SuaraKalbar.id - Kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di Kota Pontianak, Kalimantan Barat kembali terungkap. Sebanyak 17 orang yang terdiri dari 8 lelaki dan 9 perempuan diamankan Polsek Pontianak Selatan, Kamis (4/2/2021).
Mirisnya, sepuluh anak di bawah umur terlibat dalam prostitusi online di Pontianak tersebut.
Mereka diamankan tim gabungan Polsek Pontianak Selatan dan Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) di dua hotel di kawasan Pontianak Selatan.
"Ada 17 muda mudi yang kami amankan di dua penginapan atau hotel. Di antaranya, 10 orang masih di bawah umur. Mereka ini diduga terlibat dalam prostitusi online," kata Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Galih Wicaksono, Kamis sore.
Baca Juga: Polsek Lubuk Baja Ringkus Predator Seksual Anak di Bawah Umur
Saat diamankan, kata Galih, ada beberapa dari muda-mudi ini tidak mengenakan pakaian. Ada juga yang sedang menunggu pelanggan.
"Jadi, awalnya informasi yang kami dapatkan bersama KPPAD Kalbar ini bahwa ada terindikasi terjadinya prostitusi di penginapan tersebut. Setelah kami cek ke lokasi, memang terjadi kegiatan tersebut," jelas Galih.
Hal ini, kata Galih, diperkuat dengan ditemukannya barang bukti berupa alat kontrasepsi.
"Barang bukti kejahatan lain seperti narkoba atau sajam tidak ada ditemukan. Tapi kami menemukan alat kontrasepsi," tuturnya.
Selanjutnya, kata Galih, 17 muda-mudi ini akan didata dan diperiksa. Kemudian akan ditindaklanjuti oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Pontianak Kota.
Baca Juga: Sriwijaya Air Gratiskan Rapid Test Antigen untuk Dua Rute dari Pontianak
"Kami masih mendalami. Mereka ini sepertinya berjaringan. Karena ada beberapa dari mereka yang sudah berulang kali diamankan. Sudah diamankan, bebas dan terlibat kembali," tuturnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pemerintah Minta Orang Tua Tunda Kasih Anak Main Medsos
-
Jadwal Buka Puasa Pontianak dan Sunah-Sunah Berbuka Puasa
-
Instagram Rilis Fitur Khusus Akun Remaja di Indonesia, Orang Tua Bisa Ikut Pantau
-
Prabowo Mau Batasi Anak Main Medsos, DPR Usul Sekalian Larang Smartphone
-
DPR Desak KY Usut Hakim Pembebas WN China Penambang Emas Ilegal, Ada Dugaan Intervensi?
Tag
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Selamat Datang Pascal Struijk di Timnas Indonesia, Ini Bisa Bikin China Ketar-ketir
- 25 Kode Redeem FF Terbaru 2 Mei 2025: Klaim Token SG2 hingga Skin Senjata Menarik
- Kapan Pinjol Legal Hadir di Indonesia? Jumlahnya Makin Menjamur, Galbay Bisa Dipenjara!
- Hercules Minta Maaf ke Jenderal Sutiyoso, Tapi Tidak ke Gatot Nurmantyo: Saya Tak Takut Sama Anda!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Menang Dramatis, Zona Degradasi Makin Panas
-
Kapten PSM Makassar Murka: Sebut Sepak Bola Indonesia Penuh Korupsi
-
Yuran Fernandes Olok-olok Sepak Bola Indonesia: Level dan Korupsinya Sama!
-
Kumpulan Catatan Buruk Maarten Paes Jelang Lawan China dan Jepang
-
LENGKAP! Ini Cerita Penemuan Mayat Wanita Dicor di Wonogiri, Semua Bermula dari....
Terkini
-
Mandiri Sahabatku: Bukti Nyata Bank Mandiri Peduli Nasib Pekerja Migran
-
Persyaratan dan Panduan Lengkap Urus STNK, Balik Nama, Mutasi Kendaraan di Pontianak
-
Informasi Jadwal Pelayanan Samsat Pontianak, Siantan, dan Kubu Raya
-
Saldo DANA Gratis Hari Ini! Langsung Klaim Link Dana Kaget Resmi Berikut Ini
-
SPayLater Tawarkan Promo Cicilan 0 Persen, Belanja Makin Ringan Tapi Awas Jebakan Utang!