SuaraKalbar.id - Seorang pemuda bernisial EI terpaksa berurusan dengan polisi selepas melancarkan aksi penjambretan kepada seorang sipir wanita.
Pelaku nekat menjambret korban Alyssa Royani yang bekerja sebagai sipir di Lapas Narkotika Kelas II Karang Intan.
Aksi penjambretan itu terjadi pada Senin (1/2/2020) lalu. Alyssa menceritakan penjambretan yang dilakukan oleh EI.
Alyssa awalnya hendak berangkat kerja sekitar pukul 08.00 Wita. Saat itu, ia melintas di jalan Ir PM Noor, Desa Padang Panjang, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Tiba-tiba, ada seorang pria yang mengendarai Yamaha Nmax warna hitam mendekati kendaraannya.
“Pria tersebut terus mengikuti dan mendempet di samping saya,” ujarnya kepada Kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com), Rabu (2/12/2020).
“Karena saya takut, saya terus menambah kecepatan sepeda motor saya, pria tersebut juga menambah kecepatanya. Ketika, saya liat di spion motor, pria tersebut tidak ada lagi, tak tahunya pria tersebut sudah berada di samping saya, dan mengambil tas milik saya,” sambungnya.
Ia juga berusaha mempertahankan tas miliknya yang mau diambil pelaku. Karena saling tarik-menarik membuat pelaku terjatuh.
“Saya pertahankan tas milik saya, tepat di tikungan Kosambi Desa Padang Panjang, saya bersama pria tersebut masuk ke dalam semak-semak, beruntung saat itu saya tidak terjatuh, hanya pria tersebut yang terjatuh,” ujar Alyssa.
Baca Juga: Camkan Pesan Guru Danau: Saya Tak Pernah Ikut Berpolitik, Saya Tidak Mau
Tas tersebut digendong Alyssa Royani di bahu sebelah kanan, dan di dalamnya berisi handphone, dompet dan sejumlah surat surat penting lainnya.
“Kebetulan pada saat kejadian tersebut, pak Sugito (Kalapas Narkotika Kelas II Karang Intan, red) melewati jalan tersebut, sehingga pelaku tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Karang Intan,” papar Alyssa.
Saat diintrogasi polisi di Mapolsek Karang Inta, El memberikan keterangan menggelikan. Ia mengaku kalau Alyssa merupakan adik kandungnya, seketika korban pun memberi bantahan.
“Saya tidak kenal sama orang itu, dan orang itu bukan kakak saya,” tegasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Karang Intan Aipda Yohanes Suparjo mengatakan, kondisi pelaku penjambret saat melakukan aksinya dalam keadaan mabuk. Pelaku mabuk usai menenggah beberapa sachet obat batuk.
“Dari keterangan pelaku, pelaku mabuk dengan meminun obat batuk Komix sebanyak 15 sachet,” kata ASuparjo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Imbauan BMKG Kalbar: Waspada Cuaca Ekstrem Akhir Desember 2025
-
UMK Pontianak 2026 Naik Rp 180 Ribu, Jadi Rp 3,2 Juta
-
Jukir Liar di Kawasan Parkir Gratis PSP Diamankan
-
UMK Kubu Raya 2026 Diusulkan Naik 7,7 Persen Jadi Rp3.100.000
-
Ini yang Dilakukan Bandara Supadio Pontianak untuk Antisipasi Lonjakan Penumpang di Nataru