SuaraKalbar.id - Tiga orang pria ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Kalimanan Barat atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) reboisasi hutan.
Ketiga tersangka yakni HS, O dan KV diduga menggelapkan dana reboisasi hutan Kapuas Hulu senilai miliran rupiah.
Padahal sejatinya dana tersebut digunakan untuk kegiatan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) di Kapuas Hulu.
"Dalam perkara tersebut terdapat barang bukti berupa beberapa dokumen dan uang sebesar R p1,3 miliar yang langsung dititipkan di rekening penampung Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu melalui Kasi Pidsus Martino Manalu di Putussibau Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis.
Baca Juga: 9 Tahun Buron, Koruptor Ditangkap di Kafe Pontianak
Dia mengatakan dugaan penyimpangan terjadi dalam sejumlah kegiatan pembuatan tanaman reboisasi pengayaan Kesatuan KPPH. Di antaranya di Desa Semuntik Kecamatan Badau (Blok I dan Blok III) seluas 450 hektare, Desa Seriang (Blok I dan Blok III) seluas 300 hektare, dan Desa Tajung (Blok I) seluas 300 hektare pada Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kapuas Hulu dengan sumber anggaran DIPA BA-028 BPDAS Kapuas APBN Tahun Anggaran 2013.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal dua ayat (1) dan atau Pasal toga Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUH Pidana.
"Jadi kepada tiga tersangka itu kami tahan selama 20 hari dan segera akan kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Pontianak," pungkas Martino Manalu (Antara).
Berita Terkait
-
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
CEK FAKTA: Benarkah Keluarga Jokowi Terlibat Korupsi Pertamina?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
-
Bennix Ngakak, RI Tak Punya Duta Besar di AS karena Rosan Roeslani Pindah ke Danantara
-
Drawing Grup Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Bertemu Brasil hingga Ghana?
-
Polresta Solo Apresiasi Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Terkini
-
Tips Servis Mobil Pasca Mudik Lebaran agar Tetap Prima
-
Tips Servis Motor Pasca Menempuh Jarak Jauh agar Tetap Tangguh
-
Uang Mahar Rp50 Juta Ludes Terbakar, Dadan Warga Kubu Raya Tetap Teguh Lanjutkan Pernikahan
-
7 Coffee Shop di Kalbar Terancam Denda Rp10 Miliar Gegara Nobar Ilegal Liga Inggris
-
Wisatawan Asal Sambas yang Terseret Arus di Riam Marum Dawar Bengkayang Ditemukan Meninggal Dunia