SuaraKalbar.id - Ratusan warga Kota Pontianak, Kalimantan Barat antre untuk mendapatkan BST atau bantuan sosial tunai di Kantor Pos Cabang Pontianak, Rabu (21/10/2020). Mereka mengantre tertib dan pakai protokol kesehatan.
Sudirman salah seorang warga Pontianak menjelaskan tidak ada kendala dalam pencairan BST tersebut, hanya saja harus antre karena banyaknya warga lain yang juga akan mengambil pencairan BST tersebut.
"Kami antre di Kantor Pos Cabang Pontianak untuk mendapatkan BST dari pemerintah pusat sebesar Rp600 ribu untuk bulan ini," kata Sudirman.
"Yang penting saya sudah menggunakan masker, sehingga hasilnya diserahkan pada Allah SWT, tidak perlu khawatir lagi," lanjutnya.
Hal senada juga diakui oleh Usman salah seorang penerima BST lainnya.
"Antrean terjadi karena ada permintaan dari pihak Kantor Pos Cabang Pontianak yang menginginkan foto copy KTP penerima BST ukurannya diperbesar agar lebih jelas," katanya.
Sehingga, menurut dia, warga yang tadinya sudah membawa foto copy KTP, terpaksa memfoto copy ulang dengan ukuran yang lebih besar.
"Dampaknya antrian terjadi saat penyerahan berkas dan untuk foto copy KTP penerima BST," ungkapnya.
Hingga saat ini, pihak Kantor Pos Cabang Pontianak belum mau memberikan keterangan, terkait terjadinya antrian di musim pandemi COVID-19 itu.
Baca Juga: IAIN Pontianak Seleksi Rektor Baru, 6 Bakal Calon Lolos Administrasi
Sebelumnya, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) untuk delapan ribu warga setempat terdampak pandemi COVID-19.
"Hingga saat ini penyaluran BST kepada masyarakat yang berhak berjalan lancar, dan tidak ada masalah yang cukup serius dalam penyalurannya," katanya.
Meskipun sempat ada permasalahan di lapangan yang ada di Kota Pontianak, seperti penerimanya yang ganda, kemudian penerimanya sudah tidak ada dan lain sebagainya.
"Tetapi permasalahan itu, tidak begitu banyak atau tidak sampai satu persen jumlahnya," ucapnya.
Dia menambahkan, dalam hal ini Dinsos Kota Pontianak hanya melaksanakan program dari pemerintah pusat.
Pemerintah memberikan BST kepada keluarga terdampak COVID-19 senilai Rp600 ribu selama tiga bulan pertama sejak April hingga Juni 2020. BST akan berlanjut hingga Desember 2020 mendatang. (Antara)
Berita Terkait
-
Diduga Terlibat Aksi Penipuan Daring, Imigrasi Pontianak Ciduk 31 WNA Asal Malaysia dan Taiwan
-
Kabut Asap Karhutla Makin Pekat Memaksa Siswa Pontianak Belajar Daring
-
Siapa Pembawa Baki Tahun Ini? Ini Dia Sosok Celine Olivia dari Tim Paskibraka 'Indonesia Berdaulat'
-
Etika Berkomunikasi bagi Pemandu Acara: Pelajaran dari Panggung LCC Kalbar
-
Sempat Viral Karena Dicurangi Juri, Josepha SMAN 1 Pontianak Kini Dilirik MPR RI Jadi Duta LCC
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei