SuaraKalbar.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat berhasil membongkar kasus penimbunan BBM di Kabupaten Bengkayang.
Seorang pelaku bernisial PA berhasil diamankan dan ribuan liter solar disita.
Ribuan liter BBM bersubsidi tersebut diperjualbelikan untuk penambangan emas tanpa izin (PETI).
Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes (Pol) Juda Nusa Putra.
Baca Juga: Suap Proyek Pemkab, Bupati Nonaktif Bengkayang Suryadman Segera Diadili
"Dalam kasus itu diamankan 1.300 liter solar bersubsidi di Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang, dan mengamankan satu orang tersangka berinisial PA, pemilik BBM bersubsidi tersebut," ujarnya, Selasa (21/10/2020).
Dia menjelaskan, pengungkapan itu diawali oleh Unit II Subdit IV Direktorat Reskrimsus Polda Kalbar yang berhasil menghentikan kendaraan yang diduga memuat bahan bakar minyak bersubsidi.
Saat diperiksa tersangka tidak dapat menunjukkan izin usaha pengangkutan BBM itu.
Juda mlanjutkan, dari hasil pengembangan dan pemeriksaan petugas di lapangan tersangka PA mengakui mendapatkan BBM jenis solar bersubsidi tersebut dengan cara membeli di SPBU yang berada di Kota Singkawang dan juga dari kios penjual bensin eceran.
"BBM yang telah dibeli itu ditampung di rumah tersangka. Saat sudah banyak BBM bersubsidi tersebut dijual kembali kepada para penambang emas ilegal untuk mendapatkan keuntungan pribadi," katanya
Baca Juga: Komisi II DPRD Sumenep Sidak Tempat Penimbunan BBM yang Diduga Ilegal
Tersangka juga mengungkapkan, menjalankan usaha jual BBM bersubsidi jenis solar kepada para penambang emas ilegal tersebut kurang lebih dua bulan tanpa dilengkapi izin niaga BBM subsidi.
"Saat ini tersangka dan barang bukti kita amankan ke Mako Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun. (Antara).
Berita Terkait
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pemain Keturunan Ambon Rp 34,8 Miliar Eligible OTW Ronde 4, Jadi Pelapis Jay Idzes
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar 30 Pemain Timnas Indonesia U-23 untuk TC di Jakarta
-
Bank Dunia Buka Suara Usai Ungkap 194 Juta Rakyat RI Masuk Kategori Miskin!
-
Kesombongan Pemain Klub Israel: Kami Tak Takut dengan Rudal Iran!
-
3 Kerugian Ole Romeny dan Marselino Ferdinan Tampil di Piala Presiden 2025
-
Perang Iran-Israel Kian Panas, Pasar Keuangan Global Panik
Terkini
-
Detik-detik Tragis Balita di Singkawang Meregang Nyawa, Pelaku Bekap Korban dan Masukkan ke Karung
-
Satpol PP Pontianak Amankan 54 Anak Langgar Jam Malam, Wali Kota Tekankan Peran Orang Tua
-
Balas Dendam Jadi Alasan Pelaku Habisi Nyawa Balita di Singkawang
-
Bocah 1 Tahun 11 Bulan yang Hilang di Singkawang Ditemukan Meninggal Dunia di Depan Masjid
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen: Kalau Perlu Anggaran TNI dan Polri Saya Kurangi!