SuaraKalbar.id - Pemerintah Kota Singkawang menyiapkan rencana vaksinasi Covid-19, dengan menunggu aturan resmi sebagai dasar hukum pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
"Jika aturan resmi sudah ada, nantinya dituangkan kembali dalam sebuah Peraturan Wali Kota (Perwako). Kemudian perlindungan petugas dan perlindungan masyarakat,” kata Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Singkawang, Barita P Ompusunggu, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (19/11/2020).
Kesiapan lainnya, memastikan vaksin yang aman, artinya telah memiliki izin BPOM dan telah melalui tahapan uji klinis tahap 3. Selain itu kesiapan tenaga kesehatan dan petugas vaksinasi.
"Kemudian fasilitas kesehatan, sarana prasarana termasuk ketersediaan vaksin dan anggaran," tuturnya.
Baca Juga: Perhatian! Warga Ingin Dapat Vaksin Covid-19 Bisa Daftar Secara Online
Dia mengatakan pemerintah memastikan bahwa vaksin Covid-19 yang diproduksi aman dan halal untuk digunakan oleh masyarakat.
"Salah satu BUMN yang ditunjuk pemerintah, yaitu Bio Farma menyatakan bahan vaksin sesuai dengan rekomendasi WHO. Berkenaan dengan kehalalan, pemerintah memastikan vaksin terbuat dari bahan yang halal," katanya.
Untuk mengetahui keaslian dari vaksin tersebut, kata Barita, dapat dilihat melalui Scan Barcode pada kemasan. "Membuat Barcode 2 lapis untuk setiap kemasan, jadi bisa dilihat discan di handphone pada kemasan," kata Barita.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Singkawang, Ahyadi mengatakan sesuai tugas dan fungsi Dinas Kominfo, pihaknya akan mensosialisasikan kepada masyarakat terkait kesiapan pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
"Sosialisasi akan dilakukan diberbagai media, baik media cetak, elektronik maupun media sosial. Kemudian penyebaran baliho dan brosur hingga ke tingkat kelurahan," katanya.
Baca Juga: Banyak Kabar Gembira dari Vaksin Corona, Harga Emas Dunia Turun
Menurutnya, masyarakat perlu diberikan pemahaman tentang informasi yang baik dan benar tentang Covid-19. Termasuk informasi tentang keberadaan vaksin Covid-19 yang saat ini sedang dipersiapkan pemerintah. Mengingat informasi yang diterima masyarakat banyak yang hoaks.
Berita Terkait
-
Profil Herman, Politisi PKS Tersangka Pencabulan Anak Dilantik jadi DPRD
-
Heboh! Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD, PKS Siapkan 2 Langkah Tegas!
-
Kadernya Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang, PKS Siapkan Sanksi
-
Ernest Prakasa Geram Tersangka 'Predator Anak' Dilantik Jadi Anggota Dewan: Gak Ada Akal Sehat
-
Bisa-bisanya Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD, Begini Respons KPU
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Ibu Tiri Divonis 20 Tahun Penjara Atas Kematian Nizam: Keluarga Kecewa!
-
Berdayakan Kaum Perempuan, Klasterkuhidupku BRI Tenun Ulos Ini Berjaya Sampai California
-
UMKM Indonesia Tembus Pasar Internasional Lewat FHA-Food & Beverage 2025, Berkat Dukungan BRI
-
Bayar Living Cost Jemaah Haji 2025 Bebas Kendala, Percayakan Kepada Layanan Banknotes SAR dari BRI
-
Hery Gunardi Resmi Menjabat Ketua Umum PERBANAS: Komitmen Baru untuk 20242028