SuaraKalbar.id - Kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di Kota Pontianak, Kalimantan Barat kembali terungkap. Sebanyak 17 orang yang terdiri dari 8 lelaki dan 9 perempuan diamankan Polsek Pontianak Selatan, Kamis (4/2/2021).
Mirisnya, sepuluh anak di bawah umur terlibat dalam prostitusi online di Pontianak tersebut.
Mereka diamankan tim gabungan Polsek Pontianak Selatan dan Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) di dua hotel di kawasan Pontianak Selatan.
"Ada 17 muda mudi yang kami amankan di dua penginapan atau hotel. Di antaranya, 10 orang masih di bawah umur. Mereka ini diduga terlibat dalam prostitusi online," kata Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Galih Wicaksono, Kamis sore.
Saat diamankan, kata Galih, ada beberapa dari muda-mudi ini tidak mengenakan pakaian. Ada juga yang sedang menunggu pelanggan.
"Jadi, awalnya informasi yang kami dapatkan bersama KPPAD Kalbar ini bahwa ada terindikasi terjadinya prostitusi di penginapan tersebut. Setelah kami cek ke lokasi, memang terjadi kegiatan tersebut," jelas Galih.
Hal ini, kata Galih, diperkuat dengan ditemukannya barang bukti berupa alat kontrasepsi.
"Barang bukti kejahatan lain seperti narkoba atau sajam tidak ada ditemukan. Tapi kami menemukan alat kontrasepsi," tuturnya.
Selanjutnya, kata Galih, 17 muda-mudi ini akan didata dan diperiksa. Kemudian akan ditindaklanjuti oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Pontianak Kota.
Baca Juga: Polsek Lubuk Baja Ringkus Predator Seksual Anak di Bawah Umur
"Kami masih mendalami. Mereka ini sepertinya berjaringan. Karena ada beberapa dari mereka yang sudah berulang kali diamankan. Sudah diamankan, bebas dan terlibat kembali," tuturnya.
Selain itu, lanjut Galih, pihaknya tidak hanya memberi imbauan kepada pihak hotel terkait memfilter setiap tamu yang berkunjung. Namun, imbauan juga diberikan kepada setiap orang tua agar selalu mengawasi anaknya.
"Kepada masyarakat, juga diimbau agar melaporkan ke kami jika mengetahui adanya kegiatan prostitusi ini," imbaunya.
Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nuryahati Ishak mengatakan, terhadap sepuluh anak yang terlibat prostitusi online ini akan dilakukan pembinaan. Mereka nantinya akan dites urin. Jika hasilnya positif, mereka akan direhabilitasi. "Anak yang terlibat ini akan dititipkan ke PLAT Pontianak. Kira lakukan pembinaan," tuturnya.
Sepuluh anak di antaranya, kata Eka, pernah terjaring razia prostitusi online pada akhir tahun 2020 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
BRI Catat Setoran Pajak Rp8,1 Triliun pada Kuartal I 2026, Pengamat Soroti Peran Danantara
-
BRI Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Pembiayaan FLPP dan KPP
-
Sebuah Bukti Dedikasi: Mantri BRI Ini Hadir Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Kinerja Makin Solid, BRI Perkuat Transformasi Lewat BRIvolution Reignite
-
KUR BRI Antar Perajin Gula Merah Sumenep Tingkatkan Produksi hingga 2 Kali Lipat