SuaraKalbar.id - Ustaz tenar Sugi Nur Raharja atau Gus Nur siap sumpah Al Quran setelah bongkar 'borok' NU di era Jokowi. Gus Nur dipolisikan gara-gara ucapannya NU seperti bis sopirnya mabuk penumpangnya PKI dan liberal.
Dalam akun Youtubenya, Gus Nur mengklaim bukan hanya dia saja yang ngomong soal NU sopirnya mabuk.
"Kasus di Surabaya dan Palu itu saya nggak salah. Mubahalah satu juta Al Quran saya berani," kata Gus Nur.
Gus Nur sudah berkali-kali dipolisikan Banser. Sampai sang pelapor, Ayub Junaedi menyindir Gus Nur tak kapok-kapok.
"Nggak masalah saya anggap ini takdir, ada hikmah dari Allah. Dan saya juga nggak sekali dua kali yang seperti ini (dipolisikan). Itu nikmat. Kita nikmati nggak masalah," ujar Gus Nur.
Gus Nur sudah dua kali dipolisikan gara-gara sebuah ucapan di media sosial dan YouTube. Dua kasusnya yaitu di Surabaya, Jawa Timur dan di Palu, Sulawesi Tengah.
Untuk kasus di Surabaya, Gus Nur sudah menjalani vonis penjara 1,5 tahun.
"Kasus di Surabaya dan Palu itu saya nggak salah. Mubahalah satu juta Al Quran saya berani. Saya pikir Banser yang nggak kapok-kapok laporkan saya. Lho saya ulang, di Surabaya dan Palu, demi Allah bukan saya yang salah," ujarnya.
Lalu dia menceritakan kasusnya di Surabaya. Awal mula kasusnya yakni ada sebuha akun media sosial Generasi Muda NU menuliskan daftar 20 ustaz radikal dan wahabi. Dalam daftar tersebut adan nama Gus Nur, selain itu ada Tengku Zulkarnain, Ustaz Adi Hidayat dan lainnya.
Baca Juga: Pemain Debus dan Bukan Anak Kiai, Masa Lalu Gus Nur Dibongkar Denny Siregar
Merasa difitnah oleh akun itu, Gus Nur mengklarifikasinya lewat postingan video.
“Saya labrak lewat video. Tiba-tiba dilaporkan sama pengurus NU, yang laporkan bukan akun itu. Padahal marahnya saya ke akun, pengurus NU nggak kenal dengan akun itu di pengadilan. Jadilah saya 3 bulan sidang,” katanya.
Saking yakin tak bersalah, dalam persidangan di Surabaya, penceramah asal Jawa Timur itu sampai menantang hakim, agar Gus Nur bisa mubahalah, namun kesempatan tak diberikan.
“Saya mau mubahalah sama hakimnya nggak boleh,” kata dia.
Gus Nur merasa tidak salah dan difitnah dengan kasus tersebut.
Makanya atas laporan Banser kali ini, Gus Nur siap menghadapinya lagi.
Berita Terkait
-
Gus Nur Bandingkan Keadaan Sekarang Dengan Kasusnya yang Dulu Disebut Membuat Kegaduhan
-
Gus Nur Sentil Organisasi yang Jadi Pendukung Jokowi, Sebut Ternak Mulyono
-
Kasus Ijazah Jokowi Muncul Lagi, Syahganda: Abraham Samad Sama seperti Gus Nur
-
Gus Nur Sindir Soal Dzikir Bersama di Rumah Jokowi: Enggak Usah Ada Nangis Massal
-
1.178 Narapidana Dapat Amnesti, Termasuk Gus Nur dan Hasto Kristiyanto
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Mana Lebih Hemat? Adu Harga Sembako Pontianak vs Kuching, Hasilnya Tak Terduga
-
AJI Pontianak Soroti Nasib Pekerja Media di May Day, Kesejahteraan Masih Rentan
-
Tengkawang dari Hutan Kalimantan Kini Diburu Brand Dunia, Ini Manfaatnya untuk Kulit dan Rambut
-
Dari Upah Layak hingga Outsourcing, Ini 10 Tuntutan Buruh Kalbar di May Day
-
Siswa Sekolah Swasta di Kalbar Kini Bisa Dapat Beasiswa, Lebih dari 113 Ribu Sudah Terbantu