SuaraKalbar.id - Kasus penembakan Siti Fauziah akhirnya terungkap selama 8 tahun menjadi misteri. Siti Fauziah ditembak pria misterius dengan kejam di kamar kostnya.
Pembunuhan itu terjadi 2012 silam. Kala itu Siti Fauziah berusia 35 tahun.
Kematian Siti Fauziah terungkap karena pembunuhan bermotif utang. Siti Fauziah dibunuh karena tak mampu bayar utang.
Hal ini diungkap dalam rekontruksi pembunuhan Siti Fauziah di Polrestabes Palembang, Selasa (3/10/2020). Ada 18 adegan rekonstruksi.
Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang menggelar rekontruksi sebanyak 18 adegan kasus pembunuhan di kosan Siti Fauziah Jalan Wirajaya II, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan IB I terjadi tanggal 12 Maret 2012 lalu.
Pelaku pembunuhan ini adalah Sabil. Sabil baru ditangkap Unit Pidum bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang di rumahnya jalan Masjid Sukamulia Kelurahan Talang Betutu Kecamatan Sukarami Palembang pada Senin (21/9/2020) malam.
Dalam adengan rekonstruksi itu adengan ke-1 pelaku datang masuk ke rumah pelaku hingga adegan ke-6 korban dan pelaku sempat membicarakan soal hutang yang belum dibayarkan korban.
Pelaku yang ditugaskan menagihkan hutang ternyata memiliki senjata api tersulut emosi hingga menggunakannya.
Pada adegan ke-10 pelaku meletuskan senjata api tepat ke kepala korban.
Baca Juga: Manisnya Pesan Ozie Bu Tejo ke Suami, Warganet Salfok ke Wajah yang Mirip
Saat ditemui kakak korban Alfian warga Pakjo mengatakan, dia tidak mengetahui jika adiknya memiliki utang.
Disebutkan ia, adiknya saat meninggal tengah berada di kosan.
"Saya minta pelaku dihukum setimpal. Saya juga tidak tahu hutang apa,"tuturnya
Sementara itu Kabbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene mengatakan, bahwa rekonstruksi yang digelar diikuti oleh pelaku dan kakak korban.
"Hari ini anggota Pidum kita menggelar rekonstruksi sebanyak 20 adegan untuk mengetahui kronologi kejadian sebenarnya," ujarnya.
Selain itu rekonstruksi tersebut digelar untuk melengkapi berkas ke kejaksaan.
Berita Terkait
-
Netizen Tagih Maaf Personal Juri LCC Kalbar, Pimpinan MPR: Institusi Sudah Mewakili
-
MPR Pastikan Lomba Ulang LCC Kalbar Gunakan Juri Independen dari Akademisi
-
Bantah Ada Keberpihakan, Sekjen MPR Sebut Kisruh LCC Kalbar Murni Kendala Sound
-
Pertama Kali! Sidang Tahunan MPR RI 2025 Sajikan Video Capaian Presiden Prabowo Subianto
-
Review Film Singsot: Siulan Kematian, Saat Bersiul Mendatangkan Setan!
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan