SuaraKalbar.id - Seorang pemuda berinisial IM (27) ditangkap polisi karena kedapatan menjual narkoba jenis sabu-sabu.
IM terciduk mengedarkan sabu-sabu di depan kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kapuas, Selasa (20/10/2020) siang.
Aksinya berhasil digagalkan polisi. IM pun diamankan.
Dikutip dari Kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com), Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasatnarkoba Iptu Subandi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini bermula dari informasi adanya transaksi sabu di depan kantor Disdik Kapuas, Jalan Tambun Bungai.
Baca Juga: Bawa 2 Kg Sabu dari Malaysia ke Karimun, Black Dikasih Rp 10 Juta
Menindaklanjuti informasi ini, anggota melakukan penyelidikan dan mencurigai gerak-gerik seorang pemuda yang sedang berada di depan kantor Disdik Kapuas.
Saat pelaku hendak melakukan transaksi, anggota Satresnarkoba Polres Kapuas langsung meringkus pelaku.
Benar saja, ketika dilakukan penggeledahan di badannya ditemukan plastik klip kecil yakni satu paket sabu seberat 0,33 gram.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lain yakni uang Rp50 ribu, satu buah handphone genggam merk OPPO dan sepeda motor merk honda beat dengan nopol KH 4919 BS yang dikendarai pelaku.
“Tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Kapuas guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Subandi, Rabu (21/10).
Baca Juga: Black Ditangkap Bawa Tas Hitam dari Malaysia ke Karimun, Isinya Mengejutkan
IM, merupakan warga yang tinggal di jalan Pemuda Komplek Perumahan Denmar Blok A RT 14 Kelurahan Selat Dalam, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Atas perbuatannya, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan l bukan tanaman, maka tersangka dikenakan pasal 112 atau 114 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ibu di Thailand Pasang Sel Penjara di Rumah, Kurung Anaknya yang Pecandu Narkoba
-
Waduh! 7 Tahanan Narkoba di Rutan Salemba Kabur usia Jeblos Teralis, Kok Bisa?
-
Guru Honorer Tewas di Tahanan Polda Banten Disebut Bunuh Diri, Propam Turun Tangan Periksa Penyidik
-
Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Kota Pelajar, Ganja Diubah Jadi Selai Roti
-
Legislator NasDem Rudianto Lallo Minta Kapolri Jalankan Perintah Prabowo Berantas Judol hingga ke Akarnya
Terpopuler
- Sritex Resmi PHK Ribuan Karyawannya, BNI jadi Satu-satunya Bank BUMN yang 'Nyangkut' Rp374 Miliar
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Pendidikan Intan Srinita, Ketahuan Bersih-bersih usai Sebut Roy Suryo Pemilik Akun Fufufafa?
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Dilaporkan Aliansi Bugis, Denny Sumargo bikin Permintaan Maaf Terbuka
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lagi-lagi Jatuh Terjungkal Hari Ini
-
Prediksi Timnas Indonesia vs Jepang: Hanya Misi Sulit, Tapi Bukan Mustahil Garuda!
-
KUR Tak Termasuk Hapus Buku Kredit Macet, Ini Penjelasannya
-
Menakar Persentase Kemenangan Timnas Indonesia vs Jepang, Bukan Mustahil?
-
Siapa Rauf Purnama, TKN Prabowo-Gibran yang Kini Jadi Komisaris Utama Antam
Terkini
-
8 Pesona Tarian Khas Kalimantan Barat: Sebuah Perjalanan Menuju Jiwa Borneo
-
9 Kuliner Khas Dayak yang Wajib Kamu Coba, Nikmatnya Bikin Nagih!
-
Jaringan Narkoba Internasional Terbongkar! 36 Kg Sabu dari Malaysia Digagalkan Masuk Pontianak
-
Maman Abdurrahman Pastikan Kualitas Penyaluran KUR untuk Dukung Usaha Mikro
-
Polda Kalbar Musnahkan 11 Kilogram Narkoba, Intensifkan Operasi di Kampung Beting