SuaraKalbar.id - Perayaan Natal di Tahun 2020 dilakukan berbeda dari sebelumnya karena adanya pandemi Covid-19.
Pihak gereja menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat saat Hari Raya Natal pada 25 Desember 2020 nanti, seperti dilakukan gereja Katolik di Putussibau, Kapuas Hulu, Kalimantan Selatan.
Dewan Pastoral Paroki Hati Santa Perawan Maria Tak Bernoda (HSPMTB) Putussibau menerapkan prokes ketat untuk menjaga keselamatan umat di tengah pandemi COVID-19.
"Kami telah membentuk panitia Natal termasuk mempersiapkan penerapan protokol kesehatan, karena bagaimana pun keselamatan umat itu hukum tertinggi di tengah pandemi COVID-19," kata Pastor Paroki HSPMTB Putussibau Yakobus Rua Bai, Jumat (18/12).
Dia menjelaskan sesuai imbauan Menteri Agama dan petugas keamanan serta Satgas COVID-19, bahwa yang hadir dalam perayaan Natal harus tetap mengikuti protokol kesehatan dengan ketentuan jumlah umat yang hadir tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas gereja.
Untuk standar protokol kesehatan tersebut akan diterapkan 3M, yaitu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak yang juga sesuai imbauan terkait dengan kerumunan dalam perayaan Hari Natal.
Perayaan Hari Natal hanya di pusatkan di Gereja Katolik HSPMTB Putussibau (gereja besar) dan di gedung gereja lama.
"Kami tidak melayani misa atau ibadah di delapan gereja stasi di lingkungan Paroki HSPMTB Putussibau, sebab seluruh umat akan mengikuti perayaan di dua gereja yang telah ditetapkan panitia," kata dia.
Yakobus Rua Bai mengatakan saat ini panitia telah mempersiapkan perayaan Natal, mulai dari koor dalam jumlah kecil, dekorasi, kebersihan, tempat mencuci tangan, persiapan pengukur suhu, penyanitasi tangan dan mengatur jarak duduk dalam gereja besar dengan membuat tanda silang yang artinya tidak boleh diduduki umat.
Selain itu, menurut Yakobus, untuk mengatasi kerumunan umat maka akan dibagi dalam dua tempat perayaan, pada malam Natal atau misa pertama dilaksanakan pukul 17.00 WIB dan pukul 20.00 WIB di dua tempat.
Pada Hari Raya Natal, misa pertama dilaksanakan pukul 07.00 WIB dan misa kedua pukul 10.00 WIB, sedangkan misa pada 26 Desember 2020 akan dilaksanakan satu kali di dua tempat yang berbeda. Untuk gereja besar misa dimulai pukul 07.00 WIB dan di gereja lama pukul 09.00 WIB.
"Yang boleh mengikuti perayaan di gereja adalah umat yang berusia 13-65 tahun, yang sehat secara fisik, tidak sedang sakit batuk, flu dan demam. Bagi anak-anak usia 12 tahun ke bawah dan lansia 66 tahun ke atas mengikuti misa secara 'live streaming'," ucap Yakobus.
Ia mengimbau umat yang mengikuti misa secara daring dengan menyiapkan meja, lilin, dan salib dengan layak dan pantas.
Yakobus berharap, perayaan Natal di Paroki HSPMTB Putussibau dapat berjalan dengan aman, baik, dan lancar di tengah pandemi.
"Panitia sedang mempersiapkan perayaan Hari Raya Natal, termasuk untuk keamanan dan lokasi parkir," kata dia.
Dia mengatakan tema Natal Tahun 2020, yaitu "Mereka akan menamai Dia Emanuel (Mat 1:20)".
"Semoga suka cita Natal membawa keselamatan, kebahagiaan, sukacita bagi seluruh umat dijauhkan dari wabah COVID-19, Tuhan memberkati," pungkasi Yakobus. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Lebaran 2026 Jualan Apa? 6 Ide Kue Kering yang Selalu Dicari Konsumen
-
Konsumsi Mi Instan Boleh, Asal Dibatasi, Ini Penjelasan Ahli Gizi
-
Polda Sulteng Pecat 34 Personel Akibat Pelanggaran Berat
-
Adakah Tiket Kereta Tambahan Lebaran 2026? Simak Informasi Lengkapnya
-
1.619 Tenaga Kerja Asing Bekerja di Sumsel, Mayoritas dari China