SuaraKalbar.id - Presiden Jokowi ungkap banjir Kalsel karena hujan selama 10 hari. Sehingga Kalimantan Selatan banjir.
Banjir terparah di Banjar. Ada sekitar 20 ribu orang yang mengungsi akibat banjir di daerah itu.
Penanganan kerusakan infrastruktur, kata dia, sama pentingnya dengan evakuasi korban jiwa.
"Tiga hal tadi yang penting untuk kita lihat sehingga kekurangan-kekurangan yang ada bisa dibantu oleh pemerintah pusat, selain juga dari logistik yang ada di pemerintah provinsi, kabupaten dan kota," kata Jokowi, Senin (18/1/2021).
Jokowi juga mengucapkan duka cita terhadap keluarga korban.
Jokowi mengatakan banjir di Kalimantan Selatan terjadi karena intensitas hujan yang tinggi selama 10 hari.
Sungai Barito yang biasanya menampung 230 juta meter kubik meningkat menjadi 2,1 miliar kubik air dehingga air meluap di 10 kabupaten dan kota.
Jokowi menyerahkan sejumlah bantuan sembako, makanan siap saji, dan masker ke beberapa warga di lokasi terdampak.
Berdasarkan data Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana sebanyak 10 kabupaten dan kota terdampak banjir di Provinsi Kalimantan Selatan: Kabupaten Tapin, Kabupaten Banjar, Kota Banjar Baru, Kota Tanah Laut, Kota Banjarmasin, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Balangan, Kabupaten Tabalong, Kabupataen Hulu Sungai Selatan, dan Kabupaten Batola.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Tinjau Banjir di Kalsel
Berkurangnya hutan
Berkurangnya hutan primer dan sekunder yang terjadi dalam rentang 10 tahun terakhir disebut menjadi penyebab terjadinya banjir terbesar di Kalimantan Selatan, menurut tim tanggap darurat bencana di Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional.
Karena itu LSM Wahana Lingkungan Hidup Indonesia mendesak pemerintah untuk mengevaluasi seluruh pemberian izin tambang dan perkebunan sawit di provinsi itu lantaran menjadi pemicu degradasai hutan secara masif.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan menjanjikan bakal melakukan audit secara komprehensif terkait penggunaan lahan di sana agar bencana serupa tidak terulang.
Kepala Pusat Pemanfaatan Penginderaan Jauh di LAPAN, Rokhis Khomarudin, menjelaskan antara tahun 2010 hingga 2020 terjadi penurunan luas hutan primer sebesar 13.000 hektare, hutan sekunder 116.000 hektare, sawah dan semak belukar masing-masing 146.000 hektare dan 47.000 hektare.
Sebaliknya, kata Rokhis, area perkebunan meluas "cukup signifikan" 219.000 hektare.
Berita Terkait
-
Putusan Praperadilan Jilid II Digelar 20 Juli! Roy Suryo Bakal Menang Lagi Lawan Jokowi?
-
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Kenang Sosok Rachmat Gobel: Menteri yang Bekerja Keras
-
Gibran hingga Dito Ariotedjo! Daftar Pejabat, Menteri dan Jenderal di Lingkaran Bisnis Raffi Ahmad
-
KPK Ungkap Modus Eks Bupati Kuansing Sunat SHU Petani KUD untuk Suap Menteri Kehutanan
-
Dugaan Tambang Ugal-ugalan di Desa Rantau Bakula, Walhi Beri Waktu Satu Bulan untuk Solusi
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi ORI dengan Kupon Tetap Hingga 7,00%
-
BRI Peduli Dorong KWT Bogor Naik Kelas Lewat Inovasi Olahan Pala
-
BRI dan Danantara Perkuat Fundamental, Cost of Fund Turun ke 2,33%
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi, Dividen Jumbo Capai Rp52,1 Triliun
-
Perkuat Tata Kelola, BRI Terapkan Zero Tolerance untuk Fraud dan Korupsi