SuaraKalbar.id - Kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di Kota Pontianak, Kalimantan Barat kembali terungkap. Sebanyak 17 orang yang terdiri dari 8 lelaki dan 9 perempuan diamankan Polsek Pontianak Selatan, Kamis (4/2/2021).
Mirisnya, sepuluh anak di bawah umur terlibat dalam prostitusi online di Pontianak tersebut.
Mereka diamankan tim gabungan Polsek Pontianak Selatan dan Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) di dua hotel di kawasan Pontianak Selatan.
"Ada 17 muda mudi yang kami amankan di dua penginapan atau hotel. Di antaranya, 10 orang masih di bawah umur. Mereka ini diduga terlibat dalam prostitusi online," kata Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Galih Wicaksono, Kamis sore.
Saat diamankan, kata Galih, ada beberapa dari muda-mudi ini tidak mengenakan pakaian. Ada juga yang sedang menunggu pelanggan.
"Jadi, awalnya informasi yang kami dapatkan bersama KPPAD Kalbar ini bahwa ada terindikasi terjadinya prostitusi di penginapan tersebut. Setelah kami cek ke lokasi, memang terjadi kegiatan tersebut," jelas Galih.
Hal ini, kata Galih, diperkuat dengan ditemukannya barang bukti berupa alat kontrasepsi.
"Barang bukti kejahatan lain seperti narkoba atau sajam tidak ada ditemukan. Tapi kami menemukan alat kontrasepsi," tuturnya.
Selanjutnya, kata Galih, 17 muda-mudi ini akan didata dan diperiksa. Kemudian akan ditindaklanjuti oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Pontianak Kota.
Baca Juga: Polsek Lubuk Baja Ringkus Predator Seksual Anak di Bawah Umur
"Kami masih mendalami. Mereka ini sepertinya berjaringan. Karena ada beberapa dari mereka yang sudah berulang kali diamankan. Sudah diamankan, bebas dan terlibat kembali," tuturnya.
Selain itu, lanjut Galih, pihaknya tidak hanya memberi imbauan kepada pihak hotel terkait memfilter setiap tamu yang berkunjung. Namun, imbauan juga diberikan kepada setiap orang tua agar selalu mengawasi anaknya.
"Kepada masyarakat, juga diimbau agar melaporkan ke kami jika mengetahui adanya kegiatan prostitusi ini," imbaunya.
Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nuryahati Ishak mengatakan, terhadap sepuluh anak yang terlibat prostitusi online ini akan dilakukan pembinaan. Mereka nantinya akan dites urin. Jika hasilnya positif, mereka akan direhabilitasi. "Anak yang terlibat ini akan dititipkan ke PLAT Pontianak. Kira lakukan pembinaan," tuturnya.
Sepuluh anak di antaranya, kata Eka, pernah terjaring razia prostitusi online pada akhir tahun 2020 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
- Belum 1 Detik Calvin Verdonk Main, Lille Mendadak Berubah Jadi Klub Pembantai di Liga Prancis
- Astrid Kuya Bela Uya Kuya: Semua Isi Rumah Dimiliki Sejak Sebelum Jadi DPR
- Garasi Mobil Rahasia Ditemukan Massa, 8 Mobil Mewah Ahmad Sahroni Hancur Kena Amuk
Pilihan
-
Heboh 'Ojol Taruna' Temui Gibran, GoTo Bongkar Identitas Aslinya
-
Sri Mulyani Bebaskan PPN untuk Pembelian Kuda Kavaleri, Termasuk Sikat Kuku dan Kantong Kotorannya
-
Diplomat Indonesia Tewas Ditembak di Peru! Ini Profil dan Jejak Karier Zetro Leonardo Purba
-
Polemik Gas Air Mata di UNISBA dan UNPAS Bandung, Rektor dan Polisi Beri Klarifikasi
-
Polemik Penangkapan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, Aktivis Nilai Bentuk Kriminalisasi
Terkini
-
Bantuan Modal BRI Ubah Nasib Warung Pecel Sederhana Jadi Kuliner Legendaris di Kota Batu
-
BRImo Tawarkan Voucher Spesial dari Ratusan Merchant Pilihan
-
Program Sapi Merah Putih Dinilai akan Berkontribusi dalam Menciptakan Ketahanan Pangan
-
Dorong Green Finance, BRI Catat Capaian Besar Lewat Instrumen ESG Senilai Rp73,45 Triliun
-
IM3 Kenalkan SATSPAM di Pontianak, Fitur untuk Lawan Penipuan Digital