SuaraKalbar.id - Seorang pemuda berinisial IM (27) ditangkap polisi karena kedapatan menjual narkoba jenis sabu-sabu.
IM terciduk mengedarkan sabu-sabu di depan kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kapuas, Selasa (20/10/2020) siang.
Aksinya berhasil digagalkan polisi. IM pun diamankan.
Dikutip dari Kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com), Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasatnarkoba Iptu Subandi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini bermula dari informasi adanya transaksi sabu di depan kantor Disdik Kapuas, Jalan Tambun Bungai.
Menindaklanjuti informasi ini, anggota melakukan penyelidikan dan mencurigai gerak-gerik seorang pemuda yang sedang berada di depan kantor Disdik Kapuas.
Saat pelaku hendak melakukan transaksi, anggota Satresnarkoba Polres Kapuas langsung meringkus pelaku.
Benar saja, ketika dilakukan penggeledahan di badannya ditemukan plastik klip kecil yakni satu paket sabu seberat 0,33 gram.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lain yakni uang Rp50 ribu, satu buah handphone genggam merk OPPO dan sepeda motor merk honda beat dengan nopol KH 4919 BS yang dikendarai pelaku.
“Tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Kapuas guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Subandi, Rabu (21/10).
Baca Juga: Bawa 2 Kg Sabu dari Malaysia ke Karimun, Black Dikasih Rp 10 Juta
IM, merupakan warga yang tinggal di jalan Pemuda Komplek Perumahan Denmar Blok A RT 14 Kelurahan Selat Dalam, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Atas perbuatannya, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan l bukan tanaman, maka tersangka dikenakan pasal 112 atau 114 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
Berat Badan 60 Kg Ingin Turun ke 45 Kg? Ini Cara Aman Tanpa Diet Ekstrem
-
Pemkot Pontianak Izinkan Pesta Kembang Api Terpusat di Jalan Gajah Mada saat Imlek
-
Bandara Lombok Perketat Pengawasan Penumpang Antisipasi Virus Nipah
-
Pengiriman Narkotika Jaringan Antar Pulau Digagalkan, 15,7 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi Disita
-
Ibu dan Anak WN Taiwan Dideportasi dari Taiwan karena Langgar Peraturan Keimigrasian