SuaraKalbar.id - BCL ditangkap karena menjadi produsen narkoba jenis tembakau sintetis dengan total produksi sampai 150 kilogram. Pengungkapan kasus narkoba BCL jadi yang terbesar di Indonesia.
Polisi memamerkan BCL dan para tersangka lainnya di Polrestabes Bandung. Tampak BCL pakai baju tahanan.
Narkoba yang dijual BCL adalah tembakau sintesis. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, pengungkapan kali ini merupakan penangkapan terbesar di indonesia.
BCL jual narkoba via online ke pelanggannya. BCL jual narkoba bersama BCH via online.
Baca Juga: Kasus Narkoba BCL Ternyata Jadi yang Terbesar di Indonesia, Ini Sebabnya!
Pelanggannya dari Jawa dan Bali. Hal itu diungkap Polrestabes Bandung beserta Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan Bea Cukai Soekarno Hatta.
"Modusnya mereka menjual secara online dan bisa juga dijual langsung, bisa melalui paket edarnya itu daerah Bali atau sekitar pulau Jawa. Jadi, dua kilogram bahan baku pinaka ini kalau diracik jadi 400 kilogram tembakau sintetis, bahan baku ini belum ada di Indonesia, dan adanya di Tiongkok, sehingga kami bekerja sama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta," ujar Ulung di Polrestabes Bandung, Senin (23/11/2020).
Dalam kasus ini, pihak kepolisian mengamankan barang bukti tembakau sintetis seberat ratusan kilogram. Tembakau sintetis tersebut dikemas dan siap diedarkan.
Para pelaku biasa menjualnya di media sosial Instagram. Tembakau sintetis tersebut dikemas dengan berat yang berbeda.
"Jadi mereka juga menjual yang 5 gram, ada 25 gram juga, beda-beda paketan sesuai dengan pesanannya. Tapi yang jelas ini lebih murah dibandingkan sabu," tuturnya.
Baca Juga: BCL Ditangkap Polisi Jual Narkoba Via Online, Pembelinya dari Jawa dan Bali
Polisi total berhasil mengamankan barang bukti tembakau sintetis seberat 150 kilogram dalam kemasan siap edar.
"Dikembangkan lagi di apartemen Kalibata dan berhasil menyita barang bukti sebanyak 50 kilogram. Kemudian dilakukan pengembangan juga di apartemen di Bekasi mendapatkan barang bukti sebesar 100 kilogram," jelasnya.
Sebanyak 9 tersangka diamankan petugas kepolisian, mulai dari pembuat, pengedar dan otak dari kasus tersebut. HF, HS, ARB, BCL, BCH, SM, AN, RD dan AA.
"Sehingga sebanyak 150 kilogram tembakau sintetis yang siap edar dan juga bahannya sekitar 2 kilogram yang terdiri dari MDM atau pinaka," tuturnya.
Berita Terkait
-
Manajer Ditangkap Kasus Narkoba, Polisi Jawab Kemungkinan Periksa BCL
-
Apa itu Alprazolam? Kenali Fungsi dan Efek Samping Obat yang Digunakan Manajer BCL
-
Polisi Ungkap BCL Belum Jenguk Sang Manajer di Penjara
-
Tetap Lanjutkan Konser di Singapura, BCL Semangati Manajer yang Ditangkap Polisi
-
Kasus Narkoba, Doddy Manajer Bunga Citra Lestari Terancam 4 Tahun Penjara
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
-
Kisah Pilu dari Ngaran Krajan: Kampung Juru Kunci Candi Borobudur yang Digusur dan Dilupakan
-
Bau Busuk Pantura, Petani Tambak Demak Merugi Puluhan Juta: Limbah Pabrik Bunuh Ribuan Ikan!
-
Timnas Indonesia Dilumat Jepang, Media Korsel: Penak Jaman STY Toh?
-
Update Ranking FIFA Timnas Indonesia, Turun Usai Dibantai Jepang!
Terkini
-
Tiga Warga Kalbar Meninggal Saat Ibadah Haji 2025
-
Sekolah Swasta Penerima Bantuan Dilarang Naikkan Iuran, Disdikbud Kalbar Lakukan Pengawasan Ketat
-
6 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp 50 Juta yang Nyaman untuk Keluarga
-
Bagi-bagi Saldo DANA Kaget! Klik Sekarang dan Rasakan Kejutannya
-
Kebakaran Lahan Meluas di Kalbar, BPBD Kerahkan Tim Gabungan untuk Padamkan Api