pamar Lubis Kini Ditahan Polda Kalbar
-
BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional
-
BRI Rayakan Perjalanan 131 Tahun dengan Semangat Kolaborasi dan Kepedulian