SuaraKalbar.id - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan apresiasi kepada warganya yang merayakan Tahun Baru 2021 secara tertib di tengah pandemi COVID-19.
Edi Kamtono menyampaikan terima kasih kepada warganya karena taat aturan, tidak merayakan malam pergantian tahun secara berkerumun dan pesta kembang api.
Baginya, ini langkah yang tepat untuk mencegah penularan COVID-19 yang masih membayangi warga.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada warga Kota Pontianak yang telah menaati imbauan agar tidak berkerumun dan tidak melakukan pesta kembang api pada malam pergantian tahun baru tadi malam, dalam mencegah penyebaran COVID-19," ujarnya di Pontianak, Jumat (1/1/2021).
Hari hasil pemantauan yang dilakukannya langsung bersama Tim Satgas COVID-19 Kota Pontianak sejak pukul 08.00 WIB hingga memasuki dan lewat pukul 24.00 WIB, seperti di warung kopi dan tempat berkumpul biasanya, situasi sepi dan warung kopi juga tutup awal sesuai imbauan paling lama pukul 23.00 WIB.
Senada dengan hal itu, Kapolresta Pontianak Kombes (Pol) Komarudin juga menyatakan, apresiasi yang setinggi-tingginya kepada warga Kota Pontianak yang telah mematuhi imbauan yang sebelumnya dikeluarkan, seperti tidak berkerumun dan pesta kembang api dalam mencegah penyebaran COVID-19 di malam pergantian tahun.
"Alhamdulillah situasi Kamtibmas di Kota Pontianak di malam Tahun Baru kondusif dan aman serta lancar sesuai dengan yang diharapkan bersama," ujarnya.
Tim gabungan, yang terdiri Polresta Pontianak, Satpol PP Kota Pontianak dan Kodim Pontianak telah melakukan pengawasan, pemantauan dan penertiban secara ketat pada malam Tahun Baru, yaitu di sepanjang ruas Jalan Gajahmada, Jalan Reformasi, simpang Pajak Jalan Ahmad Yani, Kotabaru, Bundaran Digulis Untan Pontianak dan Waterfront Sungai Kapuas.
Polresta Pontianak juga melakukan pengalihan arus lalu lintas dan penutupan jalan apabila terjadi peningkatan volume pengendara di jalan raya atau titik-titik tersebut, guna mencegah keramaian dan kerumunan.
Baca Juga: Lapaknya Disuruh Tutup, Pedagang Ini Malah Ajak Walkot Tangsel Makan Durian
Kapolresta Pontianak menambahkan, pihaknya menurunkan sebanyak 1.400 personel gabungan dari Polresta Pontianak, TNI, Satpol PP dan instansi terkait disiagakan dalam melakukan pengamanan, pengawasan dan penertiban terhadap siapa saja yang melakukan pelanggaran di malam pergantian tahun.
Sebelumnya, Kapolresta Pontianak juga telah menyosialisasikan, bagi siapa saja yang melakukan kerumunan di malam Tahun Baru akan diberikan sanksi denda dan sanksi pidana sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 tentang Kekarantinaan Kesehatan Pasal 93.
Dalam KUHP pasal 212, 214, 216, 218 disebutkan bahwa siapa saja yang melawan petugas dan tidak mengindahkan perintah sesuai undang-undang maka dapat dipidana, katanya.
Sebagaimana surat edaran Wali Kota Pontianak nomor 470/80/Umum/2020, ada beberapa larangan, termasuk pesta pergantian malam tahun baru, pesta kembang api dan pembatasan aktivitas akan ditegakkan. Keterlibatan semua pihak dikatakannya memegang peran penting dalam upaya tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully
-
Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama