SuaraKalbar.id - Warga digegerkan dengan pernikahan dini sepasang anak baru gede (ABG). Si perempuan masih berusia 12 tahun menikah dengan pacarnya yang berumur 17 tahun.
Pernikahan dini itu terjadi karena keduanya kebelet nikah dan merasa sudah sanggup membina rumah tangga.
Orangtua mereka sampai pusing, karena si cowok sering membawa kabur pacarnya. Ogah terjadi hal yang tidak diinginkan, pihak orangtua kemudian menikahkan sepasang sejoli itu.
Dikutip dari Solopos (jaringan Suara.com), pernikahan sejoli ABG di gelar tempat asal keduanya, Desa Sragen, Jawa Tengah pada 2020 silam.
Diketahui, sesuai UU No. 16/2019 tentang Perubahan Atas UU. No. 1/1974 tentang Perkawinan, batas usia pria dan wanita yang akan menikah minimal 19 tahun. Sebelumnya, batas usia menikah bagi pria adalah 19 tahun dan wanita 16 tahun.
Namun kedua ABG ini sudah tak bisa menahan untuk segera membangun rumah tangga. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Desa Karanganom, Wasijo.
Wasijo menuturkan sebenarnya pihak KUA Sukodono bersama Pemcam Sukodono dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KB-P2A) Sragen sudah memberi penyuluhan kepada kedua pasangan ABG itu untuk menunda nikah.
Namun keduanya tetap bersikukuh ingin menikah. Akhirnya orangtua mereka mengajukan dispensasi kawin ke Pengadilan Agama (PA) Sragen.
Majelis hakim PA Sragen mengabulkan dispensasi kawin pasangan ABG itu dengan catatan khusus yakni mesti menunda kehamilan.
Baca Juga: Dalam Mimpi, Sri Wisnuwati Ngaku Ketemu Suami Suyanto Korban Sriwijaya Air
“Catatannya, keduanya dibolehkan menikah tapi harus menunda kehamilan. Kalau hamil tentu berisiko karena usia pengantin wanita belum matang. Jadi, sampai sekarang mereka belum punya anak," jelas Wasijo.
Sementara itu, Kepala KUA Sukodono, Sugiman, mengatakan terdapat sekitar enam pengajuan dispensasi kawin sepanjang 2020 lalu. Salah satunya pasangan pengantin ABG asal Desa Karanganom.
Menurutnya, keputusan terkait permohonan dispensasi kawin itu berada di tangan majelis hakim PA Sragen. Dia menilai ada banyak pertimbangan mengapa dispensasi kawin itu dikabulkan.
“Informasi yang saya dapat, orangtua keduanya sudah dibuat pusing karena si pria kerap membawa kabur si wanita sebelum menikah. Mereka ngebet sekali menikah. Ada kekhawatiran kalau tidak segera dinikahkan malah terjadi kehamilan di luar nikah. Semua dibuat bingung karenanya,” terang Sugiman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Bukan Oplosan, Ini Modus 'Halus' Penjualan BBM Subsidi di Kalbar yang Terungkap
-
Gawai Dayak Melawi: Ketika Budaya Tak Sekadar Dirayakan, Tapi Dipertahankan dari Zaman
-
'Kami Minta Dibebaskan', Ratusan Warga Datangi Mapolres Sanggau, Polisi Beri Waktu 3 Hari
-
Bela Tanah Adat Berujung Laporan Polisi, Warga Ketapang Desak PT Mayana Cabut Kasus
-
Usai Dikunjungi Rocky Gerung, Ini Rahasia Kopi Warkop Asiang yang Sejak Dulu Bikin Orang Rela Antre