SuaraKalbar.id - Warga digegerkan dengan pernikahan dini sepasang anak baru gede (ABG). Si perempuan masih berusia 12 tahun menikah dengan pacarnya yang berumur 17 tahun.
Pernikahan dini itu terjadi karena keduanya kebelet nikah dan merasa sudah sanggup membina rumah tangga.
Orangtua mereka sampai pusing, karena si cowok sering membawa kabur pacarnya. Ogah terjadi hal yang tidak diinginkan, pihak orangtua kemudian menikahkan sepasang sejoli itu.
Dikutip dari Solopos (jaringan Suara.com), pernikahan sejoli ABG di gelar tempat asal keduanya, Desa Sragen, Jawa Tengah pada 2020 silam.
Diketahui, sesuai UU No. 16/2019 tentang Perubahan Atas UU. No. 1/1974 tentang Perkawinan, batas usia pria dan wanita yang akan menikah minimal 19 tahun. Sebelumnya, batas usia menikah bagi pria adalah 19 tahun dan wanita 16 tahun.
Namun kedua ABG ini sudah tak bisa menahan untuk segera membangun rumah tangga. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Desa Karanganom, Wasijo.
Wasijo menuturkan sebenarnya pihak KUA Sukodono bersama Pemcam Sukodono dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KB-P2A) Sragen sudah memberi penyuluhan kepada kedua pasangan ABG itu untuk menunda nikah.
Namun keduanya tetap bersikukuh ingin menikah. Akhirnya orangtua mereka mengajukan dispensasi kawin ke Pengadilan Agama (PA) Sragen.
Majelis hakim PA Sragen mengabulkan dispensasi kawin pasangan ABG itu dengan catatan khusus yakni mesti menunda kehamilan.
Baca Juga: Dalam Mimpi, Sri Wisnuwati Ngaku Ketemu Suami Suyanto Korban Sriwijaya Air
“Catatannya, keduanya dibolehkan menikah tapi harus menunda kehamilan. Kalau hamil tentu berisiko karena usia pengantin wanita belum matang. Jadi, sampai sekarang mereka belum punya anak," jelas Wasijo.
Sementara itu, Kepala KUA Sukodono, Sugiman, mengatakan terdapat sekitar enam pengajuan dispensasi kawin sepanjang 2020 lalu. Salah satunya pasangan pengantin ABG asal Desa Karanganom.
Menurutnya, keputusan terkait permohonan dispensasi kawin itu berada di tangan majelis hakim PA Sragen. Dia menilai ada banyak pertimbangan mengapa dispensasi kawin itu dikabulkan.
“Informasi yang saya dapat, orangtua keduanya sudah dibuat pusing karena si pria kerap membawa kabur si wanita sebelum menikah. Mereka ngebet sekali menikah. Ada kekhawatiran kalau tidak segera dinikahkan malah terjadi kehamilan di luar nikah. Semua dibuat bingung karenanya,” terang Sugiman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
BRI Apresiasi BRILink Agen dengan Emas, Aktivasi 50 Nasabah Raih 1 Gram
-
Siswa SD Urung Makan Setelah Temukan Ayam Berulat dalam Menu MBG