SuaraKalbar.id - Kasus pencabulan anak di bawah umur dibongkar oleh Satreskrim Polres Singkawang. Pelaku seorang remaja bernisial AR yang usianya masih 14 tahun.
AR tega mencabuli adik tirinya yang masih berusia 5 tahun di rumahnya. Adapun motif pelaku mencabuli adik tirinya karena kesal.
Pelaku mengaku tak suka dengan ibu tirinya hingga melampiaskan nafsu ke adik tirinya. Ironisnya, aksi pencabulan itu dilakukan sudah 10 kali.
"Satreskrim Polres Singkawang telah melakukan pengungkapan pecabulan atau persetubuhan anak di bawah umur pada Rabu (27/1/2021) sekitar ham 7 pagi di sebuah rumah korban," kata Kasatreskrim Polres Singkawang AKP Tri Prasetiyo seperti dikutip dari Suarakalbar.co.id.
Baca Juga: Geger! Gisel Dicabuli Pria Tua di Depan Toko, Videonya Viral di Medsos
Dia menjelaskan berdasarkan keterangan tersangka, aksi pencabulan dilakukan saat kedua orangtuanya tidak di rumah,
“Semua aksi pencabulan dilakukan di rumah saat orangtua korban tidak ada di rumah, dan tersangka juga sudah lupa sejak kapan melakukan aksi pencabulan,” katanya.
Hingga pada akhirnya kasus remaja cabuli adik, diketahui oleh orangtua korban yang kemudian melaporkannya ke polisi.
Atas perbuatannua, AR dikenakan pasal 81 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun dan
denda Rp 5 milyar.
Namun lantaran tersangka masih anak di bawah umur, kata Tri Prasetiyo, sejak pemeriksaan kasus pencabulan, penahanan dan selanjutnya tetap berpedoman kepada sistem peradilan anak sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2011.
Baca Juga: Cerita Ayah Bejat di Tasik, 50 Kali Setubuhi Anak Bersuami hingga Hamil
Berita Terkait
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Kasus Cabuli Mantan Pacar, Hari Ini Mario Dandy Bawa Saksi Meringankan ke Sidang, Siapa?
-
Babak Baru Kasus Anak Rafael Alun, Mario Dandy Hari Ini Diadili PN Jaksel Gegara Cabuli Mantan Pacar
-
Pimpinan Ponpes di Serang Ditangkap Polisi Saat Ngumpet di Plafon Rumah, Jadi Tersangka Pencabulan Santri
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Desa Wunut Bagikan THR dan Jaminan Sosial, Bukti Nyata Inovasi Desa Berkat Program BRI
-
Panduan Jelajah Bukit Kelam: Destinasi Wisata di Sintang yang Menakjubkan
-
Mengenal Tradisi Gawai Dayak: Tempat Liburan Sekaligus Menyelami Budaya Lokal
-
Rute Perjalanan Darat dari Pontianak ke Kapuas Hulu: Apa yang Perlu Kamu Siapkan?
-
Kuliner Khas Kalimantan Barat: 7 Makanan yang Wajib Dicoba Saat Liburan