SuaraKalbar.id - Tiga orang pria ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Kalimanan Barat atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) reboisasi hutan.
Ketiga tersangka yakni HS, O dan KV diduga menggelapkan dana reboisasi hutan Kapuas Hulu senilai miliran rupiah.
Padahal sejatinya dana tersebut digunakan untuk kegiatan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) di Kapuas Hulu.
"Dalam perkara tersebut terdapat barang bukti berupa beberapa dokumen dan uang sebesar R p1,3 miliar yang langsung dititipkan di rekening penampung Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu melalui Kasi Pidsus Martino Manalu di Putussibau Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis.
Dia mengatakan dugaan penyimpangan terjadi dalam sejumlah kegiatan pembuatan tanaman reboisasi pengayaan Kesatuan KPPH. Di antaranya di Desa Semuntik Kecamatan Badau (Blok I dan Blok III) seluas 450 hektare, Desa Seriang (Blok I dan Blok III) seluas 300 hektare, dan Desa Tajung (Blok I) seluas 300 hektare pada Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kapuas Hulu dengan sumber anggaran DIPA BA-028 BPDAS Kapuas APBN Tahun Anggaran 2013.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal dua ayat (1) dan atau Pasal toga Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUH Pidana.
"Jadi kepada tiga tersangka itu kami tahan selama 20 hari dan segera akan kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Pontianak," pungkas Martino Manalu (Antara).
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Sungai Brantas Mau Bebas Sampah Popok? Inovasi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Harapan Baru
-
Libur Panjang Maulid Nabi 2025? BRImo Solusi Liburanmu
-
BRI Beri Apresiasi, Direksi Kunjungi Nasabah di Berbagai Daerah pada Hari Pelanggan Nasional
-
Bantuan Modal BRI Ubah Nasib Warung Pecel Sederhana Jadi Kuliner Legendaris di Kota Batu
-
BRImo Tawarkan Voucher Spesial dari Ratusan Merchant Pilihan