SuaraKalbar.id - Tiga orang pria ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Kalimanan Barat atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) reboisasi hutan.
Ketiga tersangka yakni HS, O dan KV diduga menggelapkan dana reboisasi hutan Kapuas Hulu senilai miliran rupiah.
Padahal sejatinya dana tersebut digunakan untuk kegiatan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) di Kapuas Hulu.
"Dalam perkara tersebut terdapat barang bukti berupa beberapa dokumen dan uang sebesar R p1,3 miliar yang langsung dititipkan di rekening penampung Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu melalui Kasi Pidsus Martino Manalu di Putussibau Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis.
Dia mengatakan dugaan penyimpangan terjadi dalam sejumlah kegiatan pembuatan tanaman reboisasi pengayaan Kesatuan KPPH. Di antaranya di Desa Semuntik Kecamatan Badau (Blok I dan Blok III) seluas 450 hektare, Desa Seriang (Blok I dan Blok III) seluas 300 hektare, dan Desa Tajung (Blok I) seluas 300 hektare pada Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kapuas Hulu dengan sumber anggaran DIPA BA-028 BPDAS Kapuas APBN Tahun Anggaran 2013.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal dua ayat (1) dan atau Pasal toga Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUH Pidana.
"Jadi kepada tiga tersangka itu kami tahan selama 20 hari dan segera akan kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Pontianak," pungkas Martino Manalu (Antara).
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM