SuaraKalbar.id - Ketua Badan Hukum Front Pembela Islam Sugito Atmo Prawiro mengatakan pihaknya bakal mengupayakan langkah hukum menyikapi pemerintah yang membubarkan dan melarang ormas FPI.
Sugito berujar keputusan membawa ke ranah hukum tersebut sudah dikehendaki oleh Habib Rizieq Shihab. Sugito mengatakan Rizieq menginstruksikan FPI gugat pemerintah ke PTUN.
"Tolong kita persiapkan langkah-langkah hukum, gugat ke PTUN. Kalau misalnya nanti format resmi dari pemerintah terkait pembubaran FPI kita akan mengajukan gugatan PTUN," kata Sugito mengulang pernyataan Rizieq di Petamburan, Rabu (30/12/2020).
Sementara itu, Sugito yang datang bersama Wakil Sekretaris Umum FPI Azis Yanuar mengaku heran dengan banyaknya aparat TNI-Polri yang berada di sekitar markas FPi di Petamburan. Mereka berdua diketahui usai dari Polda Metro Jaya sebelum ke Petamburan.
Ia sekaligus menanggapi pelarangan konpers pihak DPP FPI oleh kepolisian.
"Nah ini saya tidak tahu kenapa tiba-tiba menjadi sangat ketat di sini. Padahal respons terhadap pembubaran FPI itu kan hak dari DPP FPI untuk menyikapi," kata Sugito.
"Tapi ini sampai tidak diperbolehkan. Padahal hak untuk menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara, kami menyesalkan itu," ujar Sugito.
Kepolisian menegaskan Front Pembela Islam sudah tidak boleh melakukan aktivitas seiring dengan pelarangan ormas tersebut. Hal itu ia tegaskan menjawab rencana konferensi pers pihak DPP FPI menanggapi pembubaran mereka.
Diketahui sebelumnya agenda mengatasnamakan Sekum FPI Munarman berencana melakukam konpers menyikapi keputusan pemerintah di Sekretariat DPP FPI di Jalan Petamburan III.
Baca Juga: Refly Harun Bongkar Sosok Dibalik Pembubaran FPI
Namin kekinian konpers itu dilarang. Aparat TNI dan Polri yang bersiaga di sekitar Petamburan justru menerjunkan personel untuk melucuti segala atribut milik FPI.
"Tidak boleh (konpers). Karena mereka sudah tidak ada kewenangan lagi dan tidak ada legalnya lagi. Artinya tidak boleh," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto di lokasi, Rabu (30/12/2020).
Sebelumnya, aparat dari TNI-Polri bersiaga di swkitar Jalan Petamburan III tempat di mana markas Front Pembela Islam berada. Keberadaan mereka di wilayah tersebut untuk mengawal pencopotan segala bentuk atribut milik FPI seiring pelarangan dan pembubarannya oleh pemerintah.
Pantauan Suara.com, polisi menurunkan sejumlah atribut FPI mulai dari plang di depan Jalan Petamburan III hingga papan nama di Markas Besar Lasark FPI yang berada di Jalan Paksi dekar kediaman Rizieq Shihab
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto menegaskan pencopotan atribut FPI menyusul pelarangan ormas tersebut di Indonesia.
"Sore ini kami ada di Jalan petamburan III, meyakinkan bahwa SKB ditandatangani bersama SKB 220 47 80 yang telah ditandatangani bahwa kegiatan FPI mulai hari ini tidak boleh dilajukan, baik banner, pamflet, atribut yang ada sdh kita lepas semua," kata Heru di Jalam Petamburan III, Rabu (30/12/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
BRI Pertimbangkan Buyback untuk Perkuat Nilai dan Kinerja Berkelanjutan
-
BRI Dorong Ekonomi Hijau Lewat Pameran Tanaman Hias Internasional FLOII Expo 2025
-
BRI Hadirkan Semangat Baru di USS 2025: The Name Got Shorter, The Vision Got Bigger
-
BRImo Makin Gacor, Transaksi Tembus Rp.5000 Triliun
-
KUR BRI: Bukan Sekadar Pinjaman, Tapi Katalis Ekonomi Rakyat