SuaraKalbar.id - Sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat sudah kembali buka di tengah pandemi. Namun, masih terjadi pelanggaran protokol kesehatan di sana.
Pihak manajemen dianggap kurang mengindahkan aturan karena, tidak melakukan pembatasan jumlah pengunjung. Kemudian, tidak melarang pengunjung yang tanpa bermasker.
Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Abdul Sani menyayangkan pelanggaran protokol kesehatan ini. Ia meminta agar Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Ketapang dapat segera mengambil tindakan.
Hal itu dapat dengan menggandeng aparat kepolisian untuk mendatagi pihak pengelola dan memberikan sanksi tegas jika ada pelanggaran telak.
Baca Juga: Pengacara: Pasal 160 KUHP Cuma Akal-akalan Polisi Tahan Habib Rizieq
"Kami sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi di Ketapang. Padahal Pak Bupati sudah mengeluarkan Perbup terkait penegakkan protokol kesehatan. Seharusnya gugus tugas atau satgas jeli dan bisa bertindak tegas kepada pengelola," ujarnya kepada sejumlah wartawan, Kamis (4/2/2021).
Wakil rakyat dari Fraksi PPP ini menambahkan, sudah seharusnya setiap malam ada anggota Satgas Penanganan Covid-19 dan aparat keamanan berada di tempat-tempat yang menimbulkan kerumunan. Termasuk THM itu sendiri.
"Saya rasa sudah selayaknya menempatkan petugas setiap malam di tempat kerumunan seperti kafe dan warung kopi, serta hiburan malam di hotel-hotel. Agar mereka tak berani melanggar, kan diawasi terus. Jadi pengusaha tidak rugi dan prokes tetap dijalankan," ujarnya.
Muslimin, Kasat Pol PP Kabupaten Ketapang saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah menyosialisasikan Perbub Ketapang terkait penegakkan penerapan protokol kesehatan dan menegur pemilik usaha yang kedapatan melanggar aturan.
"Untuk setiap kafe dan hotel sudah dikeluarkan Perbup kemarin, agar mereka mematuhi dan melaksanakan prokes. Kalau memang di lapangan terjadi seperti itu (pelanggaran, red) akan kita tegur. Dengan syarat harus kami cek dulu sebelum mengambil tindakan," ujarnya.
Baca Juga: Praperadilan Ditolak Hakim, Rizieq Kembali Gugat Polri, Ini yang Disoal
Yang jelas, kata Muslimin, pihaknya akan menindaklanjuti informasi awal ini. Bahkan ia sendiri nantinya akan mengecek di lapangan.
"Ini biar tidak bocor. Nah kalau terbukti benar (ada pelanggaran) maka kita akan bertindak sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
Terkini
-
Harga Emas Meroket! Ada yang Melonjak Hingga Rp1,9 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya
-
Tips Menabung Haji bagi Petani Sawit Kalbar, Berangkat ke Tanah Suci dari Hasil Kebun
-
Tips Menabung Haji 5 Tahun Langsung Berangkat ke Tanah Suci
-
Pemkot Pontianak Hadirkan Pasar Murah Jelang Idul Adha, Cek Jadwal dan Lokasinya di Sini!
-
Desa BRILiaN Hargobinangun Kelola Sampah Digital dan Pariwisata, UMKM Tumbuh Bersama BRI