SuaraKalbar.id - Ustaz tenar Sugi Nur Raharja atau Gus Nur siap sumpah Al Quran setelah bongkar 'borok' NU di era Jokowi. Gus Nur dipolisikan gara-gara ucapannya NU seperti bis sopirnya mabuk penumpangnya PKI dan liberal.
Dalam akun Youtubenya, Gus Nur mengklaim bukan hanya dia saja yang ngomong soal NU sopirnya mabuk.
"Kasus di Surabaya dan Palu itu saya nggak salah. Mubahalah satu juta Al Quran saya berani," kata Gus Nur.
Gus Nur sudah berkali-kali dipolisikan Banser. Sampai sang pelapor, Ayub Junaedi menyindir Gus Nur tak kapok-kapok.
"Nggak masalah saya anggap ini takdir, ada hikmah dari Allah. Dan saya juga nggak sekali dua kali yang seperti ini (dipolisikan). Itu nikmat. Kita nikmati nggak masalah," ujar Gus Nur.
Gus Nur sudah dua kali dipolisikan gara-gara sebuah ucapan di media sosial dan YouTube. Dua kasusnya yaitu di Surabaya, Jawa Timur dan di Palu, Sulawesi Tengah.
Untuk kasus di Surabaya, Gus Nur sudah menjalani vonis penjara 1,5 tahun.
"Kasus di Surabaya dan Palu itu saya nggak salah. Mubahalah satu juta Al Quran saya berani. Saya pikir Banser yang nggak kapok-kapok laporkan saya. Lho saya ulang, di Surabaya dan Palu, demi Allah bukan saya yang salah," ujarnya.
Lalu dia menceritakan kasusnya di Surabaya. Awal mula kasusnya yakni ada sebuha akun media sosial Generasi Muda NU menuliskan daftar 20 ustaz radikal dan wahabi. Dalam daftar tersebut adan nama Gus Nur, selain itu ada Tengku Zulkarnain, Ustaz Adi Hidayat dan lainnya.
Baca Juga: Pemain Debus dan Bukan Anak Kiai, Masa Lalu Gus Nur Dibongkar Denny Siregar
Merasa difitnah oleh akun itu, Gus Nur mengklarifikasinya lewat postingan video.
“Saya labrak lewat video. Tiba-tiba dilaporkan sama pengurus NU, yang laporkan bukan akun itu. Padahal marahnya saya ke akun, pengurus NU nggak kenal dengan akun itu di pengadilan. Jadilah saya 3 bulan sidang,” katanya.
Saking yakin tak bersalah, dalam persidangan di Surabaya, penceramah asal Jawa Timur itu sampai menantang hakim, agar Gus Nur bisa mubahalah, namun kesempatan tak diberikan.
“Saya mau mubahalah sama hakimnya nggak boleh,” kata dia.
Gus Nur merasa tidak salah dan difitnah dengan kasus tersebut.
Makanya atas laporan Banser kali ini, Gus Nur siap menghadapinya lagi.
Berita Terkait
-
Gus Nur Bandingkan Keadaan Sekarang Dengan Kasusnya yang Dulu Disebut Membuat Kegaduhan
-
Gus Nur Sentil Organisasi yang Jadi Pendukung Jokowi, Sebut Ternak Mulyono
-
Kasus Ijazah Jokowi Muncul Lagi, Syahganda: Abraham Samad Sama seperti Gus Nur
-
Gus Nur Sindir Soal Dzikir Bersama di Rumah Jokowi: Enggak Usah Ada Nangis Massal
-
1.178 Narapidana Dapat Amnesti, Termasuk Gus Nur dan Hasto Kristiyanto
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
BRI Catat Setoran Pajak Rp8,1 Triliun pada Kuartal I 2026, Pengamat Soroti Peran Danantara
-
BRI Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Pembiayaan FLPP dan KPP
-
Sebuah Bukti Dedikasi: Mantri BRI Ini Hadir Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Kinerja Makin Solid, BRI Perkuat Transformasi Lewat BRIvolution Reignite
-
KUR BRI Antar Perajin Gula Merah Sumenep Tingkatkan Produksi hingga 2 Kali Lipat