SuaraKalbar.id - DR, seorang anggota DPRD Kabupaten Bengkayang ditangkap polisi karena kedapatan melarikan barang bukti.
Barang bukti (BB) yang dilarikan oknum tersebut terkait kasus pemalsuan. DR ditangkap bersama pengacaranya.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles. Ia mengatakan DR mengambil barang bukti tanpa sepengetahuan penyidik.
"Saat ini sudah ditahan bersama pengacaranya yang berperan juga mengambil surat sebagai BB untuk kasus sebelumnya," ujarnya seperti dikutip dari Suarakalbar.co.id -- jaringan Suara.com, Kamis (22/10/2020).
Donny juga membenarkan, DR diamankan bersama kuasa hukumnya yang turut melarikan barang bukti dari tangan penyidik.
“Ternyata yang bersangkutan dan pengacara hukum bersama-sama melarikan BB itu,” kata Dony.
Sementara saat ditanya mengenai barang bukti yang dilarikan oknum anggota DPRD Bengkayang itu, Dony mengatakan BB terkait kasus pemalsuan yang tengah diproes pihak berwajib.
"BB untuk kasus pemalsuan yang sedang ditangani Ditreskrimsus,” ujarnya memungkasi.
Kekinian, kasus pelarian barang bukti ini diproses pihak berwajib.
Baca Juga: Profil Henry J Gunawan, Raja Properti Yang Tewas di Penjara
Berita Terkait
Terpopuler
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
- Ayahnya Dicopot dari Menkeu, Anak Purbaya Singgung Bawahan Korup: Pensiun Aja dari Politik
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan