SuaraKalbar.id - Seorang pemuda berinisial IM (27) ditangkap polisi karena kedapatan menjual narkoba jenis sabu-sabu.
IM terciduk mengedarkan sabu-sabu di depan kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kapuas, Selasa (20/10/2020) siang.
Aksinya berhasil digagalkan polisi. IM pun diamankan.
Dikutip dari Kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com), Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasatnarkoba Iptu Subandi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini bermula dari informasi adanya transaksi sabu di depan kantor Disdik Kapuas, Jalan Tambun Bungai.
Menindaklanjuti informasi ini, anggota melakukan penyelidikan dan mencurigai gerak-gerik seorang pemuda yang sedang berada di depan kantor Disdik Kapuas.
Saat pelaku hendak melakukan transaksi, anggota Satresnarkoba Polres Kapuas langsung meringkus pelaku.
Benar saja, ketika dilakukan penggeledahan di badannya ditemukan plastik klip kecil yakni satu paket sabu seberat 0,33 gram.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lain yakni uang Rp50 ribu, satu buah handphone genggam merk OPPO dan sepeda motor merk honda beat dengan nopol KH 4919 BS yang dikendarai pelaku.
“Tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Kapuas guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Subandi, Rabu (21/10).
Baca Juga: Bawa 2 Kg Sabu dari Malaysia ke Karimun, Black Dikasih Rp 10 Juta
IM, merupakan warga yang tinggal di jalan Pemuda Komplek Perumahan Denmar Blok A RT 14 Kelurahan Selat Dalam, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Atas perbuatannya, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan l bukan tanaman, maka tersangka dikenakan pasal 112 atau 114 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Mendagri Tito Ajak Warga Siskamling, Publik: yang Maling Uang Rakyat kan Pejabat Negara
-
BRI Cari Wirausaha Tangguh Lewat Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025
-
BRI Gelar News Fest 2025, Ajang Jurnalistik Menuju Fellowship Journalism 2026
-
BRI Gandeng Medco E&P Beri Akses Tak Terbatas ke Pelaku Usaha Kecil
-
Sungai Brantas Mau Bebas Sampah Popok? Inovasi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Harapan Baru