SuaraKalbar.id - Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Amanat Penderitaan Rakyat (Ampera) Kalimantan Barat mengecam tindakan represif aparat Kepolisian Daerah Kalimantan Barat saat demonstrasi mahasiswa menuntut dibatalkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja, Rabu (28/10/2020) malam.
Dari data yang pihaknya kumpulkan ada 16 orang mahasiswa yang ditangkap pada aksi dan sudah dilepaskan, dari 16 orang yang ditangkap sebanyak 10 orang mahasiswa mengalami luka ringan hingga berat, dan tiga korban yang sempat dilarikan ke rumah sakit.
"Kami mengecam tindakan represif aparat kepolisian yang memukul dan menangkap paksa para peserta aksi," kata Koordinator Lapangan Ampera Kalbar, Ansarrudin dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Jumat (30/10/2020).
Menurut dia, dari keterangan korban tindakan tersebut berasal dari aparat kepolisian.
"Kami juga menyesalkan sikap pihak polisi yang seakan-akan 'cuci tangan' dari kejadian aksi kemarin, yang menyebutkan bahwa tindakan represif itu bukan berasal dari kepolisian, lalu siapa lagi yang melakukan itu," ujarnya.
Apalagi hingga membuat pernyataan seolah-olah korban aksi yang dilarikan ke rumah sakit bukan karena tindakan represif aparat tapi karena penyakit bawaan.
"Kami tegaskan bahwasanya, teman-teman mahasiswa yang mengalami luka ringan dan luka berat hingga dibawa ke rumah sakit adalah akibat dari tindakan represif aparat terhadap mahasiswa," ungkapnya.
Langkah selanjutnya, pihaknya sedang mengumpulkan beberapa fakta lapangan dari aksi kemarin yang membuktikan tindakan represif aparat tersebut.
"Serta tidak menutup kemungkinan kami akan mengambil langkah hukum untuk memperjuangkan keadilan bagi teman-teman kami," ujarnya.
Baca Juga: Tiga Pekan Isolasi, Wagub Kalbar Ria Norsan Sembuh dari Covid-19
Sebelumnya, Kapolda Kalbar, Irjen (Pol) R Sigid Tri Hardjanto melalui Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Donny Charles Go menyatakan, dua mahasiswa yang ikut demo, Rabu (28/10) malam yang kini dirawat di Rumah Sakit Anton Soejarwo, mempunyai riwayat sakit tipus dan asma.
Ia menjelaskan, kemarin Rumah Sakit Bhayangkara menerima peserta unjuk rasa yang mengalami keluhan sakit berupa mual, pusing, dan muntah, serta gejala lain.
Kemudian dilakukan pemeriksaan awal dan CT Scan terhadap salah satu mahasiswa dengan hasil tidak ada cidera atau pendarahan di kepala. Selanjutnya dilakukan tes Widal (untuk mendiagnosa demam tifoid) dimana didapatkan hasil mengalami sakit tipus.
"Jadi dua mahasiswa itu satu mengalami sakit tipus dan satu mempunyai penyakit bawaan asma. Untuk mahasiswa yang penderita asma tersebut saat ini dalam keadaan sembuh," katanya.
Donny juga menyebutkan banyaknya informasi yang beredar bahwa mahasiswa yang dirawat akibat kekerasan atau pemukulan dari aparat kepolisian yang mengamankan demo tersebut.
Ia memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Berita Terkait
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp5,89 Juta, Said Iqbal: Ngopi di Hotel Saja Rp50 Ribu!
-
Tuntut Kenaikan Upah 2026, Massa Buruh dari Jakarta dan Jabar Padati Kawasan Monas
-
Daftar Pengalihan Rute Transjakarta Selama Demo Buruh di Depan Istana
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
OJK Hentikan 2.263 Entitas Pinjaman Online Ilegal
-
4 Cushion Lokal dengan Hasil Setara Foundation Cair Mahal, Praktis dan Ramah di Kantong
-
OJK Terbitkan Aturan Teknologi Informasi Perkuat Keamanan Digital BPR dan BPR Syariah
-
Heboh! Pelajar SMP Diduga Pesta Narkoba di Ruang Kelas Sekolah
-
Banjir Rob Kalimantan Barat Picu Ancaman Hewan Liar Masuk Permukiman, Warga Diminta Waspada