SuaraKalbar.id - Beredar kabar soal Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan ke Cina saat demo besar penolakan UU Cipta Kerja sejak pekan kemarin. Kabar itu beredar simpang siur di media sosial.
Beberapa waktu lalu beredar sebuah tangkapan foto dan informasi yang menyebutkan bahwa Luhut kabur ke China.
Informasi tersebut viral menyebar di media sosial. Informasi itu awalnya diunggah oleh pemilik akun Twitter pada Kamis, 8 Oktober 2020, tepat saat terjadi aksi unjuk rasa yang menolak RUU Cipta Kerja (omnibus law) di sejumlah daerah.
Dalam tulisan viral itu juga diminta massa untuk memblokade semua pintu bandara hingga pelabuhan.
Begini bunyi unggahan soal Luhut melarikan diri ke Cina saat demo Omnibus Law.
“Breaking News. Info valid dari org dlm Istana : LBP siap2 utk melarikan diri ke luar negeri,kemungkinan ke Cina # diminta blokade semua pintu bandara n pelabuhan. Info GWA”
Dilansir laman ANTARA di kanal Anti Hoax, ternyata informasi itu tidak benar.
Dari penelusuran aktivitasnya, Menkomarves Luhut sempat menjadi narasumber secara virtual dalam program Kompas TV, yaitu Satu Meja The Forum, pada 7 Oktober 2020 lalu.
Sebelumnya memang Menkomarves Luhut dan beberapa pejabat kementerian memang direncanakan bakal bertandang ke China.
Baca Juga: Nasib Aktivis KAMI, Jimly: Ditahan Saja Tak Pantas Apalagi Diborgol
Hal itu ditulis di salah satu artikel berjudul “Luhut, Terawan, dan Dirut Bio Farma Bakal Cek Vaksin ke China”, di laman Suara.com pada 2 Oktober 2020 lalu.
Artikel itu menyebutkan bahwa Menkomarves Luhut Binsar akan bertandang ke China bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, dan Direktur Utama Bio Farma Honesty Basyir akan ke China pada November 2020 mendatang.
Kunjungan itu untuk mengaudit proses pengembangan dan produksi vaksin COVID-19 sebelum didistribusikan di Indonesia. Ada tiga perusahaan biofarmasi China yang akan mengirimkan vaksin, yaitu Sionovac, Sinopharm, dan CanSino.
Menurut pemberitaan Antaranews, keberangkatan tersebut juga akan melibatkan Majelis Ulama Indonesia. Kehadiran MUI itu dimaksudkan untuk memverifikasi vaksin apakah halal atau tidak.
Berita Terkait
-
Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda
-
Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI
-
Buruh Gugat Aturan Cipta Kerja, Desak Pemulihan Hak Pesangon hingga Batasi Outsourcing
-
5 Pasal UU Cipta Kerja Ini Digugat ke MK, Dinilai Pinggirkan Hak Perempuan
-
Merasa Haknya Terpinggirkan, Solidaritas Perempuan Gugat 5 Pasal UU Cipta Kerja
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak