Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita | Rena Pangesti
Kamis, 07 Januari 2021 | 20:48 WIB
Rhoma Irama [Instagram]

Habib Rizieq mendaftarkan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka penghasutan kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Habib Rizieq memohon pada majelis hakim agar menyatakan status tersangka yang disandang tidak sah.

Load More