SuaraKalbar.id - Polisi mengungkap peran selebgram Rangga yang atau Erlangs tersandung kasus penjualan surat hasil swab PCR palsu di media sosial.
Rangga ditangkap bersama dua orang lainnya dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kasus ini pertama kali diungkap oleh aktivis pegiat Covid-19 dr Tirta yang lantas ditindak cepat oleh polisi.
Sekongkol dalam bisnis terlarang, terungkap kalau selebgram Rangga bertugas mempromosikan surat hasil swab PCR palsu.
Baca Juga: Rizieq Shihab Mengeluh Sesak Napas di Tahanan Narkoba, Ini Tindakan Polisi
Hal itu disampaikan Kanit 1 Cyber Crime Ditkrimsus Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi Hartana, mengungkapkan, jika Erlang disebut ikut mempromosikan bisnis terlarang tersebut.
"Oh bukan (otak utama) dia. Dia sekadar mempromosikan saja," kata Made saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (8/1/2021).
Sebelumnya Made membenarkan kalau dari tiga tersangka kasus penjual surat swab PCR palsu yang ditangkap jajarannya salah satunya merupakan selebgram dengan memiliki pengikut ratusan ribu.
Tiga tersangka tersebut yakni MHA (21), EAD (22), dan MAIS (21).
"(Selebgram) inisialnya EAD itu dia yang punya akun @erlangss," ungkapnya.
Baca Juga: Habib Rizieq Sakit, Abu Janda Amini Doa Jelek: Jangan Sembuhkan Penyakitnya
Selain memiliki banyak pengikut di media sosial instagram, Erlang juga disebut memiliki akun youtube dengan banyak pengikut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun Kelola Sampah Digital dan Pariwisata, UMKM Tumbuh Bersama BRI
-
SPMB 2025 Kota Pontianak, Ini Daftar Sekolah yang Buka Jalur Domisili untuk Siswa Luar Kota
-
Kalbar Akan Bentuk 2.038 Koperasi Merah Putih, Ini Syarat Untuk Jadi Anggota dan Raih Manfaatnya!
-
Pengundian Dilakukan Transparan, Para Pemenang Menerima Hadiah BRImo FSTVL 2024
-
Mengungkap Sejarah Suku Dayak, Dari Rumah Panjang Hingga Mitos Panglima Burung