SuaraKalbar.id - DR, seorang anggota DPRD Kabupaten Bengkayang ditangkap polisi karena kedapatan melarikan barang bukti.
Barang bukti (BB) yang dilarikan oknum tersebut terkait kasus pemalsuan. DR ditangkap bersama pengacaranya.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles. Ia mengatakan DR mengambil barang bukti tanpa sepengetahuan penyidik.
"Saat ini sudah ditahan bersama pengacaranya yang berperan juga mengambil surat sebagai BB untuk kasus sebelumnya," ujarnya seperti dikutip dari Suarakalbar.co.id -- jaringan Suara.com, Kamis (22/10/2020).
Donny juga membenarkan, DR diamankan bersama kuasa hukumnya yang turut melarikan barang bukti dari tangan penyidik.
“Ternyata yang bersangkutan dan pengacara hukum bersama-sama melarikan BB itu,” kata Dony.
Sementara saat ditanya mengenai barang bukti yang dilarikan oknum anggota DPRD Bengkayang itu, Dony mengatakan BB terkait kasus pemalsuan yang tengah diproes pihak berwajib.
"BB untuk kasus pemalsuan yang sedang ditangani Ditreskrimsus,” ujarnya memungkasi.
Kekinian, kasus pelarian barang bukti ini diproses pihak berwajib.
Baca Juga: Profil Henry J Gunawan, Raja Properti Yang Tewas di Penjara
Berita Terkait
Terpopuler
- Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!
- Sehat & Hemat Jadi lebih Mudah dengan Promo Spesial BRI di Signature Partners Groceries
- Dilakukan Kaesang dan Erina Gudono, Apa Makna Kurungan Ayam dalam Tedak Siten Anak?
- Senang Azizah Salsha Diceraikan, Wanita Ini Gercep Datangi Rumah Pratama Arhan
- Apa Isi Alkitab Roma 13? Unggahan Nafa Urbach Dibalas Telak oleh Netizen Kristen
Pilihan
-
Demo Hari Ini 28 Agustus: DPR WFH, Presiden Prabowo Punya Agenda Lain
-
Dikuasai TikTok, Menaker Sesalkan PHK Massal di Tokopedia
-
Thom Haye Gabung Persib Bandung, Pelatih Persija: Tak Ada yang Salah
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
-
Link CCTV Jakarta Live: Gedung DPR/MPR, Patung Kuda, Benhil dan GBK
Terkini
-
Dorong Green Finance, BRI Catat Capaian Besar Lewat Instrumen ESG Senilai Rp73,45 Triliun
-
IM3 Kenalkan SATSPAM di Pontianak, Fitur untuk Lawan Penipuan Digital
-
Luncurkan Kartu Debit Co-Branding, BRI dan INDODAX Pacu Pertumbuhan Ekosistem Keuangan Digital
-
Lewat Pameran BRI, Fashion Karya Pengusaha Muda Bali Kian Mendunia
-
5 Alasan Kenapa Blibli Dinilai Sebagai Situs Belanja Online Produk Original Terpercaya