SuaraKalbar.id - Warga Kota Pontianak, Kalimantan Barat dilarang menggelar perayaan tahun baru 2021 dalam bentuk apapun . Mengingat masih pandemi Covid-19.
Larangan ini disampaikan oleh Satgas Covid-19 dan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.
Edi Rusdi Kamtono menegaskan pada malam tahun baru tidak ada perayaan maupun konvoi kendaraan termasuk pesta kembang api.
"Bagi pihak hotel-hotel, kafe dan warung kopi tidak diizinkan untuk menyelenggarakan kegiatan perayaan dan berkerumunnya orang," ujarnya usai menggelar rapat koordinasi Satgas COVID-19 Kota Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (16/12/2020).
Selain itu, pesta kembang api pada malam Natal dan tahun baru juga dilarang. Pihaknya akan melakukan razia terhadap para penjual kembang api dan petasan.
"Terhadap titik-titik konsentrasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya orang seperti di Jalan Gajah Mada dan kawasan waterfront, akan kami gelar operasi atau razia untuk mencegah kerumunan warga," ujarnya.
Pusat keramaian di Jalan Gajah Mada juga akan ditutup karena biasanya masyarakat berkumpul untuk menghabiskan malam tahun baru di lokasi itu.
"Hal ini kita sosialisasikan secara masif, baik di media cetak, elektronik maupun media sosial," ungkap Edi.
Ia mengimbau kepada warga agar pada malam tahun baru tetap berada di rumah, apalagi pemerintah pusat telah menetapkan untuk libur nasional diperpendek. Ini semata-mata dilakukan guna mencegah penularan Covid-19.
Baca Juga: PB IDI: Situasi Pandemi Covid-19 di Indonesia Sudah Tak Terkendali
"Kita tidak ingin muncul klaster-klaster baru COVID-19," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama