SuaraKalbar.id - Ustaz tenar Sugi Nur Raharja atau Gus Nur siap sumpah Al Quran setelah bongkar 'borok' NU di era Jokowi. Gus Nur dipolisikan gara-gara ucapannya NU seperti bis sopirnya mabuk penumpangnya PKI dan liberal.
Dalam akun Youtubenya, Gus Nur mengklaim bukan hanya dia saja yang ngomong soal NU sopirnya mabuk.
"Kasus di Surabaya dan Palu itu saya nggak salah. Mubahalah satu juta Al Quran saya berani," kata Gus Nur.
Gus Nur sudah berkali-kali dipolisikan Banser. Sampai sang pelapor, Ayub Junaedi menyindir Gus Nur tak kapok-kapok.
"Nggak masalah saya anggap ini takdir, ada hikmah dari Allah. Dan saya juga nggak sekali dua kali yang seperti ini (dipolisikan). Itu nikmat. Kita nikmati nggak masalah," ujar Gus Nur.
Gus Nur sudah dua kali dipolisikan gara-gara sebuah ucapan di media sosial dan YouTube. Dua kasusnya yaitu di Surabaya, Jawa Timur dan di Palu, Sulawesi Tengah.
Untuk kasus di Surabaya, Gus Nur sudah menjalani vonis penjara 1,5 tahun.
"Kasus di Surabaya dan Palu itu saya nggak salah. Mubahalah satu juta Al Quran saya berani. Saya pikir Banser yang nggak kapok-kapok laporkan saya. Lho saya ulang, di Surabaya dan Palu, demi Allah bukan saya yang salah," ujarnya.
Lalu dia menceritakan kasusnya di Surabaya. Awal mula kasusnya yakni ada sebuha akun media sosial Generasi Muda NU menuliskan daftar 20 ustaz radikal dan wahabi. Dalam daftar tersebut adan nama Gus Nur, selain itu ada Tengku Zulkarnain, Ustaz Adi Hidayat dan lainnya.
Baca Juga: Pemain Debus dan Bukan Anak Kiai, Masa Lalu Gus Nur Dibongkar Denny Siregar
Merasa difitnah oleh akun itu, Gus Nur mengklarifikasinya lewat postingan video.
“Saya labrak lewat video. Tiba-tiba dilaporkan sama pengurus NU, yang laporkan bukan akun itu. Padahal marahnya saya ke akun, pengurus NU nggak kenal dengan akun itu di pengadilan. Jadilah saya 3 bulan sidang,” katanya.
Saking yakin tak bersalah, dalam persidangan di Surabaya, penceramah asal Jawa Timur itu sampai menantang hakim, agar Gus Nur bisa mubahalah, namun kesempatan tak diberikan.
“Saya mau mubahalah sama hakimnya nggak boleh,” kata dia.
Gus Nur merasa tidak salah dan difitnah dengan kasus tersebut.
Makanya atas laporan Banser kali ini, Gus Nur siap menghadapinya lagi.
Berita Terkait
-
Gus Nur Bandingkan Keadaan Sekarang Dengan Kasusnya yang Dulu Disebut Membuat Kegaduhan
-
Gus Nur Sentil Organisasi yang Jadi Pendukung Jokowi, Sebut Ternak Mulyono
-
Kasus Ijazah Jokowi Muncul Lagi, Syahganda: Abraham Samad Sama seperti Gus Nur
-
Gus Nur Sindir Soal Dzikir Bersama di Rumah Jokowi: Enggak Usah Ada Nangis Massal
-
1.178 Narapidana Dapat Amnesti, Termasuk Gus Nur dan Hasto Kristiyanto
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
ShopeePay Bagi-Bagi Rejeki Akhir Bulan, Pas Buat Kamu yang Dompetnya Lagi Tipis!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Nomor Kamu Termasuk yang Beruntung Hari Ini!
-
Buruan! 5 Link ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Klaim Sebelum Kehabisan
-
Cuma Klik Link Ini, Bisa Langsung Dapat Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5Juta!
-
Daster Lokal Mendunia, BRIncubator Jadi Rahasia Sukses Findmeera