SuaraKalbar.id - R, seorang warga di Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat berurusan dengan polisi karena kasus pencabulan.
R (48) tega pria cabuli anak tetangga sendiri yang masih berusia 10 tahun berinisial A. Korban masih duduk di kelas 3 SD.
Korban hingga kini masih mengalami trauma. Sementara pelaku sudah ditahan di Mapolsek Beduai.
Kapolsek Beduai, Iptu Eeng Suwenda menerangkan, penangkapan bermula adanya laporan dari orang tua korban terkait perbuatan cabul tersebut pada Jumat 29 Januari 2021 sekira pukul 08.30 Wib.
Baca Juga: Nasib ABG Tangerang Usai Berkali-kali Digauli Lelaki Tua hingga Hamil
"Menurut keterangan korban yang disampaikan anaknya, bahwa perbuatan tersebut dilakukan tersangka sebanyak tiga kali. Yaitu sekira pertengahan Januari dan Desember 2020," jelas Eeng kepada wartawan, Jumat (29/1/2021).
Mendapat laporan itu, Eeng dan anak buahnya langsung mendatangi kediaman pelaku. Menurutnya, pelaku cukup kooperatif dan mengakui perbuatannya.
"Pelaku mengaku mencabul korban sebanyak tiga kali sebagaimana keterangan korban. Dua kali di rumah pelaku, sekali di danau," beber Eeng.
Sekitar pukul 13.00 Wib, pelaku dapat diamankan dan dibawa ke Mapolsek Beduai. Pria asal Kota Singkawang itu pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Hasil pemeriksaan sementara, sebelum melakukan perbuatan pencabulan tersebut, pelaku mempertontonkan video pornografi kepada korban. Video orang dewasa itu didapat dari situs online.
Baca Juga: Dituduh Cabuli Bocah 3 Tahun, Pemuda Pandeglang Tak Terima Mau Tuntut Balik
Dalam kasus ini, kata Eeng, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 76 e UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Masuk Kejahatan Berbahaya, Psikolog Minta AKBP Fajar Widyadharma Dikenakan Pasal Berlapis
-
Cabuli Bocah 8 Tahun di Tebet, Pelakunya Tetangga 'Baik Hati' yang Sering Kasih Uang dan Gendong Korban
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Desa Wunut Bagikan THR dan Jaminan Sosial, Bukti Nyata Inovasi Desa Berkat Program BRI
-
Panduan Jelajah Bukit Kelam: Destinasi Wisata di Sintang yang Menakjubkan
-
Mengenal Tradisi Gawai Dayak: Tempat Liburan Sekaligus Menyelami Budaya Lokal
-
Rute Perjalanan Darat dari Pontianak ke Kapuas Hulu: Apa yang Perlu Kamu Siapkan?
-
Kuliner Khas Kalimantan Barat: 7 Makanan yang Wajib Dicoba Saat Liburan