SuaraKalbar.id - Polisi menangkap 2 remaja berpakaian serba hitam saat demo mahasiswa memperingati satu tahun Jokowi berkuasa di periode 2. Keduanya dituduh akan rusuh.
Polisi sempat mencurigai dua remaja berpakaian hitam yang terlihat berjalan di area unjuk rasa.
Polisi pun langsung menangkap.
Mereka bergabung di tengah demo UU Cipta Kerja yang digelar oleh BEM se Kalsel, Selasa (20/10/2020) siang.
Setelah selesai diinterogasi, petugas bermaksud untuk menggeledah barang bawaan keduanya. Alih-alih menunjukkan barang bawaan, keduanya justru lari dari polisi.
Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara sejumlah petugas dan dua remaja tersebut.
Hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan keduanya di kawasan Pasar Blauran.
Petugas langsung bergegas memeriksa identitas kedua remaja tersebut. Namun hanya salah satu dari mereka yang membawa identitas diri berupa SIM C atas nama Muhammad Pikrianoor.
Sedangkan remaja lainnya tidak membawa identitas diri.
Baca Juga: Dituduh Penyusup, Polisi Bekuk Belasan ABG saat Demo Setahun Jokowi-Maruf
Petugas juga menggeledah barang bawaan dua remaja tersebut dan menemukan diduga minuman keras yang dikemas dalam botol air mineral.
Guna pemerikaaan lebih lanjut, petugas membawa kedua remaja tersebut ke Mapolda Kalsel.
Sampai berita ini diterbitkan, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam BEM se Kalsel masih berorasi di Jalan Lambung Mangkurat.
Berita Terkait
-
Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI
-
Buruh Gugat Aturan Cipta Kerja, Desak Pemulihan Hak Pesangon hingga Batasi Outsourcing
-
Demo DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata
-
Menteri Kabinet Bayangan: Jangan Biarkan Mahasiswa Sendirian Melawan Kekuasaan
-
Mahasiswa Mundur Tertib Pukul 18.00 WIB, Massa Lain Masih Bertahan di DPR
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama