SuaraKalbar.id - Ketua Badan Hukum Front Pembela Islam Sugito Atmo Prawiro mengatakan pihaknya bakal mengupayakan langkah hukum menyikapi pemerintah yang membubarkan dan melarang ormas FPI.
Sugito berujar keputusan membawa ke ranah hukum tersebut sudah dikehendaki oleh Habib Rizieq Shihab. Sugito mengatakan Rizieq menginstruksikan FPI gugat pemerintah ke PTUN.
"Tolong kita persiapkan langkah-langkah hukum, gugat ke PTUN. Kalau misalnya nanti format resmi dari pemerintah terkait pembubaran FPI kita akan mengajukan gugatan PTUN," kata Sugito mengulang pernyataan Rizieq di Petamburan, Rabu (30/12/2020).
Sementara itu, Sugito yang datang bersama Wakil Sekretaris Umum FPI Azis Yanuar mengaku heran dengan banyaknya aparat TNI-Polri yang berada di sekitar markas FPi di Petamburan. Mereka berdua diketahui usai dari Polda Metro Jaya sebelum ke Petamburan.
Ia sekaligus menanggapi pelarangan konpers pihak DPP FPI oleh kepolisian.
"Nah ini saya tidak tahu kenapa tiba-tiba menjadi sangat ketat di sini. Padahal respons terhadap pembubaran FPI itu kan hak dari DPP FPI untuk menyikapi," kata Sugito.
"Tapi ini sampai tidak diperbolehkan. Padahal hak untuk menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara, kami menyesalkan itu," ujar Sugito.
Kepolisian menegaskan Front Pembela Islam sudah tidak boleh melakukan aktivitas seiring dengan pelarangan ormas tersebut. Hal itu ia tegaskan menjawab rencana konferensi pers pihak DPP FPI menanggapi pembubaran mereka.
Diketahui sebelumnya agenda mengatasnamakan Sekum FPI Munarman berencana melakukam konpers menyikapi keputusan pemerintah di Sekretariat DPP FPI di Jalan Petamburan III.
Baca Juga: Refly Harun Bongkar Sosok Dibalik Pembubaran FPI
Namin kekinian konpers itu dilarang. Aparat TNI dan Polri yang bersiaga di sekitar Petamburan justru menerjunkan personel untuk melucuti segala atribut milik FPI.
"Tidak boleh (konpers). Karena mereka sudah tidak ada kewenangan lagi dan tidak ada legalnya lagi. Artinya tidak boleh," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto di lokasi, Rabu (30/12/2020).
Sebelumnya, aparat dari TNI-Polri bersiaga di swkitar Jalan Petamburan III tempat di mana markas Front Pembela Islam berada. Keberadaan mereka di wilayah tersebut untuk mengawal pencopotan segala bentuk atribut milik FPI seiring pelarangan dan pembubarannya oleh pemerintah.
Pantauan Suara.com, polisi menurunkan sejumlah atribut FPI mulai dari plang di depan Jalan Petamburan III hingga papan nama di Markas Besar Lasark FPI yang berada di Jalan Paksi dekar kediaman Rizieq Shihab
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto menegaskan pencopotan atribut FPI menyusul pelarangan ormas tersebut di Indonesia.
"Sore ini kami ada di Jalan petamburan III, meyakinkan bahwa SKB ditandatangani bersama SKB 220 47 80 yang telah ditandatangani bahwa kegiatan FPI mulai hari ini tidak boleh dilajukan, baik banner, pamflet, atribut yang ada sdh kita lepas semua," kata Heru di Jalam Petamburan III, Rabu (30/12/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak