SuaraKalbar.id - Sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat sudah kembali buka di tengah pandemi. Namun, masih terjadi pelanggaran protokol kesehatan di sana.
Pihak manajemen dianggap kurang mengindahkan aturan karena, tidak melakukan pembatasan jumlah pengunjung. Kemudian, tidak melarang pengunjung yang tanpa bermasker.
Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Abdul Sani menyayangkan pelanggaran protokol kesehatan ini. Ia meminta agar Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Ketapang dapat segera mengambil tindakan.
Hal itu dapat dengan menggandeng aparat kepolisian untuk mendatagi pihak pengelola dan memberikan sanksi tegas jika ada pelanggaran telak.
Baca Juga: Pengacara: Pasal 160 KUHP Cuma Akal-akalan Polisi Tahan Habib Rizieq
"Kami sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi di Ketapang. Padahal Pak Bupati sudah mengeluarkan Perbup terkait penegakkan protokol kesehatan. Seharusnya gugus tugas atau satgas jeli dan bisa bertindak tegas kepada pengelola," ujarnya kepada sejumlah wartawan, Kamis (4/2/2021).
Wakil rakyat dari Fraksi PPP ini menambahkan, sudah seharusnya setiap malam ada anggota Satgas Penanganan Covid-19 dan aparat keamanan berada di tempat-tempat yang menimbulkan kerumunan. Termasuk THM itu sendiri.
"Saya rasa sudah selayaknya menempatkan petugas setiap malam di tempat kerumunan seperti kafe dan warung kopi, serta hiburan malam di hotel-hotel. Agar mereka tak berani melanggar, kan diawasi terus. Jadi pengusaha tidak rugi dan prokes tetap dijalankan," ujarnya.
Muslimin, Kasat Pol PP Kabupaten Ketapang saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah menyosialisasikan Perbub Ketapang terkait penegakkan penerapan protokol kesehatan dan menegur pemilik usaha yang kedapatan melanggar aturan.
"Untuk setiap kafe dan hotel sudah dikeluarkan Perbup kemarin, agar mereka mematuhi dan melaksanakan prokes. Kalau memang di lapangan terjadi seperti itu (pelanggaran, red) akan kita tegur. Dengan syarat harus kami cek dulu sebelum mengambil tindakan," ujarnya.
Baca Juga: Praperadilan Ditolak Hakim, Rizieq Kembali Gugat Polri, Ini yang Disoal
Yang jelas, kata Muslimin, pihaknya akan menindaklanjuti informasi awal ini. Bahkan ia sendiri nantinya akan mengecek di lapangan.
Berita Terkait
-
Tempat Karaoke dan Billiar Boleh Buka, Begini Aturan Operasional Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selama Ramadan
-
Vonis Bebas WN China di Tambang Emas Ilegal, Berdampak Buruk pada Kedaulatan Negara
-
WN China Bisa Bebas dari Kasus Tambang Emas Ilegal, Pukat UGM Ungkapkan Ini
-
Kejaksaan Agung Ajukan Kasasi, Banding Vonis Bebas WNA China Pencuri Emas
-
Kronologi Raffi Ahmad Ditegur Istana Hingga Dipolisikan, Kini Diragukan Jadi Utusan Khusus Presiden
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
Terkini
-
Panduan Jelajah Bukit Kelam: Destinasi Wisata di Sintang yang Menakjubkan
-
Mengenal Tradisi Gawai Dayak: Tempat Liburan Sekaligus Menyelami Budaya Lokal
-
Rute Perjalanan Darat dari Pontianak ke Kapuas Hulu: Apa yang Perlu Kamu Siapkan?
-
Kuliner Khas Kalimantan Barat: 7 Makanan yang Wajib Dicoba Saat Liburan
-
10 Tempat Wisata Alam Terbaik di Kalimantan Barat yang Wajib Dikunjungi