SuaraKalbar.id - Warga Kota Pontianak, Kalimantan Barat dilarang menggelar perayaan tahun baru 2021 dalam bentuk apapun . Mengingat masih pandemi Covid-19.
Larangan ini disampaikan oleh Satgas Covid-19 dan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.
Edi Rusdi Kamtono menegaskan pada malam tahun baru tidak ada perayaan maupun konvoi kendaraan termasuk pesta kembang api.
"Bagi pihak hotel-hotel, kafe dan warung kopi tidak diizinkan untuk menyelenggarakan kegiatan perayaan dan berkerumunnya orang," ujarnya usai menggelar rapat koordinasi Satgas COVID-19 Kota Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (16/12/2020).
Selain itu, pesta kembang api pada malam Natal dan tahun baru juga dilarang. Pihaknya akan melakukan razia terhadap para penjual kembang api dan petasan.
"Terhadap titik-titik konsentrasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya orang seperti di Jalan Gajah Mada dan kawasan waterfront, akan kami gelar operasi atau razia untuk mencegah kerumunan warga," ujarnya.
Pusat keramaian di Jalan Gajah Mada juga akan ditutup karena biasanya masyarakat berkumpul untuk menghabiskan malam tahun baru di lokasi itu.
"Hal ini kita sosialisasikan secara masif, baik di media cetak, elektronik maupun media sosial," ungkap Edi.
Ia mengimbau kepada warga agar pada malam tahun baru tetap berada di rumah, apalagi pemerintah pusat telah menetapkan untuk libur nasional diperpendek. Ini semata-mata dilakukan guna mencegah penularan Covid-19.
Baca Juga: PB IDI: Situasi Pandemi Covid-19 di Indonesia Sudah Tak Terkendali
"Kita tidak ingin muncul klaster-klaster baru COVID-19," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
BRI Apresiasi BRILink Agen dengan Emas, Aktivasi 50 Nasabah Raih 1 Gram
-
Siswa SD Urung Makan Setelah Temukan Ayam Berulat dalam Menu MBG