Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Jum'at, 23 Oktober 2020 | 14:15 WIB
Peta Kalimantan Barat (Google)

"Saya sudah sampaikan beberapa dokumen ke staf ahli menkopolhukam, bahkan beberapa alasan pemekaran juga sudah saya sampaikan, mudah-mudahan bisa dibahas juga pemekaran yang lain," ujarnya.

Bang Midji sapaan akrabnya ini juga menjelaskan perencanaan pemekaran itu sudah ada sejak lama.

Namun pemprov Kalbar masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat dalam menyetujui hal ini.

"Pemekaran itu tergantung pusat, kalau tergantung saya dari dulu sudah saya mekarkan, kalau boleh dengan SK Gubernur sudah sejak lama, tapi kan harus dengan Undang-Undang," ucapnya.

Baca Juga: Giliran Persatuan Orang Melayu Kalbar Geruduk DPRD, Tolak Omnibus Law

Kontributor : Eko Susanto

Load More