Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyampaikan Pemprov Kalbar sebagai induk provinsi pembangunan akan siap membantu segala pembangunan perkantoran pemerintah Provinsi Kapuas Raya. Mulai dari alokasi dana hingga pembiayaan untuk para pegawai.
Sutarmidji mengatakan semua upaya ini, adalah bagian dari persiapan pemekaran Provinsi Kapuas Raya tersebut. Ia berharap semua elemen masyarakat keputusan itu dengan baik.
"Bahkan biaya operasional provinsi pemekaran dan persiapannya mau 1 tahun hingga 5 tahun, provinsi induk siap, kita bantu nanti dalam segi pembangunan pembuatan kantor gubernur dan kantor DPRD nya, bahkan biaya pegawainya tidak ada masalah," katanya.
Gubernur Kalimantan Barat ini mengungkapkan perencanaan pemekaran Kapuas Raya sudah siap semua.
Beberapa yang menjadi alasan dalam pemekaran telah disampaikannya saat bertemu staf ahli menkopolhukam beberapa waktu lalu.
"Saya sudah sampaikan beberapa dokumen ke staf ahli menkopolhukam, bahkan beberapa alasan pemekaran juga sudah saya sampaikan, mudah-mudahan bisa dibahas juga pemekaran yang lain," ujarnya.
Bang Midji sapaan akrabnya ini juga menjelaskan perencanaan pemekaran itu sudah ada sejak lama.
Namun pemprov Kalbar masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat dalam menyetujui hal ini.
"Pemekaran itu tergantung pusat, kalau tergantung saya dari dulu sudah saya mekarkan, kalau boleh dengan SK Gubernur sudah sejak lama, tapi kan harus dengan Undang-Undang," ucapnya.
Baca Juga: Giliran Persatuan Orang Melayu Kalbar Geruduk DPRD, Tolak Omnibus Law
Kontributor : Eko Susanto
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Pendapatan Hampir Sesuai Target, Mengapa Ada Rp138 Miliar Dana Tersisa di APBD Pontianak?
-
Tak Terhalang Batas Negara, Dayak Bidayuh RI dan Malaysia Bersatu di Gawia Sowa 2026
-
Sering Belanja di Malaysia? Ini Barang Elektronik yang Bisa Dibawa Masuk lewat Entikong Tanpa Biaya
-
Daya Beli dan Industri Menjaga Ekonomi Kalbar Tetap Tumbuh di Tengah Tekanan Global
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang