SuaraKalbar.id - Seorang pelanggan kedapatan melakukan body shaming dan memberikan penilaian buruk kepada sopir ojek online (ojol). Ulahnya memancing emosi warganet.
Tak diketahui identitas pastinya, terlihat pelanggan kali ini tampak kesal. Ia sampai menjelek-jelekan penampilan sopir ojol tanpa diketahui penyebabnya.
Hal itu terlihat dalam unggahan yang dibagikan oleh akun Instagram @dramaojol.id, Rabu (6/1/2020).
Dalam unggahan itu, terlihat bidikan layar kolom penilaian pelanggan untuk sopir ojol. Biasanya penilaian itu dituliskan selepas pelanggan memanfaatkan jasa sopir ojol.
Dituliskan bila pelanggan menggunakan jasa ojol pada 27 Desember 2020 lalu. Dia lantas memberikan penilaian buruk kepada sopir ojol dengan bintang 1.
Tanpa menceritakan penyebabnya, pelanggan tersebut kemudian mengungkap kekeselan. Namun malah berbau penghinaan kepada sopir ojol.
Dia menyinggung soal penampilan fisik sopir ojol yang mengantarnya.
"Abangnya jelek mukanya gelap kaya jam 2 malem," tulis pelanggan seperti dikutip SuaraKalbar.id, (1/7/2020).
Kontan saja, ulah pelanggan tersebut menyulut amarah warganet yang melihat unggahan @dramaojol.id. Tak sedikit yang kemudian memberikan serangan balik ke pelanggan, untuk membela sopir ojol.
Baca Juga: Terima Pesanan Antar Anak Ayam, Pengemudi Ojol Ini Ditertawakan di Jalan
Pembelaan warganet dilontarkan lewat komentar menggelitik seperti berikut.
"Gw kalo jadi drivernya pas abis nurun trus dikasih rating gtu gw kasih kaca yang gede," kata @shenii**8.
"Penasaran secakep apa siiih kastamernya," tulis @sho**.
"Gpp, daripada ganteng doank gak nikahin anak orang," celetuk @nuy***.
Body Shaming di Internet
Pemerintah telah mengeluarkan aturan tentang body shaming di media sosial. Semua terangkum dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU No.11 Tahun 2008.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
BRI Apresiasi BRILink Agen dengan Emas, Aktivasi 50 Nasabah Raih 1 Gram
-
Siswa SD Urung Makan Setelah Temukan Ayam Berulat dalam Menu MBG