Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Kamis, 03 Desember 2020 | 08:40 WIB
Ilustrasi penjambretan. [Kabar Medan]

SuaraKalbar.id - Seorang pemuda bernisial EI terpaksa berurusan dengan polisi selepas melancarkan aksi penjambretan kepada seorang sipir wanita.

Pelaku nekat menjambret korban Alyssa Royani yang bekerja sebagai sipir di Lapas Narkotika Kelas II Karang Intan.

Aksi penjambretan itu terjadi pada Senin (1/2/2020) lalu. Alyssa menceritakan penjambretan yang dilakukan oleh EI.

Alyssa awalnya hendak berangkat kerja sekitar pukul 08.00 Wita. Saat itu, ia melintas di jalan Ir PM Noor, Desa Padang Panjang, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Camkan Pesan Guru Danau: Saya Tak Pernah Ikut Berpolitik, Saya Tidak Mau

Tiba-tiba, ada seorang pria yang mengendarai Yamaha Nmax warna hitam mendekati kendaraannya.

“Pria tersebut terus mengikuti dan mendempet di samping saya,” ujarnya kepada Kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com), Rabu (2/12/2020).

“Karena saya takut, saya terus menambah kecepatan sepeda motor saya, pria tersebut juga menambah kecepatanya. Ketika, saya liat di spion motor, pria tersebut tidak ada lagi, tak tahunya pria tersebut sudah berada di samping saya, dan mengambil tas milik saya,” sambungnya.

Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

Ia juga berusaha mempertahankan tas miliknya yang mau diambil pelaku. Karena saling tarik-menarik membuat pelaku terjatuh.

“Saya pertahankan tas milik saya, tepat di tikungan Kosambi Desa Padang Panjang, saya bersama pria tersebut masuk ke dalam semak-semak, beruntung saat itu saya tidak terjatuh, hanya pria tersebut yang terjatuh,” ujar Alyssa.

Baca Juga: Viral Pemobil Sebar Uang di Tengah Jalan, Bikin Publik Terbelah

Tas tersebut digendong Alyssa Royani di bahu sebelah kanan, dan di dalamnya berisi handphone, dompet dan sejumlah surat surat penting lainnya.

“Kebetulan pada saat kejadian tersebut, pak Sugito (Kalapas Narkotika Kelas II Karang Intan, red) melewati jalan tersebut, sehingga pelaku tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Karang Intan,” papar Alyssa.

Saat diintrogasi polisi di Mapolsek Karang Inta, El memberikan keterangan menggelikan. Ia mengaku kalau Alyssa merupakan adik kandungnya, seketika korban pun memberi bantahan.

“Saya tidak kenal sama orang itu, dan orang itu bukan kakak saya,” tegasnya.

Ilustrasi pencopet, penjambret. (Shutterstock)

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Karang Intan Aipda Yohanes Suparjo mengatakan, kondisi pelaku penjambret saat melakukan aksinya dalam keadaan mabuk.  Pelaku mabuk usai menenggah beberapa sachet obat batuk.

“Dari keterangan pelaku, pelaku mabuk dengan meminun obat batuk Komix sebanyak 15 sachet,” kata ASuparjo.

Akibat kondisi pelaku di bawah sadar pengaruh oplosan obat batuk cair itu, siapa saja yang pelaku lihat dianggap itu adalah adiknya.

“Karena kondisi pelaku mabuk, petugas kita juga kemarin sempat dibilang sama pelaku, kamu adikku ya,” tuturnya.

Pelaku juga mengaku awalnya mau mengingatkan terhadap korban agar hati hati membawa tas, tapi nyata malah merampasnya.

Lantaran masih ngelantur, polisi menunggu pelaku sadar untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Masih kami mintai keterangan terhadap pelaku, kondisi pelaku saat ini sudah mulai sadar, tapi alibi pelaku masih berbelit-belit memberikan keterangan ke polisi. Alasan pelaku mau pergi ke Pelaihari, sedangkam jalur menuju Pelaihari bukan jalurnya,” ujar Suparjo memungkasi.

Load More