SuaraKalbar.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat berhasil membongkar kasus penimbunan BBM di Kabupaten Bengkayang.
Seorang pelaku bernisial PA berhasil diamankan dan ribuan liter solar disita.
Ribuan liter BBM bersubsidi tersebut diperjualbelikan untuk penambangan emas tanpa izin (PETI).
Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes (Pol) Juda Nusa Putra.
"Dalam kasus itu diamankan 1.300 liter solar bersubsidi di Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang, dan mengamankan satu orang tersangka berinisial PA, pemilik BBM bersubsidi tersebut," ujarnya, Selasa (21/10/2020).
Dia menjelaskan, pengungkapan itu diawali oleh Unit II Subdit IV Direktorat Reskrimsus Polda Kalbar yang berhasil menghentikan kendaraan yang diduga memuat bahan bakar minyak bersubsidi.
Saat diperiksa tersangka tidak dapat menunjukkan izin usaha pengangkutan BBM itu.
Juda mlanjutkan, dari hasil pengembangan dan pemeriksaan petugas di lapangan tersangka PA mengakui mendapatkan BBM jenis solar bersubsidi tersebut dengan cara membeli di SPBU yang berada di Kota Singkawang dan juga dari kios penjual bensin eceran.
"BBM yang telah dibeli itu ditampung di rumah tersangka. Saat sudah banyak BBM bersubsidi tersebut dijual kembali kepada para penambang emas ilegal untuk mendapatkan keuntungan pribadi," katanya
Baca Juga: Suap Proyek Pemkab, Bupati Nonaktif Bengkayang Suryadman Segera Diadili
Tersangka juga mengungkapkan, menjalankan usaha jual BBM bersubsidi jenis solar kepada para penambang emas ilegal tersebut kurang lebih dua bulan tanpa dilengkapi izin niaga BBM subsidi.
"Saat ini tersangka dan barang bukti kita amankan ke Mako Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun. (Antara).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Babyface Live in Jakarta 2025, BRI Bagi-bagi Diskon Tiket 25%
-
BRI Diganjar Penghargaan IICD 2025 karena Tegakkan Prinsip Governance, Risk, and Compliance
-
Dukung Perekonomian Desa Sioban Kepulauan Mentawai, Sosok Ini Masuk Kelas AgenBRILink Juragan BRI
-
TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur'ani Pecinta Alquran
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?