SuaraKalbar.id - Ratusan warga Kota Pontianak, Kalimantan Barat antre untuk mendapatkan BST atau bantuan sosial tunai di Kantor Pos Cabang Pontianak, Rabu (21/10/2020). Mereka mengantre tertib dan pakai protokol kesehatan.
Sudirman salah seorang warga Pontianak menjelaskan tidak ada kendala dalam pencairan BST tersebut, hanya saja harus antre karena banyaknya warga lain yang juga akan mengambil pencairan BST tersebut.
"Kami antre di Kantor Pos Cabang Pontianak untuk mendapatkan BST dari pemerintah pusat sebesar Rp600 ribu untuk bulan ini," kata Sudirman.
"Yang penting saya sudah menggunakan masker, sehingga hasilnya diserahkan pada Allah SWT, tidak perlu khawatir lagi," lanjutnya.
Hal senada juga diakui oleh Usman salah seorang penerima BST lainnya.
"Antrean terjadi karena ada permintaan dari pihak Kantor Pos Cabang Pontianak yang menginginkan foto copy KTP penerima BST ukurannya diperbesar agar lebih jelas," katanya.
Sehingga, menurut dia, warga yang tadinya sudah membawa foto copy KTP, terpaksa memfoto copy ulang dengan ukuran yang lebih besar.
"Dampaknya antrian terjadi saat penyerahan berkas dan untuk foto copy KTP penerima BST," ungkapnya.
Hingga saat ini, pihak Kantor Pos Cabang Pontianak belum mau memberikan keterangan, terkait terjadinya antrian di musim pandemi COVID-19 itu.
Baca Juga: IAIN Pontianak Seleksi Rektor Baru, 6 Bakal Calon Lolos Administrasi
Sebelumnya, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) untuk delapan ribu warga setempat terdampak pandemi COVID-19.
"Hingga saat ini penyaluran BST kepada masyarakat yang berhak berjalan lancar, dan tidak ada masalah yang cukup serius dalam penyalurannya," katanya.
Meskipun sempat ada permasalahan di lapangan yang ada di Kota Pontianak, seperti penerimanya yang ganda, kemudian penerimanya sudah tidak ada dan lain sebagainya.
"Tetapi permasalahan itu, tidak begitu banyak atau tidak sampai satu persen jumlahnya," ucapnya.
Dia menambahkan, dalam hal ini Dinsos Kota Pontianak hanya melaksanakan program dari pemerintah pusat.
Pemerintah memberikan BST kepada keluarga terdampak COVID-19 senilai Rp600 ribu selama tiga bulan pertama sejak April hingga Juni 2020. BST akan berlanjut hingga Desember 2020 mendatang. (Antara)
Berita Terkait
-
Etika Berkomunikasi bagi Pemandu Acara: Pelajaran dari Panggung LCC Kalbar
-
Sempat Viral Karena Dicurangi Juri, Josepha SMAN 1 Pontianak Kini Dilirik MPR RI Jadi Duta LCC
-
MPR Batalkan Rencana Ulang LCC Empat Pilar Kalbar, Dua Sekolah Juga Sepakat
-
Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi
-
Penolakan LCC Ulang oleh SMAN 1 Pontianak dan Versi Lite Pemberontakan Kaum Pintar
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
KUR BRI Antar Perajin Gula Merah Sumenep Tingkatkan Produksi hingga 2 Kali Lipat
-
Viral Video Tak Senonoh Tayang di Videotron Pemkab Melawi, Begini Dugaan Penyebabnya
-
Mantri BRI Buka Akses Perbankan hingga Pegunungan Toraja
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Pasang Rating BBRI Jadi Overweight, Ini Alasan JPMorgan Berikan Sinyal Positif