SuaraKalbar.id - Eks Politisi Demokrat Ruhut Sitompul menyebut Fadli Zon ember bocor. Sehingga Menteri agama Yaqut Cholil Qoumas atau Menag Gus Yaqut tak perlu tanggapi ajakan debat Fadli Zon tentang populis Islam.
Ruhut mengaku sampai tertawa membaca berita Fadli zon ajak debat Gus Yaqut.
"Fadli Zon tantang Gus Yaqut debat ha ha ha. Aku tertawa termehek-mehek. Jangan ditanggapi Gus, ngapain ember bocor diladeni. Bisa pening kepala aku Tanteeeeeee MERDEKA!" kata Ruhut dalam twitternya @ruhutsitompul, Senin (28/12/2020).
Sebelumnya, Menag Gus Yaqut dalam sebuah acara webinar yang menyebut bahwa populisme Islam di Indonesia mulai berkembang sehingga tidak boleh dibiarkan.
"Belakangan kita merasakan ada yang berusaha menggiring agama menjadi norma konflik. Agama dijadikan norma konflik itu dalam bahas ekstremnya, siapapun yang berbeda keyakinanannya maka dia dianggap musuh dan karenanya harus diperangi. Istilah kerennya itu populisme islam," kata Gus Yaqut.
Menurut Gus Yaqut menggunakan nama Islam sebagai alat yang bisa memercik konflik jika dibiarkan maka akan kesulitan untuk memeranginya.
Hal tersebut tidak sejalan dengan cita-cita Gus Yaqut sebagai menteri agama yang ingin menjadikan agama sebagai sumber inspirasi bukan aspirasi.
Selain menyinggung perkara populisme Islam, Gus Yaqut sebelumnya juga melemparkan pernyataan yang mengundang kontroversi terkait dengan komitmennya melindungi Ahmadiyah dan Syiah di mata hukum.
Pernyataan Gus Yaqut sebagaimana dipublikasikan di situs Kementerian Agama menyebutkan tidak hanya Syiah dan Ahmadiyah, semua warga perlu mendapat perlindungan hukum.
Baca Juga: Natalius Pigai Tolak Ucapan Natal Menag Disebut Diamini Konservatif Radikal
"Sekali lagi, sebagai warga negara, bukan jemaah Syiah dan Ahmadiyah, karena semua warga negara sama di mata hukum. Ini harus clear," kata Gus Yaqut di Rembang, Jumat (25/12/2020).
"Tidak ada pernyataan saya melindungi organisasi atau kelompok Syiah dan Ahmadiyah. Sikap saya sebagai Menteri Agama melindungi mereka sebagai warga negara."
Atas tantangan debat terbuka itu, kolom komentar kicauan Fadli Zon ramai dibanjiri beragam suara dari warganet.
"Mantap bang, sebagai penantang debat, sekalian sediakan 'arena' lengkap dengan fasilitasnya, tim juri, serta waktu nya sekalian bang," timpal akun @Zilfa***
"Pastikan dahulu paham dengan makna populisme, baru layak diperdebatkan. Kalau tidak di kala energi kita habis' ngurusin beginian. Pasukan bayangannya sudah menggerogoti umat pak," sahut warganet lainnya @YVar***
Berita Terkait
-
Ruhut Sitompul Sentil Pelapor Pandji Pragiwaksono: Gagal Total dan Bikin Malu
-
Kemenbud Luncurkan Buku Sejarah Ulang, Fadli Zon Tegaskan Bukan Ditulis Pemerintah
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
DPR Ajak Publik Kritisi Buku Sejarah Baru, Minta Pemerintah Terbuka untuk Ini...
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Kolaborasi PUBG Mobile dan Peaky Blinders Hadirkan Thomas Shelby
-
Gotong Royong Petugas Gabungan Bersihkan Rumah Warga dan Gereja Pascabanjir Sekadau Hulu
-
OJK Hentikan 2.263 Entitas Pinjaman Online Ilegal
-
4 Cushion Lokal dengan Hasil Setara Foundation Cair Mahal, Praktis dan Ramah di Kantong
-
OJK Terbitkan Aturan Teknologi Informasi Perkuat Keamanan Digital BPR dan BPR Syariah