SuaraKalbar.id - Ustaz tenar Sugi Nur Raharja atau Gus Nur siap sumpah Al Quran setelah bongkar 'borok' NU di era Jokowi. Gus Nur dipolisikan gara-gara ucapannya NU seperti bis sopirnya mabuk penumpangnya PKI dan liberal.
Dalam akun Youtubenya, Gus Nur mengklaim bukan hanya dia saja yang ngomong soal NU sopirnya mabuk.
"Kasus di Surabaya dan Palu itu saya nggak salah. Mubahalah satu juta Al Quran saya berani," kata Gus Nur.
Gus Nur sudah berkali-kali dipolisikan Banser. Sampai sang pelapor, Ayub Junaedi menyindir Gus Nur tak kapok-kapok.
"Nggak masalah saya anggap ini takdir, ada hikmah dari Allah. Dan saya juga nggak sekali dua kali yang seperti ini (dipolisikan). Itu nikmat. Kita nikmati nggak masalah," ujar Gus Nur.
Gus Nur sudah dua kali dipolisikan gara-gara sebuah ucapan di media sosial dan YouTube. Dua kasusnya yaitu di Surabaya, Jawa Timur dan di Palu, Sulawesi Tengah.
Untuk kasus di Surabaya, Gus Nur sudah menjalani vonis penjara 1,5 tahun.
"Kasus di Surabaya dan Palu itu saya nggak salah. Mubahalah satu juta Al Quran saya berani. Saya pikir Banser yang nggak kapok-kapok laporkan saya. Lho saya ulang, di Surabaya dan Palu, demi Allah bukan saya yang salah," ujarnya.
Lalu dia menceritakan kasusnya di Surabaya. Awal mula kasusnya yakni ada sebuha akun media sosial Generasi Muda NU menuliskan daftar 20 ustaz radikal dan wahabi. Dalam daftar tersebut adan nama Gus Nur, selain itu ada Tengku Zulkarnain, Ustaz Adi Hidayat dan lainnya.
Baca Juga: Pemain Debus dan Bukan Anak Kiai, Masa Lalu Gus Nur Dibongkar Denny Siregar
Merasa difitnah oleh akun itu, Gus Nur mengklarifikasinya lewat postingan video.
“Saya labrak lewat video. Tiba-tiba dilaporkan sama pengurus NU, yang laporkan bukan akun itu. Padahal marahnya saya ke akun, pengurus NU nggak kenal dengan akun itu di pengadilan. Jadilah saya 3 bulan sidang,” katanya.
Saking yakin tak bersalah, dalam persidangan di Surabaya, penceramah asal Jawa Timur itu sampai menantang hakim, agar Gus Nur bisa mubahalah, namun kesempatan tak diberikan.
“Saya mau mubahalah sama hakimnya nggak boleh,” kata dia.
Gus Nur merasa tidak salah dan difitnah dengan kasus tersebut.
Makanya atas laporan Banser kali ini, Gus Nur siap menghadapinya lagi.
Berita Terkait
-
Gus Nur Bandingkan Keadaan Sekarang Dengan Kasusnya yang Dulu Disebut Membuat Kegaduhan
-
Gus Nur Sentil Organisasi yang Jadi Pendukung Jokowi, Sebut Ternak Mulyono
-
Kasus Ijazah Jokowi Muncul Lagi, Syahganda: Abraham Samad Sama seperti Gus Nur
-
Gus Nur Sindir Soal Dzikir Bersama di Rumah Jokowi: Enggak Usah Ada Nangis Massal
-
1.178 Narapidana Dapat Amnesti, Termasuk Gus Nur dan Hasto Kristiyanto
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
BRI Apresiasi BRILink Agen dengan Emas, Aktivasi 50 Nasabah Raih 1 Gram
-
Siswa SD Urung Makan Setelah Temukan Ayam Berulat dalam Menu MBG