SuaraKalbar.id - Nasib tidak beruntung dialami Afo (59), warga Desa Pusaka, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat gegara utang piutang.
Uang yang dipinjamkan tidak kembali, ia justru menjadi korban penganiayaan. Pelakunya Afung (48), warga Semparuk yang pinjam uang kepadanya.
Kapolsek Tebas, Iptu Amril menerangkan, awal mulanya Afo meminjamkan uang sebesar Rp130 juta kepada Afung. Sebagai jaminan Afung menyerahkan sertifikat tanah kepada Afo.
Kemudian, Afung mendatangi rumah Afo pada Rabu (20/1/2021) pukul 11.30 WIB. Rencananya, Afung ingin menebus sertifikat yang dijaminkan tersebut. Kemudian Afo mempersilakan Afung masuk dan mereka sama-sama duduk di ruang tamu.
Baca Juga: Transit di Warung Makan Sambas, WN Malaysia Kedapatan Bawa 1 Kg Sabu
"Pelaku kemudian memberikan uang yang dikemas dalam bungkusan kantong plastik hitam dan disimpan di atas meja," ungkap Amril kepada wartawan, Kamis (21/1/2021).
Afo pun hendak membuka bungkusan itu. Ia terkejut ketika menyadari bahwa dalam bungkusan itu hanya potongan kertas yang dibuat menyerupai uang. Saat itulah terjadi cekcok antara Afo dan Afung gegara utang.
"Secara tiba-tiba pelaku mengambil martil atau palu yang ada di bawah meja kemudian langsung memukulkan ke kepala korban," beber Amril.
Karena kesakitan dan tak berdaya, Afo berteriak meminta tolong. Kemudian keluar istrinya dari dalam rumah hendak menolong. Namun tidak bisa.
"Kemudian datang warga dan langsung menolong korban dan mengamankan pelaku," ujarnya.
Baca Juga: Suami Ditangkap, Ibu Muda dan Balitanya Minta Bantuan Pulang ke Indonesia
Akibat pukulan itu, korban mengalami luka robek dan mengeluarkan darah di bagian kepala bagian atas. Setelah mendapat pertolongan medis, korban pun membuat laporan resmi di Mapolsek Tebas.
"Pelaku ini diamankan oleh warga kemudian dilakukan penangkapan oleh anggota. Sekarang masih diperiksa," kata Amril.
Pelaku, kata Amril, dijerat Pasal 353 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa martil, bungkusan dari plastik kresek warna hitam yang berisikan lipatan kertas warna warni, sehelai handuk warna hijau yang terdapat bercak darah serta pakaian korban.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 12 GB Memori 256 GB, Lancar Jaya Buat Multitasking!
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
Pilihan
-
Peringkat Daya Saing Indonesia Ambruk, Turun ke Posisi 40
-
Penyerang Keturunan Rp20,86 Miliar Dipastikan ke Indonesia Bulan Depan
-
Pundit Jepang Puji Kecerdasan Suporter Timnas Indonesia: Sepak Bola Tak Hanya Soal Skor
-
BI Perpanjangan Keringanan Bayar Tagihan Kartu Kredit Hingga Akhir 2025
-
Hasil Piala Dunia Antarklub 2025: Debut Minor Xabi Alonso, Real Madrid Ditahan Al Hilal
Terkini
-
Brutal! Remaja Pontianak Dianiaya dan Ditelanjangi, Video Disebar di IG Story
-
Tongkang Bermuatan 8.000 Ton CPO Senggol Dua Kapal di Sungai Kapuas, Satu Kapal Tenggelam!
-
Sepekan, Satpol PP Pontianak Jaring 103 Pelajar dalam Razia Jam Malam
-
SPMB Kalbar 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Prosedur Lengkap Pendaftaran SMA dan SMK
-
Detik-detik Tragis Balita di Singkawang Meregang Nyawa, Pelaku Bekap Korban dan Masukkan ke Karung