SuaraKalbar.id - Beredar kabar soal Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan ke Cina saat demo besar penolakan UU Cipta Kerja sejak pekan kemarin. Kabar itu beredar simpang siur di media sosial.
Beberapa waktu lalu beredar sebuah tangkapan foto dan informasi yang menyebutkan bahwa Luhut kabur ke China.
Informasi tersebut viral menyebar di media sosial. Informasi itu awalnya diunggah oleh pemilik akun Twitter pada Kamis, 8 Oktober 2020, tepat saat terjadi aksi unjuk rasa yang menolak RUU Cipta Kerja (omnibus law) di sejumlah daerah.
Dalam tulisan viral itu juga diminta massa untuk memblokade semua pintu bandara hingga pelabuhan.
Begini bunyi unggahan soal Luhut melarikan diri ke Cina saat demo Omnibus Law.
“Breaking News. Info valid dari org dlm Istana : LBP siap2 utk melarikan diri ke luar negeri,kemungkinan ke Cina # diminta blokade semua pintu bandara n pelabuhan. Info GWA”
Dilansir laman ANTARA di kanal Anti Hoax, ternyata informasi itu tidak benar.
Dari penelusuran aktivitasnya, Menkomarves Luhut sempat menjadi narasumber secara virtual dalam program Kompas TV, yaitu Satu Meja The Forum, pada 7 Oktober 2020 lalu.
Sebelumnya memang Menkomarves Luhut dan beberapa pejabat kementerian memang direncanakan bakal bertandang ke China.
Baca Juga: Nasib Aktivis KAMI, Jimly: Ditahan Saja Tak Pantas Apalagi Diborgol
Hal itu ditulis di salah satu artikel berjudul “Luhut, Terawan, dan Dirut Bio Farma Bakal Cek Vaksin ke China”, di laman Suara.com pada 2 Oktober 2020 lalu.
Artikel itu menyebutkan bahwa Menkomarves Luhut Binsar akan bertandang ke China bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, dan Direktur Utama Bio Farma Honesty Basyir akan ke China pada November 2020 mendatang.
Kunjungan itu untuk mengaudit proses pengembangan dan produksi vaksin COVID-19 sebelum didistribusikan di Indonesia. Ada tiga perusahaan biofarmasi China yang akan mengirimkan vaksin, yaitu Sionovac, Sinopharm, dan CanSino.
Menurut pemberitaan Antaranews, keberangkatan tersebut juga akan melibatkan Majelis Ulama Indonesia. Kehadiran MUI itu dimaksudkan untuk memverifikasi vaksin apakah halal atau tidak.
Berita Terkait
-
Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM
-
Viral! Momen Luhut Binsar Panjaitan Cubit Pipi Teddy Indra Wijaya Bikin Gemas Warganet
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Kado Pahit Buat Buruh, Permenaker 7/2026 Langgengkan 'Perbudakan Modern' Alih Daya?
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Karhutla Ganggu Kualitas Udara, 934 Kasus ISPA Tercatat di Kayong Utara
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM
-
BRI Catat Setoran Pajak Rp8,1 Triliun pada Kuartal I 2026, Pengamat Soroti Peran Danantara