SuaraKalbar.id - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan apresiasi kepada warganya yang merayakan Tahun Baru 2021 secara tertib di tengah pandemi COVID-19.
Edi Kamtono menyampaikan terima kasih kepada warganya karena taat aturan, tidak merayakan malam pergantian tahun secara berkerumun dan pesta kembang api.
Baginya, ini langkah yang tepat untuk mencegah penularan COVID-19 yang masih membayangi warga.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada warga Kota Pontianak yang telah menaati imbauan agar tidak berkerumun dan tidak melakukan pesta kembang api pada malam pergantian tahun baru tadi malam, dalam mencegah penyebaran COVID-19," ujarnya di Pontianak, Jumat (1/1/2021).
Hari hasil pemantauan yang dilakukannya langsung bersama Tim Satgas COVID-19 Kota Pontianak sejak pukul 08.00 WIB hingga memasuki dan lewat pukul 24.00 WIB, seperti di warung kopi dan tempat berkumpul biasanya, situasi sepi dan warung kopi juga tutup awal sesuai imbauan paling lama pukul 23.00 WIB.
Senada dengan hal itu, Kapolresta Pontianak Kombes (Pol) Komarudin juga menyatakan, apresiasi yang setinggi-tingginya kepada warga Kota Pontianak yang telah mematuhi imbauan yang sebelumnya dikeluarkan, seperti tidak berkerumun dan pesta kembang api dalam mencegah penyebaran COVID-19 di malam pergantian tahun.
"Alhamdulillah situasi Kamtibmas di Kota Pontianak di malam Tahun Baru kondusif dan aman serta lancar sesuai dengan yang diharapkan bersama," ujarnya.
Tim gabungan, yang terdiri Polresta Pontianak, Satpol PP Kota Pontianak dan Kodim Pontianak telah melakukan pengawasan, pemantauan dan penertiban secara ketat pada malam Tahun Baru, yaitu di sepanjang ruas Jalan Gajahmada, Jalan Reformasi, simpang Pajak Jalan Ahmad Yani, Kotabaru, Bundaran Digulis Untan Pontianak dan Waterfront Sungai Kapuas.
Polresta Pontianak juga melakukan pengalihan arus lalu lintas dan penutupan jalan apabila terjadi peningkatan volume pengendara di jalan raya atau titik-titik tersebut, guna mencegah keramaian dan kerumunan.
Baca Juga: Lapaknya Disuruh Tutup, Pedagang Ini Malah Ajak Walkot Tangsel Makan Durian
Kapolresta Pontianak menambahkan, pihaknya menurunkan sebanyak 1.400 personel gabungan dari Polresta Pontianak, TNI, Satpol PP dan instansi terkait disiagakan dalam melakukan pengamanan, pengawasan dan penertiban terhadap siapa saja yang melakukan pelanggaran di malam pergantian tahun.
Sebelumnya, Kapolresta Pontianak juga telah menyosialisasikan, bagi siapa saja yang melakukan kerumunan di malam Tahun Baru akan diberikan sanksi denda dan sanksi pidana sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 tentang Kekarantinaan Kesehatan Pasal 93.
Dalam KUHP pasal 212, 214, 216, 218 disebutkan bahwa siapa saja yang melawan petugas dan tidak mengindahkan perintah sesuai undang-undang maka dapat dipidana, katanya.
Sebagaimana surat edaran Wali Kota Pontianak nomor 470/80/Umum/2020, ada beberapa larangan, termasuk pesta pergantian malam tahun baru, pesta kembang api dan pembatasan aktivitas akan ditegakkan. Keterlibatan semua pihak dikatakannya memegang peran penting dalam upaya tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM
-
BRI Catat Setoran Pajak Rp8,1 Triliun pada Kuartal I 2026, Pengamat Soroti Peran Danantara
-
BRI Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Pembiayaan FLPP dan KPP
-
Sebuah Bukti Dedikasi: Mantri BRI Ini Hadir Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Kinerja Makin Solid, BRI Perkuat Transformasi Lewat BRIvolution Reignite