Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Senin, 21 Desember 2020 | 11:48 WIB
ILUSTRASI malam perayaan tahun baru. (Envato)

SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji melarang perayaan pesta malam tahun baru 2021 dan aktivitas yang menimbulkan kerumunan.

Larangan inipun ditanggapi positif oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Kalbar.

Pihak PHRI mengaku siap mematuhi aturan Gubernur Kalbar dan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono terkait larangan adanya kerumunan saat malam akhir tahun, termasuk pesta kembang api.

"Kami selaku pengusaha yang bergerak di bidang jasa akomodasi, makanan, dan minuman akan mematuhi aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Kita sudah membaca dan mendapat himbauan dari pemerintah provinsi dan kota terkait larangan kerumunan," ujar Ketua PHRI Kalbar Yuliardi Qamal di Pontianak, Kalbar, Senin (21/12/2020).

Baca Juga: Larang Pesta Tahun Baru, Pemkot Serang Akan Kerahkan Satpol PP

Ia menilai kebijakan yang diambil pemerintah tersebut tentu sudah diperhitungkan baik dan buruknya. Pihaknya akan mengambil dari sisi positif saja karena pandemi COVID-19 ini menjadi permasalahan bersama dan penanganannya juga harus bersama pula.

"Mudah-mudahan dengan diterapkan kebijakan ini dari pemerintah akan mempercepat putusnya mata rantai COVID-19 ini. Sehingga para pengusaha di bawah naungan PHRI bisa kembali berusaha secara normal seperti dulu sebelum adanya pandemi," kata dia.

Namun, Yuliardi tidak memungkiri dengan ada pembatasan atau larangan perayaan tahun baru maka aktivitas masyarakat berkurang dan itu tentu yang berdampak pada layanan atau jasa yang diterima sektor perhotelan dan restoran.

"Justru di momen penyambutan dan perayaan tahun baru ini lah merupakan momen terbaik dan tepat. Aktivitas akan ramai dan lainnya dan itu menjadi sumber pendapat melimpah dari usaha kami. Namun, apa daya karena pandemi semua harus menyesuaikan agar mencegah penularan COVID-19," katanya.

PHRI terus berkomitmen dalam penerapan protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian di COVID-19.

Baca Juga: Mau ke Malaysia atau Singapura? Cara Membuat Paspor Online Kalimantan Barat

"Kita terus komitmen menerapkan ketentuan yang ada karena kami tahu dengan memutus rantai COVID-19 bisa memberikan geliat ekonomi yang normal. Sehingga semua akan kembali normal dan berjalan sebagaimana harapan. Tugas dan komitmen bersama kita dalam menyelesaikan masalah yang sudah mendunia ini," pungkasnya. (Antara)

Load More