SuaraKalbar.id - Ratusan warga Kota Pontianak, Kalimantan Barat antre untuk mendapatkan BST atau bantuan sosial tunai di Kantor Pos Cabang Pontianak, Rabu (21/10/2020). Mereka mengantre tertib dan pakai protokol kesehatan.
Sudirman salah seorang warga Pontianak menjelaskan tidak ada kendala dalam pencairan BST tersebut, hanya saja harus antre karena banyaknya warga lain yang juga akan mengambil pencairan BST tersebut.
"Kami antre di Kantor Pos Cabang Pontianak untuk mendapatkan BST dari pemerintah pusat sebesar Rp600 ribu untuk bulan ini," kata Sudirman.
"Yang penting saya sudah menggunakan masker, sehingga hasilnya diserahkan pada Allah SWT, tidak perlu khawatir lagi," lanjutnya.
Hal senada juga diakui oleh Usman salah seorang penerima BST lainnya.
"Antrean terjadi karena ada permintaan dari pihak Kantor Pos Cabang Pontianak yang menginginkan foto copy KTP penerima BST ukurannya diperbesar agar lebih jelas," katanya.
Sehingga, menurut dia, warga yang tadinya sudah membawa foto copy KTP, terpaksa memfoto copy ulang dengan ukuran yang lebih besar.
"Dampaknya antrian terjadi saat penyerahan berkas dan untuk foto copy KTP penerima BST," ungkapnya.
Hingga saat ini, pihak Kantor Pos Cabang Pontianak belum mau memberikan keterangan, terkait terjadinya antrian di musim pandemi COVID-19 itu.
Baca Juga: IAIN Pontianak Seleksi Rektor Baru, 6 Bakal Calon Lolos Administrasi
Sebelumnya, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) untuk delapan ribu warga setempat terdampak pandemi COVID-19.
"Hingga saat ini penyaluran BST kepada masyarakat yang berhak berjalan lancar, dan tidak ada masalah yang cukup serius dalam penyalurannya," katanya.
Meskipun sempat ada permasalahan di lapangan yang ada di Kota Pontianak, seperti penerimanya yang ganda, kemudian penerimanya sudah tidak ada dan lain sebagainya.
"Tetapi permasalahan itu, tidak begitu banyak atau tidak sampai satu persen jumlahnya," ucapnya.
Dia menambahkan, dalam hal ini Dinsos Kota Pontianak hanya melaksanakan program dari pemerintah pusat.
Pemerintah memberikan BST kepada keluarga terdampak COVID-19 senilai Rp600 ribu selama tiga bulan pertama sejak April hingga Juni 2020. BST akan berlanjut hingga Desember 2020 mendatang. (Antara)
Berita Terkait
-
Bareskrim Sita 23 Ton Pangan Ilegal di Pontianak, Pemasok Utama Diburu
-
Jadwal Lengkap Pekan Pembuka PLN Mobile Proliga 2026, Pontianak Jadi Seri Pembuka
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 25 November 2025: BMKG Peringatkan Hujan & Angin Kencang
-
Jatuh di Tengah Laga, Disambut Tangan Lawan: Sportivitas Hangat di ANC 2025
-
Driver Gojek Jadi Korban Kekerasan di Pontianak, GOTO Ambil Tindakan Tegas
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Helikopter PK-CFX Hilang Kontak hingga Ditemukan Jatuh di Sekadau, Ini 11 Jam Krusialnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
4 Korban Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau Teridentifikasi, Termasuk Pilot dan CEO KPN Corp
-
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau Tanpa Black Box, Ini Dampaknya pada Investigasi
-
CEO KPN Corp Asal Malaysia Jadi Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Ini Daftar Penumpang PK-CFX