SuaraKalbar.id - Usulan pemekaran Kapuas Raya menjadi provinsi dinilai memberikan dampak positif. Sebab, wilayah di Kalimantan Barat tersebut berpotensi menjadi kawasan agropolitan.
Terlebih, Kapuas Raya memiliki komoditi unggulan kelapa sawit dan karet sehingga dapat mendukung kemandirian daerah itu bila pada masa yang akan datang lepas dari Kalbar.
Pengamat Ekonomi Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, Eddy Suratman mengungkapkan Kalimantan Barat merupakan provinsi terluas keempat di Indonesia.
Jika dilihat potensi ekonominya, Kapuas Raya bakal menjadi daerah yang dapat berkembang dengan sektor yang ada di lima kabupaten.
Pemekaran lima kabupaten itu meliputi wilayah timur Kalbar yaitu Kabupaten Sintang, Sanggau, Melawi, Sekadau, dan Kapuas Hulu.
Eddy menilai Kapuas Raya ini telah memenuhi unsur dan syarat sebagai provinsi sehingga berpotensi mendongkrak ekonomi wilayah timur Kalbar.
"Calon provinsi Kapuas Raya itu memenuhi syarat karena ada lima kabupaten di sana. Prioritas pertama adalah daerah bagian Timur, yang kita sebut sekarang dengan calon provinsi Kapuas Raya. Kita juga melihat dari segi jumlah penduduknya, saya rasa calon provinsi Kapuas Raya itu memenuhi syarat untuk bisa menjadi provinsi," jelasnya.
"Jika dilihat dari potensi ekonomi, provinsi Kapuas Raya itu kalau dia dimekarkan, dia bisa hidup sendiri induknya (Kalbar) juga tak tersakiti. Kapuas Raya itu bisa tumbuh berkembang tetapi induknya yang ditinggalkan juga bisa tetap berkembang," sambungnya lagi.
Eddy menuturkan, sejumlah sektor yang ada di Kapuas Raya merupakan lumbung utama dalam pembangunan daerah seperti perkebunan sawit dan karet.
Baca Juga: Giliran Persatuan Orang Melayu Kalbar Geruduk DPRD, Tolak Omnibus Law
"Kapuas Raya itu lumbung utama perkebunan kita. Karena di sana ada perkebunan sawit dan perkebunan karet yang sangat luas juga," terangnya.
Selain itu sektor pertambangan juga memiliki potensi yang amat besar untuk kemajuan Kapuas Raya. salah satunya di Kabupaten Melawi yang mempunyai Uranium.
"Di Sanggau itu ada Bauksit, di Sintang ada potensi batu bara bahkan dari hasil kajian menggambarkan batu baranya sangat bagus. Di Melawi ada uranuim yang berpotensi kita kembangkan sebagai nuklir, jadi dari sisi potensi ekonominya perkebunan dan pertambangan itu sangat besar potensinya di Kapuas Raya," ujarnya.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 129 Tahun 2000, tentang persyaratan pembentukan dan kriteria pemekaran, penghapusan dan penggabungan daerah, Kapuas Raya sudah layak menjadi Provinsi seutuhnya.
"Sektor perikanan air tawar juga sangat potensial disana. Itu sebabnya dari berbagai aspek itu sudah mengacu pada PP No.129 tahun 2000, semua terlampau oleh calon provinsi Kapuas Rasa, jadi jika kita lihat dari segi kependudukan, geografi, jumlah kabupaten dan potensi ekonomi bahkan potensi keuangan daerah sangat memungkinkan untuk membentuk provinsi Kapuas Raya,"pungkasnya.
Kata Gubernur Kalbar
Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyampaikan Pemprov Kalbar sebagai induk provinsi pembangunan akan siap membantu segala pembangunan perkantoran pemerintah Provinsi Kapuas Raya. Mulai dari alokasi dana hingga pembiayaan untuk para pegawai.
Sutarmidji mengatakan semua upaya ini, adalah bagian dari persiapan pemekaran Provinsi Kapuas Raya tersebut. Ia berharap semua elemen masyarakat keputusan itu dengan baik.
"Bahkan biaya operasional provinsi pemekaran dan persiapannya mau 1 tahun hingga 5 tahun, provinsi induk siap, kita bantu nanti dalam segi pembangunan pembuatan kantor gubernur dan kantor DPRD nya, bahkan biaya pegawainya tidak ada masalah," katanya.
Gubernur Kalimantan Barat ini mengungkapkan perencanaan pemekaran Kapuas Raya sudah siap semua.
Beberapa yang menjadi alasan dalam pemekaran telah disampaikannya saat bertemu staf ahli menkopolhukam beberapa waktu lalu.
"Saya sudah sampaikan beberapa dokumen ke staf ahli menkopolhukam, bahkan beberapa alasan pemekaran juga sudah saya sampaikan, mudah-mudahan bisa dibahas juga pemekaran yang lain," ujarnya.
Bang Midji sapaan akrabnya ini juga menjelaskan perencanaan pemekaran itu sudah ada sejak lama.
Namun pemprov Kalbar masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat dalam menyetujui hal ini.
"Pemekaran itu tergantung pusat, kalau tergantung saya dari dulu sudah saya mekarkan, kalau boleh dengan SK Gubernur sudah sejak lama, tapi kan harus dengan Undang-Undang," ucapnya.
Kontributor : Eko Susanto
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Menu Sahur 30 Hari yang Wajib Dicoba agar Puasa Lebih Kuat
-
6 Ide Menu Sahur yang Praktis untuk Para Jomblo, Setidaknya Bisa Dicoba Ramadan Tahun Ini
-
Imbauan BMKG Kalbar! Waspada Hujan Lebat dan Karhutla 15-21 Februari 2026
-
Peringatan BMKG 16 hingga 24 Februari 2026: Waspada Potensi Banjir Rob di Perairan Kalsel
-
Pontianak Canangkan Zero Knalpot Brong