Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 03 November 2020 | 19:28 WIB
Ilustrasi penembakan pistol (Unsplash/Max keinen)

SuaraKalbar.id - Sabil, seorang debt collector tembak kepala Siti Fauziah (35), perempuan yang ditagih utang. Siti Fauziah mempunyai utang Rp 8 juta tapi tak mampu bayar.

Kepala Siti Fauziah ditembak hingga pecah oleh Sabil. Kejadian ini di Jalan Wirajaya II, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan IB I.

Sabil baru ditangkap Unit Pidum bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang di rumahnya jalan Masjid Sukamulia Kelurahan Talang Betutu Kecamatan Sukarami Palembang pada Senin (21/9/2020) malam.

Pembunuhan keji ini terjadi 12 Maret 2012 lalu.

Baca Juga: 8 Tahun Misterius, Penembak Sadis Siti Fauziah Ditangkap!

Kasus penembakan Siti Fauziah akhirnya terungkap selama 8 tahun menjadi misteri.

Ilustrasi kasus penembakan (Antara)

Pembunuhan Siti Fauziah terungkap dalam rekontruksi pembunuhan Siti Fauziah di Polrestabes Palembang, Selasa (3/10/2020). Ada 18 adegan rekonstruksi.

Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang menggelar rekontruksi sebanyak 18 adegan kasus pembunuhan di kosan Siti Fauziah.

Dalam adengan rekonstruksi itu adengan ke-1 pelaku datang masuk ke rumah pelaku hingga adegan ke-6 korban dan pelaku sempat membicarakan soal hutang yang belum dibayarkan korban.

Pelaku yang ditugaskan menagihkan hutang ternyata memiliki senjata api tersulut emosi hingga menggunakannya.

Baca Juga: Manisnya Pesan Ozie Bu Tejo ke Suami, Warganet Salfok ke Wajah yang Mirip

Pada adegan ke-10 pelaku meletuskan senjata api tepat ke kepala Siti Fauziah.

Ilustrasi penembakan. [Antara]

Kabbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene menjelaskan dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku menagih hutang kepada korban sebesar Rp 8 Juta.

Namun korban tidak punya uang untuk membayar sehingga pelaku emosi dan menggeluarkan pistol dengan mengarahkan ke kening korban hingga akhirnya korban tewas di tempat.

"Setelah itu tersangka langsung melarikan diri dan anggota Pidum kita berhasil menangkap pelaku setelah menjadi buronan selama 8 tahun di kediamannya lantaran anggota kita mendapatkan informasi kalau tersangka pulang ke Palembang. Sedangkan senpi sendiri juga masih kita cari," terangnya.

Load More