SuaraKalbar.id - Lantaran dinilai melanggar protokol kesehatan (prokes) di tengah pandemi Covid-19, manajemen Sinetron Ikatan Cinta didenda Rp 20 juta.
Manajemen sinetron Ikatan Cinta melanggar protokol kesehatan saat melakukan aktivitas syuting di wilayah Gunung Geulis, Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Pemerintah Kabupaten setempat memberikan sanksi kepada manajemen sinteron Ikatan Cinta.
Bupati Bogor Ade Yasin menuturkan ada dua hal yang menjadi alasan pihaknya menilai manajemen sinetron Ikatan Cinta melanggar prokes.
Pertama, terjadi kerumunan masyarakat dalam syuting sinetron Ikatan Cinta yang digelar tim Ikatan Cinta. Sementara yang kedua yakni para pemeran tidak mengenakan masker dalam syuting tersebut.
"Pemain tidak pakai masker, imbauan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) harus pakai masker tiap acara," kata Ade Yasin yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Selasa (2/2/2021).
Atas hal itu, Pemkab Bogor memberi sanksi denda Rp 20 juta kepada manajemen sinetron Ikatan Cinta.
"Satpol PP sudah cek menindaklanjuti, kena denda ya Rp20 juta. Iya ada (pelanggaran prokes), tetap kami pantau terus," kata Ade. (Antara)
Seharusnya, kata Ade Yasin, protokol kesehatan dijalan dengan mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Bogor nomor 60 tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) praadaptasi kebiasaan baru (AKB).
Baca Juga: PTKM di DIY Tak Efektif, Ditemukan 2.503 Pelanggaran Prokes
Semetara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah menyatakan, kalau pihaknya mendapati surat rapid test antigen manajemen sinetron Ikatan Cinta sudah tidak berlaku.
“Saya ingatkan rapid antigen itu untuk tiga hari, bukan per minggu. Jadi nanti biar dilakukan secara berkala, terus menerus," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
BRI Apresiasi BRILink Agen dengan Emas, Aktivasi 50 Nasabah Raih 1 Gram
-
Siswa SD Urung Makan Setelah Temukan Ayam Berulat dalam Menu MBG
-
BRI Bikin Investasi Emas Makin Mudah dengan Fitur Toggle di BRImo
-
Perkuat Wealth Management, BRI Hadirkan Reksa Dana USD Batavia
-
Rakerwil ICDN Kalbar, Cendekiawan Dayak Didorong Jadi Aktor Utama Pembangunan